Headline.co.id, Dumai ~ Pada Rabu pagi (14/1/2026), Wali Kota Dumai, Paisal, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu kepada 1.186 orang. Acara ini berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Wali Kota Dumai, Kelurahan Bagan Besar, Riau, dan menjadi momen penting bagi ribuan tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Kota Dumai.
Dalam sambutannya, Paisal menegaskan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memberikan kepastian status kerja bagi tenaga honorer, sesuai dengan regulasi penataan tenaga honorer. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan kepastian dan pengakuan terhadap tenaga kerja yang telah lama mengabdi,” ujar Paisal di hadapan ribuan peserta upacara.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto, Sekretaris Daerah Kota Dumai Fahmi Rizal, serta jajaran pejabat eselon II dan III di lingkungan Pemerintah Kota Dumai. Paisal berharap kehadiran PPPK Paruh Waktu ini dapat meningkatkan efektivitas kinerja di setiap instansi. “Kami berharap dengan adanya PPPK ini, pelayanan publik dapat lebih optimal,” pungkasnya.
Acara penyerahan SK diakhiri dengan sesi foto bersama jajaran pimpinan daerah, pejabat pemko, dan para penerima SK yang kini resmi memulai masa tugasnya. Mereka diharapkan dapat mendukung visi Dumai sebagai Kota Idaman yang Berkelanjutan. (rra/MCD)



















