Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah meminta klarifikasi dari Meta, selaku Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk layanan Instagram, mengenai dugaan kebocoran data pengguna dan informasi terkait proses reset kata sandi. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital (Dirjen Wasdig) Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa klarifikasi ini dilakukan melalui pertemuan dengan pihak Meta pada 14 Januari 2026.
Dalam pertemuan tersebut, Meta menjelaskan bahwa proses reset kata sandi adalah bagian dari mekanisme internal yang berjalan melalui sistem resmi Instagram dan tidak memberikan akses kata sandi kepada pihak lain. Mengenai dugaan kebocoran data yang dilaporkan oleh pihak ketiga, Instagram menyatakan bahwa investigasi lebih lanjut masih berlangsung untuk memastikan kebenaran isu tersebut. “Tidak ada password pengguna yang dapat diakses atau diperoleh oleh pihak mana pun selain oleh pemilik akun itu sendiri, serta tidak ditemukan indikasi penyalahgunaan fitur reset password untuk pengambilan data oleh pihak eksternal. Proses pendalaman masih berlangsung dan hasilnya akan menjadi dasar evaluasi lanjutan,” ujar Dirjen Wasdig Kemkomdigi.
Alexander menegaskan bahwa pemanggilan dan klarifikasi terhadap Penyelenggara Sistem Elektronik merupakan kewenangan Kemkomdigi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. “Pemanggilan terhadap Meta terkait isu ini merupakan bagian dari komitmen negara dalam melindungi data pribadi masyarakat dan menjaga keamanan ruang digital nasional,” tegasnya.
Kemkomdigi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta terus meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan akun digital masing-masing. Kemkomdigi juga memastikan akan terus melakukan pengawasan dan mengambil langkah yang diperlukan guna menjamin keamanan sistem elektronik serta pelindungan data pribadi masyarakat Indonesia.


















