Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Lia by Lia
2 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak anak dengan menegaskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Salah satu fokus utama adalah pencegahan dan penanganan perkawinan anak, termasuk melalui penguatan mekanisme dispensasi kawin yang berorientasi pada perlindungan anak.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berdampak serius pada kehidupan mereka. “Perkawinan anak tidak dapat dinormalisasi dalam kondisi apa pun karena melanggar hak anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta masa depan anak. Negara berkewajiban mencegah praktik ini sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang telah berada dalam situasi tersebut,” ujar Pribudiarta dalam siaran pers Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

You might also like

Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi keributan antar kelompok remaja di Jalan Imogiri Barat, Sewon, Bantul, Senin (2/3/2026) malam.

Keributan Antar Kelompok Remaja di Jalan Imogiri Barat Bantul Usai Buka Bersama, 8 Remaja Diamankan Warga

3 March 2026
Kemkomdigi Gelar Kompetisi Poster Digital untuk Tingkatkan Literasi Energi

Kemkomdigi Gelar Kompetisi Poster Digital untuk Tingkatkan Literasi Energi

3 March 2026

Data nasional menunjukkan tren penurunan angka perkawinan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak menurun dari 6,92 persen pada 2023 menjadi 5,90 persen pada 2024, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sebesar 8,74 persen. Meski demikian, Pribudiarta menekankan bahwa praktik perkawinan anak masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan tidak tercatat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan tetap perlu diperkuat.

“Penurunan angka ini patut diapresiasi, namun perkawinan anak masih menimbulkan dampak serius seperti terputusnya pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, meningkatnya kematian ibu dan bayi, stunting, serta kemiskinan antargenerasi yang mengancam kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) sebagai payung koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga daerah. Strategi ini dilaksanakan melalui lima pendekatan utama, yakni optimalisasi kapasitas anak, penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan, peningkatan akses dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Pribudiarta menjelaskan, mekanisme dispensasi kawin juga ditempatkan sebagai bagian penting dari pencegahan perkawinan anak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. “Dispensasi kawin diposisikan sebagai garda terakhir pencegahan perkawinan anak, bukan sekadar proses administratif. Hakim wajib memastikan kepentingan terbaik bagi anak dengan mendengarkan suara anak serta menilai kesiapan psikologis, kesehatan fisik dan mental, hingga kondisi sosial dan ekonomi,” jelasnya.

PERMA tersebut menegaskan bahwa dispensasi kawin merupakan pengecualian yang harus diputus secara sangat hati-hati, serta mendorong penundaan perkawinan hingga usia minimum 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Setiap permohonan dispensasi kawin juga wajib didahului asesmen komprehensif terhadap kondisi anak, meliputi aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk identifikasi adanya unsur paksaan atau kerentanan. Asesmen ini dapat dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bahan rekomendasi bagi pengadilan.

“Dengan asesmen tersebut, pengadilan memperoleh gambaran utuh mengenai situasi anak sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan risiko jangka pendek dan jangka panjang bagi kehidupan anak,” imbuh Pribudiarta. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, dan kesehatan, serta memiliki hak untuk menentukan masa depannya tanpa paksaan.

Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak perlu terus diperkuat melalui penguatan pengasuhan keluarga, edukasi masyarakat, keterlibatan tokoh agama dan adat, serta penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses. Pribudiarta juga menyampaikan bahwa Kemen PPPA terus memperkuat peran PUSPAGA dan UPTD PPA sebagai pintu masuk layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi Stranas PPA berbasis integrasi data lintas sektor.

“Kami mengajak pemerintah pusat dan daerah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk bersama-sama membangun narasi publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, tidak menormalisasi praktik berbahaya perkawinan anak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi hak dan masa depan anak Indonesia,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Lia

Lia

Related Stories

Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi keributan antar kelompok remaja di Jalan Imogiri Barat, Sewon, Bantul, Senin (2/3/2026) malam.

Keributan Antar Kelompok Remaja di Jalan Imogiri Barat Bantul Usai Buka Bersama, 8 Remaja Diamankan Warga

by Hendrawan
3 March 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Keributan antar kelompok remaja terjadi di Jalan Imogiri Barat, Dusun Ngentak Kepek, Timbulharjo, Sewon, Kabupaten Bantul, Senin...

Kemkomdigi Gelar Kompetisi Poster Digital untuk Tingkatkan Literasi Energi

Kemkomdigi Gelar Kompetisi Poster Digital untuk Tingkatkan Literasi Energi

by masfajar
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengadakan Kompetisi Poster Digital bertema "Cerdas Energi di Era Digital" untuk meningkatkan...

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

Presiden Prabowo Pimpin Pemakaman Try Sutrisno di TMP Kalibata

by Aditya
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto memimpin upacara pemakaman Try Sutrisno, Wakil Presiden ke-6 Republik Indonesia, di Taman Makam Pahlawan...

Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional untuk Mengenang Try Sutrisno

Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional untuk Mengenang Try Sutrisno

by Aditya
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menetapkan pengibaran Bendera Merah Putih setengah tiang selama tiga hari sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya...

Masyarakat Diminta Pantau Rekam Jejak 63 Calon Anggota KIP

Masyarakat Diminta Pantau Rekam Jejak 63 Calon Anggota KIP

by Ari Wibowo muhammad
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Panitia Seleksi Rekrutmen Calon Anggota Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 mengundang masyarakat untuk memberikan masukan terkait...

Menteri Pertanian Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Surplus Menjelang Lebaran

Menteri Pertanian Jamin Ketersediaan Bahan Pokok Surplus Menjelang Lebaran

by Ari Wibowo muhammad
3 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa stok bahan pokok strategis secara nasional berada dalam kondisi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ilustrasi Penyiraman Air Keras

Mahasiswi Jogja Jadi Korban Penyiraman Air Keras di Malam Natal, Pelaku Ditangkap dalam 24 Jam

26 December 2024
Bima Arya Pimpin Asosiasi Lari Trail Indonesia

Bima Arya Pimpin Asosiasi Lari Trail Indonesia

13 February 2026

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba Hampir 1 Ton di Serang

24 May 2020
Kondisi lokasi kecelakaan lalu lintas di Simpang Empat Ngeplang, Sentolo, Kulon Progo, Sabtu (7/2/2026). Sepeda motor Honda Astrea tampak terjepit di belakang truk boks Hino setelah ditabrak akibat rem blong saat berhenti di lampu lalu lintas. Pengendara motor mengalami luka ringan dan menjalani perawatan jalan.

Rem Blong, Truk Boks Hino Tabrak Sepeda Motor Astrea di Simpang Empat Ngeplang Sentolo Kulon Progo

8 February 2026
Real Madrid Hancurkan AS Monaco dengan Skor Telak 6-1

Real Madrid Hancurkan AS Monaco dengan Skor Telak 6-1

21 January 2026
Banda Aceh Raih Peringkat Tinggi dalam Kepemilikan KIA Nasional

Banda Aceh Raih Peringkat Tinggi dalam Kepemilikan KIA Nasional

12 November 2025
Pemprov Kalimantan Barat Dukung Pembentukan UPT Ruang Laut di Pontianak

Pemprov Kalimantan Barat Dukung Pembentukan UPT Ruang Laut di Pontianak

10 February 2026

Artikel Terbaru

Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi keributan antar kelompok remaja di Jalan Imogiri Barat, Sewon, Bantul, Senin (2/3/2026) malam.

Keributan Antar Kelompok Remaja di Jalan Imogiri Barat Bantul Usai Buka Bersama, 8 Remaja Diamankan Warga

3 March 2026
Suasana Buka Puasa di Masjid Kampus UGM Menarik Ribuan Pengunjung

Suasana Buka Puasa di Masjid Kampus UGM Menarik Ribuan Pengunjung

3 March 2026
Pemkab Blora Percepat Perbaikan Jalan untuk Mudik Lebaran

Pemkab Blora Percepat Perbaikan Jalan untuk Mudik Lebaran

3 March 2026
Donggala Gelar Pelatihan Dasar untuk 208 CPNS dari Berbagai Daerah

Donggala Gelar Pelatihan Dasar untuk 208 CPNS dari Berbagai Daerah

3 March 2026
Bupati Belu Dorong 10 OPD Tingkatkan PAD Tahun 2026

Bupati Belu Dorong 10 OPD Tingkatkan PAD Tahun 2026

3 March 2026
Gubernur Gorontalo dan Pangdam XIII/Merdeka Dorong Percepatan Cetak Sawah di Pohuwato

Gubernur Gorontalo dan Pangdam XIII/Merdeka Dorong Percepatan Cetak Sawah di Pohuwato

3 March 2026
Gorontalo Susun Strategi Penurunan Stunting dan AKI-AKB

Gorontalo Susun Strategi Penurunan Stunting dan AKI-AKB

3 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1745 shares
    Share 698 Tweet 436
  • Ratusan Pelayat Hadiri Pemakaman Istri Pengusaha Rokok HS Anis Syarifah di Ngaglik Sleman

    646 shares
    Share 258 Tweet 162
  • Berawal Bau Tak Sedap, Mahasiswi 24 Tahun Ditemukan Tewas Tergantung di Kos Condongcatur Sleman

    635 shares
    Share 254 Tweet 159
  • Pemerintah Alokasikan Rp1,2 Triliun untuk Revitalisasi Sekolah di Sumatra

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Profil Muhammad Suryo, Bos Rokok HS yang Istrinya Tewas dalam Kecelakaan Moge di Kulon Progo

    621 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Bupati Sleman Harda Kiswaya Hadiri Pemakaman Istri Bos Rokok HS, Korban Kecelakaan Maut di Temon

    615 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Pemkab Sidoarjo Tindak Lanjut Kerusakan Infrastruktur dengan Cepat

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.