Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Lia by Lia
3 hours ago
in Berita
397 26
0
Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak anak dengan menegaskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Salah satu fokus utama adalah pencegahan dan penanganan perkawinan anak, termasuk melalui penguatan mekanisme dispensasi kawin yang berorientasi pada perlindungan anak.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berdampak serius pada kehidupan mereka. “Perkawinan anak tidak dapat dinormalisasi dalam kondisi apa pun karena melanggar hak anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta masa depan anak. Negara berkewajiban mencegah praktik ini sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang telah berada dalam situasi tersebut,” ujar Pribudiarta dalam siaran pers Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

You might also like

Kecelakaan Maut di Depan SPBU Temon Kulon Progo, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Bus Sumber Alam

Kecelakaan Maut di Depan SPBU Temon Kulon Progo, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Bus Sumber Alam

13 January 2026
Mendagri Pantau Langsung Pemulihan Pascabencana di Aceh

Mendagri Pantau Langsung Pemulihan Pascabencana di Aceh

13 January 2026

Data nasional menunjukkan tren penurunan angka perkawinan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak menurun dari 6,92 persen pada 2023 menjadi 5,90 persen pada 2024, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sebesar 8,74 persen. Meski demikian, Pribudiarta menekankan bahwa praktik perkawinan anak masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan tidak tercatat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan tetap perlu diperkuat.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Penurunan angka ini patut diapresiasi, namun perkawinan anak masih menimbulkan dampak serius seperti terputusnya pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, meningkatnya kematian ibu dan bayi, stunting, serta kemiskinan antargenerasi yang mengancam kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) sebagai payung koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga daerah. Strategi ini dilaksanakan melalui lima pendekatan utama, yakni optimalisasi kapasitas anak, penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan, peningkatan akses dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Pribudiarta menjelaskan, mekanisme dispensasi kawin juga ditempatkan sebagai bagian penting dari pencegahan perkawinan anak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. “Dispensasi kawin diposisikan sebagai garda terakhir pencegahan perkawinan anak, bukan sekadar proses administratif. Hakim wajib memastikan kepentingan terbaik bagi anak dengan mendengarkan suara anak serta menilai kesiapan psikologis, kesehatan fisik dan mental, hingga kondisi sosial dan ekonomi,” jelasnya.

PERMA tersebut menegaskan bahwa dispensasi kawin merupakan pengecualian yang harus diputus secara sangat hati-hati, serta mendorong penundaan perkawinan hingga usia minimum 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Setiap permohonan dispensasi kawin juga wajib didahului asesmen komprehensif terhadap kondisi anak, meliputi aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk identifikasi adanya unsur paksaan atau kerentanan. Asesmen ini dapat dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bahan rekomendasi bagi pengadilan.

“Dengan asesmen tersebut, pengadilan memperoleh gambaran utuh mengenai situasi anak sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan risiko jangka pendek dan jangka panjang bagi kehidupan anak,” imbuh Pribudiarta. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, dan kesehatan, serta memiliki hak untuk menentukan masa depannya tanpa paksaan.

Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak perlu terus diperkuat melalui penguatan pengasuhan keluarga, edukasi masyarakat, keterlibatan tokoh agama dan adat, serta penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses. Pribudiarta juga menyampaikan bahwa Kemen PPPA terus memperkuat peran PUSPAGA dan UPTD PPA sebagai pintu masuk layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi Stranas PPA berbasis integrasi data lintas sektor.

“Kami mengajak pemerintah pusat dan daerah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk bersama-sama membangun narasi publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, tidak menormalisasi praktik berbahaya perkawinan anak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi hak dan masa depan anak Indonesia,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Lia

Lia

Related Stories

Kecelakaan Maut di Depan SPBU Temon Kulon Progo, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Bus Sumber Alam

Kecelakaan Maut di Depan SPBU Temon Kulon Progo, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Bus Sumber Alam

by Hendrawan
13 January 2026
0

Headline, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas melibatkan Bus Sumber Alam dan sepeda motor terjadi di Jalan Wates–Purworejo, Temon, Kabupaten...

Mendagri Pantau Langsung Pemulihan Pascabencana di Aceh

Mendagri Pantau Langsung Pemulihan Pascabencana di Aceh

by Ari Wibowo muhammad
13 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian bersama Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah melakukan kunjungan langsung untuk...

Sumatra Barat Terima Bantuan Rp4,56 Miliar dari Batam untuk Korban Bencana

Sumatra Barat Terima Bantuan Rp4,56 Miliar dari Batam untuk Korban Bencana

by Lia
13 January 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) menerima bantuan sebesar Rp4,56 miliar dari Pemerintah dan masyarakat Kota Batam....

TNI AD Selesaikan Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

TNI AD Selesaikan Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

by Ari Wibowo muhammad
13 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Prajurit TNI Angkatan Darat telah menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh....

Indonesia Blokir Grok untuk Lindungi Keselamatan Publik di Era AI

Indonesia Blokir Grok untuk Lindungi Keselamatan Publik di Era AI

by Fajar
13 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah tegas dengan memblokir layanan kecerdasan buatan generatif bernama Grok. Keputusan ini diambil...

ICSF Peringatkan Risiko Tersembunyi di Balik Kemajuan Teknologi

ICSF Peringatkan Risiko Tersembunyi di Balik Kemajuan Teknologi

by Ari Wibowo muhammad
13 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kemajuan teknologi digital yang semakin pesat di Indonesia, seperti penggunaan ponsel pintar dan perangkat rumah pintar, telah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 Terkendali, Kecelakaan Menurun

Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2025 Terkendali, Kecelakaan Menurun

27 December 2025
Pesan Vital dari Heru Budi untuk Penerus Jakarta: Merancang Kota yang Lebih Berkembang

Pesan Penting Heru Budi untuk Gubernur Selanjutnya: Membangun Jakarta yang Lebih Baik

7 September 2024

Infrastruktur Transportasi Sebagai Tolak Ukur Negara Maju

28 March 2019
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Keerom, Papua

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Wilayah Keerom, Papua

28 December 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

25 November 2025
Suasana antara pramusaji dan penumpang di dalam Kereta Compartment Suites. Kereta Compartment Suites merupakan layanan terbaru dari PT KAI dengan desain futuristik dan mengedepankan kenyamanan dan privasi penumpang dalam perjalanan di dalam kereta. (Foto: PT KAI)

KAI Imbau Penumpang Jaga Etika dan Saling Menghormati Demi Kenyamanan Perjalanan Kereta Api

4 November 2025

Khasiat dan Manfaat Kumis Kucing Untuk Obat Berbagai Macam Penyakit Cara Mengolahnya

26 August 2021

Artikel Terbaru

Kecelakaan Maut di Depan SPBU Temon Kulon Progo, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Bus Sumber Alam

Kecelakaan Maut di Depan SPBU Temon Kulon Progo, Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Bus Sumber Alam

13 January 2026
Mendagri Pantau Langsung Pemulihan Pascabencana di Aceh

Mendagri Pantau Langsung Pemulihan Pascabencana di Aceh

13 January 2026
Sumatra Barat Terima Bantuan Rp4,56 Miliar dari Batam untuk Korban Bencana

Sumatra Barat Terima Bantuan Rp4,56 Miliar dari Batam untuk Korban Bencana

13 January 2026
TNI AD Selesaikan Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

TNI AD Selesaikan Pembangunan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

13 January 2026
Indonesia Blokir Grok untuk Lindungi Keselamatan Publik di Era AI

Indonesia Blokir Grok untuk Lindungi Keselamatan Publik di Era AI

13 January 2026
ICSF Peringatkan Risiko Tersembunyi di Balik Kemajuan Teknologi

ICSF Peringatkan Risiko Tersembunyi di Balik Kemajuan Teknologi

13 January 2026
Pemerataan Internet untuk Mendorong Pendidikan Inklusif di Indonesia

Pemerataan Internet untuk Mendorong Pendidikan Inklusif di Indonesia

13 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    716 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    986 shares
    Share 394 Tweet 247
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.