Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Lia by Lia
5 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
399 25
A A
0
Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak anak dengan menegaskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Salah satu fokus utama adalah pencegahan dan penanganan perkawinan anak, termasuk melalui penguatan mekanisme dispensasi kawin yang berorientasi pada perlindungan anak.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berdampak serius pada kehidupan mereka. “Perkawinan anak tidak dapat dinormalisasi dalam kondisi apa pun karena melanggar hak anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta masa depan anak. Negara berkewajiban mencegah praktik ini sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang telah berada dalam situasi tersebut,” ujar Pribudiarta dalam siaran pers Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

You might also like

Kapolda NTT Larang Keras Pembuatan Senjata Api Rakitan di NTT

Kapolda NTT Larang Keras Pembuatan Senjata Api Rakitan di NTT

4 June 2026
Brigjen Pol. Ade Ary Raih Penghargaan Akademik Terbaik di Lemhannas P3N XXVII

Brigjen Pol. Ade Ary Raih Penghargaan Akademik Terbaik di Lemhannas P3N XXVII

4 June 2026

Data nasional menunjukkan tren penurunan angka perkawinan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak menurun dari 6,92 persen pada 2023 menjadi 5,90 persen pada 2024, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sebesar 8,74 persen. Meski demikian, Pribudiarta menekankan bahwa praktik perkawinan anak masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan tidak tercatat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan tetap perlu diperkuat.

“Penurunan angka ini patut diapresiasi, namun perkawinan anak masih menimbulkan dampak serius seperti terputusnya pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, meningkatnya kematian ibu dan bayi, stunting, serta kemiskinan antargenerasi yang mengancam kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) sebagai payung koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga daerah. Strategi ini dilaksanakan melalui lima pendekatan utama, yakni optimalisasi kapasitas anak, penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan, peningkatan akses dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Pribudiarta menjelaskan, mekanisme dispensasi kawin juga ditempatkan sebagai bagian penting dari pencegahan perkawinan anak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. “Dispensasi kawin diposisikan sebagai garda terakhir pencegahan perkawinan anak, bukan sekadar proses administratif. Hakim wajib memastikan kepentingan terbaik bagi anak dengan mendengarkan suara anak serta menilai kesiapan psikologis, kesehatan fisik dan mental, hingga kondisi sosial dan ekonomi,” jelasnya.

PERMA tersebut menegaskan bahwa dispensasi kawin merupakan pengecualian yang harus diputus secara sangat hati-hati, serta mendorong penundaan perkawinan hingga usia minimum 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Setiap permohonan dispensasi kawin juga wajib didahului asesmen komprehensif terhadap kondisi anak, meliputi aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk identifikasi adanya unsur paksaan atau kerentanan. Asesmen ini dapat dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bahan rekomendasi bagi pengadilan.

“Dengan asesmen tersebut, pengadilan memperoleh gambaran utuh mengenai situasi anak sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan risiko jangka pendek dan jangka panjang bagi kehidupan anak,” imbuh Pribudiarta. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, dan kesehatan, serta memiliki hak untuk menentukan masa depannya tanpa paksaan.

Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak perlu terus diperkuat melalui penguatan pengasuhan keluarga, edukasi masyarakat, keterlibatan tokoh agama dan adat, serta penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses. Pribudiarta juga menyampaikan bahwa Kemen PPPA terus memperkuat peran PUSPAGA dan UPTD PPA sebagai pintu masuk layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi Stranas PPA berbasis integrasi data lintas sektor.

“Kami mengajak pemerintah pusat dan daerah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk bersama-sama membangun narasi publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, tidak menormalisasi praktik berbahaya perkawinan anak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi hak dan masa depan anak Indonesia,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Lia

Lia

Related Stories

Kapolda NTT Larang Keras Pembuatan Senjata Api Rakitan di NTT

Kapolda NTT Larang Keras Pembuatan Senjata Api Rakitan di NTT

by Dwina
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (Kapolda NTT), Irjen Pol. Dr. Rudi Darmoko, S.I.K., M.Si., menegaskan larangan...

Brigjen Pol. Ade Ary Raih Penghargaan Akademik Terbaik di Lemhannas P3N XXVII

Brigjen Pol. Ade Ary Raih Penghargaan Akademik Terbaik di Lemhannas P3N XXVII

by Aditya
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lemhannas RI secara resmi menutup Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) Angkatan XXVII Tahun 2026 pada Kamis, 4...

Pemerintah Setujui Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

Pemerintah Setujui Kenaikan Harga Eceran Tertinggi Minyakita

by masfajar
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Budi Santoso telah menyetujui penyesuaian kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk produk Minyakita....

Polri Sukses Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan PT Kerta Gaya Pusaka

Polri Sukses Mediasi Sengketa Ketenagakerjaan PT Kerta Gaya Pusaka

by Ari Wibowo muhammad
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Desk Ketenagakerjaan Polri berhasil memediasi sengketa ketenagakerjaan PT Kerta Gaya Pusaka dan 131 pekerjanya. Sengketa ini berawal...

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN dan Gelar Pap Smear Massal di Polda Kepri

BPJS Kesehatan Sosialisasikan Program JKN dan Gelar Pap Smear Massal di Polda Kepri

by masfajar
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah II mengadakan kegiatan edukasi mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Polda Kepulauan...

Pemerintah Tandatangani SKB untuk Layanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan

Pemerintah Tandatangani SKB untuk Layanan Terpadu Perlindungan Anak dan Perempuan

by Ari Wibowo muhammad
4 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Program Percontohan Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu bagi Perempuan dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Inovasi “Mbakboyo Manggung” di Tambakboyo Tingkatkan Pelayanan Publik

Inovasi “Mbakboyo Manggung” di Tambakboyo Tingkatkan Pelayanan Publik

23 January 2026
Ilustrasi membaca komik

Platform Bacaan Komik Digital Hadirkan Akses Praktis bagi Penggemar Cerita Bergambar

30 April 2026
Video Viral Terbaru Prank Handuk Lepas Dicari Warganet Durasi 1 Menit

Link Video Viral Durasi 1 Menit Prank Handuk Lepas Trending di X, Publik Diimbau Bijak Konsumsi Konten

20 May 2026
BNNK Sleman Bersinergi dengan Dinkes Sleman Laksanaan Tes Kebugaran Pegawai

BNNK Sleman dan Dinas Kesehatan Gelar Tes Kebugaran Pegawai untuk Dukung Tugas P4GN

1 November 2025
Pemkab Tanah Datar dan BNPB Salurkan Bantuan untuk Rumah Rusak Akibat Bencana

Pemkab Tanah Datar dan BNPB Salurkan Bantuan untuk Rumah Rusak Akibat Bencana

8 March 2026
Menhub dan Gubernur Sulsel Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pemudik

Menhub dan Gubernur Sulsel Siapkan Strategi Hadapi Lonjakan Pemudik

28 February 2026

Antisipasi Lonjakan Kasus Covid 19 Jelang Idul Fitri, Ketua Satgas Jelaskan Aturan Mudik Aman

2 April 2022

Artikel Terbaru

Rachel/Febi Kalahkan Francesca Corbett/Jennie Gai di Indonesia Open 2026

Rachel/Febi Kalahkan Francesca Corbett/Jennie Gai di Indonesia Open 2026

4 June 2026
DPR RI Sahkan Revisi UU P2SK untuk Perkuat Sistem Keuangan

DPR RI Sahkan Revisi UU P2SK untuk Perkuat Sistem Keuangan

4 June 2026
Bupati Siak Usulkan Reformulasi Kebijakan DBH Migas

Bupati Siak Usulkan Reformulasi Kebijakan DBH Migas

4 June 2026
Pemkab Maluku Tenggara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

Pemkab Maluku Tenggara Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut

4 June 2026
Pemkab Kampar Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

Pemkab Kampar Siapkan Langkah Antisipasi Hadapi Musim Kemarau

4 June 2026
Gubernur Banten Dukung Investasi PT Bondara Global International di Lebak

Gubernur Banten Dukung Investasi PT Bondara Global International di Lebak

4 June 2026
Diskominfo Lumajang Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Hoaks

Diskominfo Lumajang Tingkatkan Literasi Digital untuk Cegah Hoaks

4 June 2026

Popular Story

ASN Banyuwangi Distribusikan 191 Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu
Pemerintah

ASN Banyuwangi Distribusikan 191 Hewan Kurban untuk Warga Kurang Mampu

by masfajar
29 May 2026
0

Headline.co.id, Banyuwangi ~ Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Banyuwangi kembali melaksanakan...

Read moreDetails

Mobilitas di Karawang Kini Lebih Mudah dengan Layanan Hiace Transport

Investasi di Kota Padang Capai Rp643,6 Miliar pada Awal 2026

Pemerintah Tegaskan Larangan Membawa Air Zamzam dalam Koper Jamaah Haji

Pemkab Bener Meriah Tegaskan Komitmen untuk Pilkades Bersih dan Demokratis

Relay Control: Menggerakkan Respons Cerdas dalam Jaringan Listrik

Polda Jawa Timur Adakan Turnamen Esport Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Pemerintah Luncurkan Perpres untuk Atasi Anak Tidak Sekolah

Parigi Moutong Fokus pada Inovasi untuk Kurangi Pengangguran

Raul Fernandez Menang Pertama Kali di Sprint Race MotoGP Italia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.