Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Lia by Lia
3 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak anak dengan menegaskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Salah satu fokus utama adalah pencegahan dan penanganan perkawinan anak, termasuk melalui penguatan mekanisme dispensasi kawin yang berorientasi pada perlindungan anak.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berdampak serius pada kehidupan mereka. “Perkawinan anak tidak dapat dinormalisasi dalam kondisi apa pun karena melanggar hak anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta masa depan anak. Negara berkewajiban mencegah praktik ini sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang telah berada dalam situasi tersebut,” ujar Pribudiarta dalam siaran pers Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

You might also like

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Timor Tengah Selatan, NTT

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Timor Tengah Selatan, NTT

18 April 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Tenggamus, Lampung

18 April 2026

Data nasional menunjukkan tren penurunan angka perkawinan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak menurun dari 6,92 persen pada 2023 menjadi 5,90 persen pada 2024, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sebesar 8,74 persen. Meski demikian, Pribudiarta menekankan bahwa praktik perkawinan anak masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan tidak tercatat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan tetap perlu diperkuat.

“Penurunan angka ini patut diapresiasi, namun perkawinan anak masih menimbulkan dampak serius seperti terputusnya pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, meningkatnya kematian ibu dan bayi, stunting, serta kemiskinan antargenerasi yang mengancam kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) sebagai payung koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga daerah. Strategi ini dilaksanakan melalui lima pendekatan utama, yakni optimalisasi kapasitas anak, penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan, peningkatan akses dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Pribudiarta menjelaskan, mekanisme dispensasi kawin juga ditempatkan sebagai bagian penting dari pencegahan perkawinan anak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. “Dispensasi kawin diposisikan sebagai garda terakhir pencegahan perkawinan anak, bukan sekadar proses administratif. Hakim wajib memastikan kepentingan terbaik bagi anak dengan mendengarkan suara anak serta menilai kesiapan psikologis, kesehatan fisik dan mental, hingga kondisi sosial dan ekonomi,” jelasnya.

PERMA tersebut menegaskan bahwa dispensasi kawin merupakan pengecualian yang harus diputus secara sangat hati-hati, serta mendorong penundaan perkawinan hingga usia minimum 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Setiap permohonan dispensasi kawin juga wajib didahului asesmen komprehensif terhadap kondisi anak, meliputi aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk identifikasi adanya unsur paksaan atau kerentanan. Asesmen ini dapat dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bahan rekomendasi bagi pengadilan.

“Dengan asesmen tersebut, pengadilan memperoleh gambaran utuh mengenai situasi anak sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan risiko jangka pendek dan jangka panjang bagi kehidupan anak,” imbuh Pribudiarta. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, dan kesehatan, serta memiliki hak untuk menentukan masa depannya tanpa paksaan.

Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak perlu terus diperkuat melalui penguatan pengasuhan keluarga, edukasi masyarakat, keterlibatan tokoh agama dan adat, serta penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses. Pribudiarta juga menyampaikan bahwa Kemen PPPA terus memperkuat peran PUSPAGA dan UPTD PPA sebagai pintu masuk layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi Stranas PPA berbasis integrasi data lintas sektor.

“Kami mengajak pemerintah pusat dan daerah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk bersama-sama membangun narasi publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, tidak menormalisasi praktik berbahaya perkawinan anak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi hak dan masa depan anak Indonesia,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Lia

Lia

Related Stories

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Timor Tengah Selatan, NTT

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Timor Tengah Selatan, NTT

by Wawan
18 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.3 mengguncang wilayah Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur, pada Jumat, 17...

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Tenggamus, Lampung

Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Tenggamus, Lampung

by Wawan
18 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.1 mengguncang wilayah Tenggamus, Lampung, pada Jumat, 17 April 2026. Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.2 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

by Aditya
18 April 2026
0

Headline.co.id, Ternate ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.2 mengguncang wilayah Ternate, Maluku Utara, pada Jumat, 17 April 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

Gempa Magnitudo 3.4 Guncang Wilayah Seram Bagian Timur, Maluku

by masfajar
18 April 2026
0

Headline.co.id, Seram Bagian Timur ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3.4 mengguncang wilayah Seram Bagian Timur, Maluku, pada Jumat, 17...

Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan Terhadap Bigmo dan Resbobb

Azizah Salsha Resmi Cabut Laporan Terhadap Bigmo dan Resbobb

by Ari Wibowo muhammad
18 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Azizah Salsha, yang dikenal dengan nama Zize, telah resmi mencabut laporan polisi yang diajukan di Bareskrim Polri...

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

by wahyu
18 April 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pontianak. Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan (Lundup) dari Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus impor ilegal komoditas pangan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DPRD Jatim Dorong Skrining Kesehatan Hingga Tingkat Desa

DPRD Jatim Dorong Skrining Kesehatan Hingga Tingkat Desa

15 April 2026
Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

Wamenag Tegaskan Pentingnya Pernikahan Resmi untuk Perlindungan Hak

4 February 2026
Literasi Kripto Melonjak: Tether dan Reku Perkuat Gerakan Edukasi

Literasi Kripto Menguat: Kolaborasi Tether dan Reku Buka Gerbang Pengetahuan

8 September 2024
Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Pertanian

Indonesia dan Australia Tingkatkan Kerja Sama Pertanian

8 February 2026
Kecelakaan Truk Vs Motor di Bantul

Kecelakaan Truk Vs Motor di Imogiri-Panggang: Dua Korban Luka Parah Dilarikan ke Rumah Sakit

7 June 2024

Motornya Digondol Maling Saat Ambil Orderan, Tangis Driver Ojol Wanita ini Pecah

18 March 2020
Bupati Banyuwangi Berbagi Pengalaman Digitalisasi Bansos di Tingkat Nasional

Bupati Banyuwangi Berbagi Pengalaman Digitalisasi Bansos di Tingkat Nasional

5 February 2026

Artikel Terbaru

Rekayasa Lalu Lintas Baru di Batusangkar Dimulai 19 April 2026

Rekayasa Lalu Lintas Baru di Batusangkar Dimulai 19 April 2026

18 April 2026
DPRD Tanah Datar Setujui Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

DPRD Tanah Datar Setujui Revisi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

18 April 2026
Pemkab Sambas Fokus Sinkronisasi Pembangunan dan Infrastruktur

Pemkab Sambas Fokus Sinkronisasi Pembangunan dan Infrastruktur

18 April 2026
DWP Pulang Pisau Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

DWP Pulang Pisau Tingkatkan Peran Perempuan dalam Pembangunan Daerah

18 April 2026
Ekspo dan Job Fair Banjarbaru 2026 Sediakan Ribuan Peluang Kerja

Ekspo dan Job Fair Banjarbaru 2026 Sediakan Ribuan Peluang Kerja

18 April 2026
Satpol PP Gorontalo Lakukan Aksi Bersih di Sepanjang GORR

Satpol PP Gorontalo Lakukan Aksi Bersih di Sepanjang GORR

18 April 2026
Gorontalo Luncurkan Program 100 Hari untuk Selamatkan Ibu Hamil

Gorontalo Luncurkan Program 100 Hari untuk Selamatkan Ibu Hamil

18 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2267 shares
    Share 907 Tweet 567
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.