Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Lia by Lia
8 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
399 25
A A
0
Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak anak dengan menegaskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Salah satu fokus utama adalah pencegahan dan penanganan perkawinan anak, termasuk melalui penguatan mekanisme dispensasi kawin yang berorientasi pada perlindungan anak.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berdampak serius pada kehidupan mereka. “Perkawinan anak tidak dapat dinormalisasi dalam kondisi apa pun karena melanggar hak anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta masa depan anak. Negara berkewajiban mencegah praktik ini sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang telah berada dalam situasi tersebut,” ujar Pribudiarta dalam siaran pers Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

18 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Morowali, Sulawesi Tengah

Gempa Morowali Magnitudo 3,8 Terjadi di Kedalaman 10 Km

18 September 2026

Data nasional menunjukkan tren penurunan angka perkawinan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak menurun dari 6,92 persen pada 2023 menjadi 5,90 persen pada 2024, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sebesar 8,74 persen. Meski demikian, Pribudiarta menekankan bahwa praktik perkawinan anak masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan tidak tercatat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan tetap perlu diperkuat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“Penurunan angka ini patut diapresiasi, namun perkawinan anak masih menimbulkan dampak serius seperti terputusnya pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, meningkatnya kematian ibu dan bayi, stunting, serta kemiskinan antargenerasi yang mengancam kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) sebagai payung koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga daerah. Strategi ini dilaksanakan melalui lima pendekatan utama, yakni optimalisasi kapasitas anak, penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan, peningkatan akses dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Pribudiarta menjelaskan, mekanisme dispensasi kawin juga ditempatkan sebagai bagian penting dari pencegahan perkawinan anak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. “Dispensasi kawin diposisikan sebagai garda terakhir pencegahan perkawinan anak, bukan sekadar proses administratif. Hakim wajib memastikan kepentingan terbaik bagi anak dengan mendengarkan suara anak serta menilai kesiapan psikologis, kesehatan fisik dan mental, hingga kondisi sosial dan ekonomi,” jelasnya.

PERMA tersebut menegaskan bahwa dispensasi kawin merupakan pengecualian yang harus diputus secara sangat hati-hati, serta mendorong penundaan perkawinan hingga usia minimum 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Setiap permohonan dispensasi kawin juga wajib didahului asesmen komprehensif terhadap kondisi anak, meliputi aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk identifikasi adanya unsur paksaan atau kerentanan. Asesmen ini dapat dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bahan rekomendasi bagi pengadilan.

“Dengan asesmen tersebut, pengadilan memperoleh gambaran utuh mengenai situasi anak sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan risiko jangka pendek dan jangka panjang bagi kehidupan anak,” imbuh Pribudiarta. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, dan kesehatan, serta memiliki hak untuk menentukan masa depannya tanpa paksaan.

Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak perlu terus diperkuat melalui penguatan pengasuhan keluarga, edukasi masyarakat, keterlibatan tokoh agama dan adat, serta penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses. Pribudiarta juga menyampaikan bahwa Kemen PPPA terus memperkuat peran PUSPAGA dan UPTD PPA sebagai pintu masuk layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi Stranas PPA berbasis integrasi data lintas sektor.

“Kami mengajak pemerintah pusat dan daerah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk bersama-sama membangun narasi publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, tidak menormalisasi praktik berbahaya perkawinan anak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi hak dan masa depan anak Indonesia,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

by wahyu
18 September 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,4 mengguncang wilayah Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 17 September 2026....

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Morowali, Sulawesi Tengah

Gempa Morowali Magnitudo 3,8 Terjadi di Kedalaman 10 Km

by masfajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Morowali ~ Gempa Morowali bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, pada Kamis, 17 September 2026. Berdasarkan informasi Badan...

: Wapres Gibran Rakabuming didampingi Gubenur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran berdialog dengan salah satu petugas SPBU di Jalan Tjilik Riwut Km 12, Palangka Raya (Foto:BPMI Setwapres)

Wapres Gibran Cek Antrean BBM di Palangka Raya

by Wawan
18 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Presiden Gibran Rakabuming mengecek antrean BBM di sebuah SPBU Pertamina di Jalan Tjilik Riwut Km 12,...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,2 Guncang Bitung, Sulawesi Utara

by Lia
18 September 2026
0

Headline.co.id, Bitung ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,2 mengguncang wilayah timur Bitung, Sulawesi Utara, Kamis (17/9/2026). Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Gempa Bumi Bermagnitudo 3,8 Guncang Morowali, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Morowali, Sulawesi Tengah

by Fajar
18 September 2026
0

Headline.co.id, Morowali ~ Gempa bumi bermagnitudo 3,8 mengguncang wilayah Morowali, Sulawesi Tengah, Kamis (17/9/2026). Berdasarkan informasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Polisi Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape di Bandung, 400 Cartridge Disita

Polisi Bongkar Lab Narkoba Liquid Vape di Bandung, 400 Cartridge Disita

by Lia
18 September 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Polisi membongkar laboratorium gelap yang diduga digunakan untuk meracik liquid vape mengandung narkotika golongan I di Bandung....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

DKPP Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

DKPP Lumajang Tingkatkan Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban

23 May 2026
Sinergi Polri, Pemkab Indramayu, dan FKDB Dorong Kemandirian Pangan

Sinergi Polri, Pemkab Indramayu, dan FKDB Dorong Kemandirian Pangan

12 December 2025
57,6 Persen SPBU di Indonesia Kini Salurkan Biodiesel B50

57,6 Persen SPBU di Indonesia Kini Salurkan Biodiesel B50

10 July 2026
: Pemberian Piagam Muri oleh Senior Representative atau Kepala MURI Semarang, Ari Andriani, dan diterima oleh Ketua Sekolah Tinggi Multi Media Dr. H. R.M. Agung Harimurti, M. Kom serta pengalungan medali kepada Ketua Program Studi Animasi Atmaja Septa Miyosa M.Sn. (Foto: istimewa/mmtc.id)

STMM Yogyakarta Raih Rekor MURI 1.541 Karakter Animasi

11 September 2026
Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Digital di Berbagai Sektor

Indonesia dan India Tingkatkan Kerja Sama Digital di Berbagai Sektor

20 February 2026
Tangkapan Layar Terduga Pelaku Pengambilan gambar di toilet salah satu SPBU di Sleman

Polresta Sleman Akan Panggil Terduga Pelaku Perekaman di Toilet SPBU pada Jumat Besok

9 November 2023

Kemenag Berencana Rekrut Guru Baru Madrasah dengan Skema PPG Pra Jabatan

8 August 2022

Artikel Terbaru

Pemerintah Lula Naikkan Bolsa Familia 15 Persen Jelang Pemilu Presiden Brasil

Pemerintah Lula Naikkan Bolsa Familia 15 Persen Jelang Pemilu Presiden Brasil

18 September 2026
Hongqi Siapkan Brand Home Pertama di Indonesia, Perkuat Ekosistem Mobil Listrik Premium

Hongqi Siapkan Brand Home Pertama di Indonesia, Perkuat Ekosistem Mobil Listrik Premium

18 September 2026
Harga XPeng L03 dan X9 EV Terungkap di Filipina, Dibanderol Mulai Rp 560 Jutaan

Harga XPeng L03 dan X9 EV Terungkap di Filipina, Dibanderol Mulai Rp 560 Jutaan

18 September 2026
: Pelawak kawakan Yati Pesek membuat suasana dialog rokok tanpa pita cukai lebih cair dan akrab melalui kisah bertajuk “Yati Pesek Keciduk Dodol Rokok Tanpo Kendit”.

GOKIL Sobo Ndeso Edukasi Warga Sleman soal Rokok Ilegal

18 September 2026
: Memberikan sudut pandang baru tentang kompleksitas produksi siaran radio, peserta mengapresiasi kesempatan mempelajari langsung operasional teknis dan jurnalistik di LPP RRI Yogyakarta.

RRI Yogyakarta Buka Edukasi Penyiaran bagi 12 Pemuda Sleman

18 September 2026
Sebelum Mobil Diajak Keluar Kota, Cek 5 Komponen Ini agar Perjalanan Tetap Optimal

Sebelum Mobil Diajak Keluar Kota, Cek 5 Komponen Ini agar Perjalanan Tetap Optimal

18 September 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Bumi Magnitudo 3,4 Guncang Ruteng, Manggarai

18 September 2026

Popular Story

Gempa Bumi Bermagnitudo 6,2 Guncang Maluku Barat Daya
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 6,2 Guncang Maluku Barat Daya

by Aditya
12 September 2026
0

Headline.co.id, Maluku Barat Daya ~ Gempa bumi bermagnitudo 6,2 mengguncang wilayah Maluku...

Read moreDetails

Seleksi PNS Kemenhaj Gorontalo Diikuti 104 Peserta

Daya Tarik Jatim Park 2 Batu, Wisata Edukasi dengan Koleksi Satwa dari Berbagai Negara

Sri Sultan Cicipi Air Hujan Hasil Elektrolisa di FKY 2026

Lelang Kendaraan Dinas Parigi Moutong Disiapkan Secara Terbuka

Persib Menang 1-0 atas FC Seoul di Laga Pembuka ACL Two

PSS Sleman Optimistis Hadapi Madura United Usai Evaluasi

KTT BRICS, Prabowo Dorong Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Polisi Ungkap Kronologi Penemuan Jenazah di Sungai Opak, Berawal dari Benda Dikira Kayu

Pertamina Kerahkan 350 Kapal Tanker Jaga Distribusi Energi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.