Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak

Lia by Lia
3 months ago
in Berita
Reading Time: 3 mins read
398 25
A A
0
Pemerintah Tingkatkan Upaya Pencegahan Perkawinan Anak
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam melindungi hak anak dengan menegaskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak. Salah satu fokus utama adalah pencegahan dan penanganan perkawinan anak, termasuk melalui penguatan mekanisme dispensasi kawin yang berorientasi pada perlindungan anak.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA), Pribudiarta Nur Sitepu, menyatakan bahwa perkawinan anak merupakan pelanggaran hak anak dan berdampak serius pada kehidupan mereka. “Perkawinan anak tidak dapat dinormalisasi dalam kondisi apa pun karena melanggar hak anak dan berdampak langsung pada keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta masa depan anak. Negara berkewajiban mencegah praktik ini sekaligus memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak yang telah berada dalam situasi tersebut,” ujar Pribudiarta dalam siaran pers Kementerian PPPA, di Jakarta, Senin (12/1/2026).

You might also like

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

18 April 2026
Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

17 April 2026

Data nasional menunjukkan tren penurunan angka perkawinan anak. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), angka perkawinan anak menurun dari 6,92 persen pada 2023 menjadi 5,90 persen pada 2024, melampaui target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2024 sebesar 8,74 persen. Meski demikian, Pribudiarta menekankan bahwa praktik perkawinan anak masih terjadi, termasuk dalam bentuk perkawinan tidak tercatat, sehingga upaya pencegahan dan penanganan tetap perlu diperkuat.

“Penurunan angka ini patut diapresiasi, namun perkawinan anak masih menimbulkan dampak serius seperti terputusnya pendidikan, risiko kesehatan reproduksi, meningkatnya kematian ibu dan bayi, stunting, serta kemiskinan antargenerasi yang mengancam kualitas pembangunan sumber daya manusia Indonesia,” tuturnya.

Sebagai upaya pencegahan, pemerintah menjalankan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA) sebagai payung koordinasi lintas sektor dari tingkat pusat hingga daerah. Strategi ini dilaksanakan melalui lima pendekatan utama, yakni optimalisasi kapasitas anak, penciptaan lingkungan yang mendukung pencegahan, peningkatan akses dan perluasan layanan, penguatan regulasi dan kelembagaan, serta penguatan koordinasi pemangku kepentingan.

Pribudiarta menjelaskan, mekanisme dispensasi kawin juga ditempatkan sebagai bagian penting dari pencegahan perkawinan anak. Hal ini diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan Dispensasi Kawin. “Dispensasi kawin diposisikan sebagai garda terakhir pencegahan perkawinan anak, bukan sekadar proses administratif. Hakim wajib memastikan kepentingan terbaik bagi anak dengan mendengarkan suara anak serta menilai kesiapan psikologis, kesehatan fisik dan mental, hingga kondisi sosial dan ekonomi,” jelasnya.

PERMA tersebut menegaskan bahwa dispensasi kawin merupakan pengecualian yang harus diputus secara sangat hati-hati, serta mendorong penundaan perkawinan hingga usia minimum 19 tahun bagi laki-laki dan perempuan sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan. Setiap permohonan dispensasi kawin juga wajib didahului asesmen komprehensif terhadap kondisi anak, meliputi aspek psikologis, kesehatan, pendidikan, sosial, budaya, dan ekonomi, termasuk identifikasi adanya unsur paksaan atau kerentanan. Asesmen ini dapat dilakukan oleh Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) atau UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) sebagai bahan rekomendasi bagi pengadilan.

“Dengan asesmen tersebut, pengadilan memperoleh gambaran utuh mengenai situasi anak sehingga keputusan yang diambil benar-benar mempertimbangkan risiko jangka pendek dan jangka panjang bagi kehidupan anak,” imbuh Pribudiarta. Ia menegaskan bahwa setiap anak berhak atas pengasuhan yang layak, pendidikan, dan kesehatan, serta memiliki hak untuk menentukan masa depannya tanpa paksaan.

Oleh karena itu, pencegahan perkawinan anak perlu terus diperkuat melalui penguatan pengasuhan keluarga, edukasi masyarakat, keterlibatan tokoh agama dan adat, serta penyediaan layanan perlindungan anak yang responsif dan mudah diakses. Pribudiarta juga menyampaikan bahwa Kemen PPPA terus memperkuat peran PUSPAGA dan UPTD PPA sebagai pintu masuk layanan pencegahan dan penanganan perkawinan anak, serta mengembangkan sistem monitoring dan evaluasi Stranas PPA berbasis integrasi data lintas sektor.

“Kami mengajak pemerintah pusat dan daerah, lembaga peradilan, masyarakat sipil, media, dunia usaha, serta masyarakat luas untuk bersama-sama membangun narasi publik yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, tidak menormalisasi praktik berbahaya perkawinan anak, dan memastikan setiap kebijakan benar-benar melindungi hak dan masa depan anak Indonesia,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineIndonesiaJakartaPemerintah
Lia

Lia

Related Stories

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

by wahyu
18 April 2026
0

Headline.co.id, Pontianak ~ Pontianak. Satuan Tugas Penegakan Hukum Penyelundupan (Lundup) dari Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus impor ilegal komoditas pangan...

Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

by Ari Wibowo muhammad
17 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, mengumumkan dukungan terhadap program magang ke Jepang...

Kementerian PPPA Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Seksual di UI

Kementerian PPPA Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Seksual di UI

by masfajar
17 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menyatakan komitmen pemerintah dalam menangani kasus kekerasan seksual...

KA Blambangan Ekspres: Rute Terpanjang Menghubungkan Jakarta dan Banyuwangi

KA Blambangan Ekspres: Rute Terpanjang Menghubungkan Jakarta dan Banyuwangi

by Fajar
17 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) (KAI) terus meningkatkan konektivitas antarwilayah dengan menyediakan layanan kereta api jarak jauh....

Kemen PPPA dan Uni Eropa Luncurkan Kelompok Kerja untuk Aksi Iklim Berbasis Gender

Kemen PPPA dan Uni Eropa Luncurkan Kelompok Kerja untuk Aksi Iklim Berbasis Gender

by Aditya
17 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) bersama Uni Eropa secara resmi memulai pembentukan kelompok kerja...

Mobil terbakar di Jogja

Pick Up Penjual Tahu Bulat Terbakar di Umbulharjo Yogyakarta, Kerugian Capai Rp50 Juta

by Hendrawan
17 April 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Satu unit mobil pick up yang digunakan untuk berjualan tahu bulat terbakar di Jalan Kerto, Muja Muju,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mendagri Berikan Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pembangunan Pascabencana

Mendagri Berikan Izin Pemanfaatan Kayu Hanyut untuk Pembangunan Pascabencana

22 January 2026

Pangeran Charles Positif Corona, Pasca Gejala Ringan

25 March 2020
Polisi Lanjutkan Pencarian Rahang Alvaro di Jembatan Cilalay

Polisi Lanjutkan Pencarian Rahang Alvaro di Jembatan Cilalay

26 November 2025
Polisi Mengamankan Pelaku beserta Barang Bukti

Pencurian Kabel Tower BTS di Bantul, Pelaku Tertangkap di Lokasi

25 August 2024
Satgas Damai Cartenz Pastikan Keamanan Bandara Bilogai untuk Kelancaran Logistik

Satgas Damai Cartenz Pastikan Keamanan Bandara Bilogai untuk Kelancaran Logistik

3 February 2026

Ban Mobil Pecah, Minibus Pengangkut Romobongan Pengantar Pengantin Terbalik

9 February 2020

Presiden: Pemerintah Siapkan Peta Jalan Pendidikan yang Mampu Jawab Tantangan Zaman

5 June 2020

Artikel Terbaru

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

Satgas Lundup Bareskrim Polri Bongkar Kasus Impor Pangan Ilegal di Pontianak

18 April 2026
Gejala ADHD pada Dewasa: Sering Lupa dan Sulit Fokus

Gejala ADHD pada Dewasa: Sering Lupa dan Sulit Fokus

17 April 2026
Hemofilia: Tantangan Diagnosis dan Pengobatan di Indonesia

Hemofilia: Tantangan Diagnosis dan Pengobatan di Indonesia

17 April 2026
Empat Program Studi FIB UGM Raih Peringkat 151-200 Dunia

Empat Program Studi FIB UGM Raih Peringkat 151-200 Dunia

17 April 2026
Polres Majalengka Tangkap Pelaku Begal Sadis di Cigasong

Polres Majalengka Tangkap Pelaku Begal Sadis di Cigasong

17 April 2026
Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

Kemendes PDT Dorong Pemuda NTB Ikuti Magang di Jepang

17 April 2026
Kementerian PPPA Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Seksual di UI

Kementerian PPPA Tegaskan Komitmen Tangani Kasus Kekerasan Seksual di UI

17 April 2026

Popular Story

  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1799 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2445 shares
    Share 978 Tweet 611
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2265 shares
    Share 906 Tweet 566
  • Kecelakaan Maut 2 Motor Scoopy dan 1 Avanza di Jalan Yogya–Wates Bantul, 3 Orang Meninggal

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Pemko Palangka Raya Fokuskan Usulan CPNS 2026-2027 pada Pelayanan Dasar

    661 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1441 shares
    Share 576 Tweet 360
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.