Headline.co.id (Jakarta) ~ Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat memberikan intruksi kepada jajaran pengurusnya untuk menunda semua kegiatan sampai dua minggu kedepan.
baca juga: Jokowi: Program Kerja Kementerian Harus Mengedukasi Masyarakat Tentang Virus Corona
Dalam rilis yang diterima, Selasa (17/3), intruksi tersebut merupakan hasil rapat khusus terkait perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia. Rapat tersebut dilakukan di Kantor PWI Pusat di Gedung Dewan Pers, Jalan Kebonsirih, Jakarta Pusat, Senin (16/3), dipimpin langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari.
Rapat tersebut dilakukan sebagai bentuk partisipasi aktif PWI Pusat dalam menghambat penyebaran virus corona di Indonesia. Dalam himbauannya, PWI Pusat memberikan intruksi kepada semua pengurus PWI untuk menunda semua kegiatan sampai minimal dua minggu ke depan atau mengikuti keputusan pemegang otoritas terkait penanganan COVID-19.
Selain itu, PWI Pusat meminta kepada mitra PWI baik di tingkat pusat maupun di tingkat daerah untuk memahami kebijakan terkait penundaan sejumlah kegiatan tersebut hingga sekurang-kurangnya sampai dua minggu ke depan.
baca juga: Update! Senin 16 Maret Pasien Positif Corona di Indonesia Menjadi 134 Orang
Selanjutnya, PWI Pusat mengimbau kepada para wartawan agar tetap melengkapi alat pelindung diri sesuai protokol kesehatan saat melakukan liputan terkait virus corona atau COVID-19. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari usai menggelar rapat khusus yang dihadiri para pengurus harian.
Atal menyampaikan beberapa kegiatan yang dilakukan penundaan adalah pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), Safari Jurnalistik, Sekolah Jurnalisme Indonesia, sejumlah pemberian penghargaan atau award yang akan diselenggarakan oleh SIWO PWI Pusat.
Baca juga: Dinas Kesehatan DIY Lakukan Penelusuran kontak Langsung Dengan Pasien Positif Corona
Beberapa pelantikan pengurus PWI Provinsi yang ditunda adalah PWI Provinsi Bali dan PWI Provinsi Jawa Timur.
















