Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Pemerintah melalui Kementerian Sosial memastikan bahwa korban bencana di wilayah Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan menerima bantuan dana berlapis. Bantuan ini mencakup santunan bagi korban meninggal dunia dan dukungan pemulihan ekonomi. Menteri Sosial, Saifullah Yusuf, menyatakan bahwa ahli waris korban meninggal dunia akan menerima santunan sebesar Rp15 juta, sementara korban yang mengalami luka berat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp5 juta.
Selain santunan, Kementerian Sosial juga menyalurkan bantuan untuk kebutuhan rumah tangga senilai Rp3 juta per keluarga. Bantuan ini ditujukan kepada korban yang tinggal di hunian sementara, hunian tetap, rumah sewa, atau yang kembali ke rumah masing-masing, guna memenuhi kebutuhan dasar seperti peralatan dapur dan perabotan.
Dalam upaya pemulihan ekonomi, pemerintah melalui Kementerian Sosial juga akan memberikan bantuan pemberdayaan senilai Rp5 juta per keluarga. Bantuan ini akan disalurkan satu kali setelah asesmen kebutuhan selesai dilakukan. Selain itu, Mensos juga menyiapkan bantuan konsumsi berupa dukungan pembelian lauk-pauk senilai Rp450 ribu per orang per bulan selama tiga bulan, yang disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga.
Menurut Menteri Sosial, seluruh dana bantuan tersebut merupakan bagian dari dukungan pasca-kedaruratan untuk memastikan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak bencana di Sumatra berjalan dengan adil, tepat sasaran, dan berkelanjutan. “Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa bantuan ini dapat meringankan beban para korban dan membantu mereka bangkit kembali,” ujar Mensos, Jumat (9/1/2026).





















