Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah menyiapkan lebih dari 129 ribu hektare lahan untuk mendukung Program 3 Juta Rumah. Program ini bertujuan untuk mengatasi masalah perumahan nasional dengan menyediakan tanah yang legal, siap bangun, dan tepat sasaran.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam siaran persnya pada Jumat (17/4/2026), menyatakan bahwa penyediaan lahan kini dirancang dalam kerangka besar pembangunan hunian vertikal dan kota satelit. Dari total 129.764 hektare lahan yang teridentifikasi, sekitar 37.709 hektare dinilai siap untuk dimanfaatkan.
Kebijakan ini terkait langsung dengan Program 3 Juta Rumah yang didorong oleh pemerintahan Prabowo Subianto, yang menargetkan percepatan pemenuhan hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dalam konteks ini, lahan menjadi faktor penentu keberhasilan program tersebut.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, menegaskan bahwa tanpa kepastian tanah, program perumahan akan terjebak dalam siklus janji tanpa realisasi. Pemerintah kini mengarahkan strategi ke dua skema utama: hunian vertikal di perkotaan untuk menekan kepadatan dan meningkatkan efisiensi lahan, serta kota satelit di kawasan penyangga untuk mengurangi tekanan urbanisasi di kota besar.
Pendekatan ini juga menjadi bagian dari koreksi atas ketimpangan tata ruang yang selama ini memicu kemacetan, urban sprawl, dan tingginya biaya logistik perkotaan. Namun, tantangan implementasi tidak ringan, termasuk konflik lahan dan legalitas, lambatnya integrasi antarkementerian/lembaga, keterbatasan akses pembiayaan bagi MBR, serta inkonsistensi kebijakan daerah.
Langkah penyediaan lahan skala besar ini menunjukkan bahwa negara mulai menggeser fokus dari wacana ke eksekusi konkret. Keberhasilan Program 3 Juta Rumah tidak hanya ditentukan oleh luas lahan yang disiapkan, tetapi juga oleh konsistensi kebijakan, kecepatan implementasi, dan keberpihakan nyata kepada masyarakat.
Dalam kerangka Asta Cita, kebijakan ini mencerminkan upaya memperkuat pembangunan infrastruktur dasar yang inklusif sekaligus mendorong pemerataan ekonomi. Integrasi tata ruang dan perumahan juga menjadi fondasi penting dalam membangun kota yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan. Jika eksekusi berjalan konsisten, program ini dapat menjawab backlog perumahan dan menjadi instrumen strategis dalam membentuk wajah baru pembangunan nasional Indonesia.























