Headline.co.id, Sorong ~ Papua Barat Daya — Penyalahgunaan media sosial sebagai alat penyebaran paham intoleran, radikal, dan teroris (IRT) menjadi perhatian serius bagi Densus 88 AT Polri. Untuk mengatasi hal ini, Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri mengadakan kegiatan Sosialisasi Kebangsaan di Aula SMK Modelink Kabupaten Sorong pada Kamis, 8 Januari 2026. Acara ini dihadiri oleh sekitar 130 peserta yang terdiri dari siswa-siswi dan dewan guru SMK Modelink Kabupaten Sorong.
Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri yang hadir dalam kegiatan ini meliputi IPDA M. Arfa Jaya, S.H., Briptu Halim Hanafi, S.H., dan Briptu Iqro Anggi Permadani. Selain itu, AIPDA Zumardin AB selaku Kanit Binmas Polsek Aimas, AIPDA Syaril sebagai Bhabinkamtibmas Kampung Klain, serta Maskuri yang mewakili Kepala Sekolah SMK Modelink Kabupaten Sorong turut hadir dalam acara tersebut.
Dalam pemaparannya, Tim Pencegahan Densus 88 AT Polri menjelaskan berbagai pola dan modus penyebaran paham IRT melalui platform digital. Mereka menyoroti penggunaan media sosial, aplikasi pesan instan, dan konten daring provokatif yang sering kali menyasar kalangan remaja. Selain itu, tim juga menekankan pentingnya peran strategis dewan guru dalam melakukan pengawasan, pembinaan, serta deteksi dini terhadap perubahan perilaku siswa yang berpotensi terpapar paham IRT.
Kegiatan ini berlangsung secara interaktif dengan sesi tanya jawab, di mana para siswa dan guru aktif berbagi pengalaman terkait penggunaan media sosial dalam kehidupan sehari-hari. Melalui Sosialisasi Kebangsaan ini, diharapkan dapat terbangun sinergi aparat, pihak sekolah, dan peserta didik untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, kondusif, serta bebas dari pengaruh paham intoleran, radikal, dan teroris di wilayah Kabupaten Sorong.




















