Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) mengajukan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru pada Rabu, 15 Juli 2026, di Ruang Rapat DPRD HSU. Langkah ini diambil untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik dan tertib administrasi. Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan, menyatakan bahwa salah satu fokus utama adalah pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor perpajakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mengoptimalkan pendapatan daerah.
Kelima Raperda yang diajukan mencakup pencabutan peraturan daerah yang sudah tidak relevan dengan ketentuan perundang-undangan terbaru, serta perubahan penyertaan modal daerah kepada PDAM Kabupaten HSU. Selain itu, Raperda juga menyoroti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam pelaporan serta penyetoran pajak daerah.
Hero Setiawan menegaskan pentingnya regulasi baru ini dalam mendukung adaptasi teknologi untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi layanan publik. “Pemanfaatan teknologi informasi dalam sektor perpajakan akan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban pajak mereka,” ujar Hero Setiawan dalam rapat tersebut.
Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Dengan adanya regulasi baru ini, Pemkab HSU berkomitmen untuk terus berinovasi dalam memberikan layanan publik yang lebih efektif dan efisien.
Editor: Wahyu

















