Headline.co.id, Gorontalo Utara ~ Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menegaskan bahwa Lomba Desa dan Kelurahan bukan sekadar ajang kompetisi tahunan, melainkan alat evaluasi penting untuk menilai kualitas pemerintahan, pembangunan, pembinaan, dan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Pernyataan ini disampaikan setelah kunjungan tim penilai provinsi dalam tahapan Klarifikasi Lapangan Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Gorontalo Tahun 2026 di Desa Bulontio Timur, Kecamatan Sumalata, Kabupaten Gorontalo Utara.
Menurut Nurjanah, desa yang maju harus mampu menyeimbangkan pembangunan fisik dan tata kelola administrasi yang transparan. “Desa yang baik adalah desa yang tidak hanya fokus pada pembangunan fisik, tetapi juga pada tata kelola administrasi yang baik,” ujar Nurjanah pada Minggu (12/07/2026).
Proses Verifikasi Faktual
Ketua Tim Klarifikasi Lapangan Provinsi Gorontalo, Yana Yanti Suleman, menambahkan bahwa seluruh proses verifikasi faktual dilakukan dengan mengacu ketat pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 81 Tahun 2015 tentang Evaluasi Perkembangan Desa dan Kelurahan. Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa dokumen yang ada sesuai dengan kondisi riil di lapangan. “Kami memastikan bahwa semua dokumen yang diperiksa sesuai dengan kondisi nyata di lapangan,” kata Yana Yanti Suleman, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas PPPA-PMD Provinsi Gorontalo.
Lomba Desa dan Kelurahan ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi pemerintah desa untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan pembangunan di wilayahnya. Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan setiap desa dapat mengidentifikasi kekurangan dan kelebihan yang ada, sehingga dapat dilakukan perbaikan dan peningkatan yang berkelanjutan.




















