Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

Lia by Lia
8 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan pembahasan mengenai perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (7/11/2026). Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memperkuat kepastian dan perlindungan hukum di sektor pertanahan.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya perubahan kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum. “Perubahan kebijakan ini harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah. Aturan yang disusun harus jelas, operasional, dan dapat diimplementasikan secara aman hingga ke daerah,” ujar Pudji.

You might also like

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

25 August 2026
: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

25 August 2026

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan regulasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa masalah seperti tumpang tindih pengaturan, ketidaksinkronan perizinan, serta perlunya penyesuaian kebijakan untuk memperkuat kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pudji menegaskan bahwa perubahan regulasi ini diharapkan dapat menghadirkan pengaturan yang dipahami secara menyeluruh dan dilaksanakan secara konsisten, sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan. “Setiap ketentuan harus dipastikan tidak menimbulkan dampak lain di luar yang telah diatur,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memaparkan sepuluh konsepsi utama yang menjadi substansi pembahasan. Konsepsi tersebut meliputi pengaturan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU); penyelesaian tumpang tindih perizinan sebagai substansi baru; pengaturan tanah negara; pengaturan tanah reklamasi; penyesuaian ketentuan Hak Pengelolaan (HPL); pembatalan hak atas tanah akibat cacat administrasi; perubahan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP); penataan kembali hak atas tanah yang telah berakhir; perlindungan hukum dalam pelaksanaan pendaftaran tanah; serta kewajiban pelaporan Hak Milik dalam rangka pengendalian dan pengawasan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang membuka kegiatan tersebut, meminta seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif memberikan masukan yang komprehensif dan konstruktif terhadap rencana perubahan regulasi. “Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan dan mana yang tidak. Oleh karena itu, saya mengharapkan Bapak/Ibu dapat memberikan masukan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Pembahasan konsepsi perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021 ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan regulasi demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tags: Agrariaberita jakartaHeadlineJakartaKementerian

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

: Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Jakarta akan menutup permanen perlintasan sebidang JPL 183 di Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, pada 4 September 2026. Penutupan dilakukan untuk meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api dan masyarakat pengguna jalan./Foto Humas Kementerian Perhubungan

Penutupan Permanen JPL 183 Rangkasbitung oleh BTP Jakarta Dimulai 4 September 2026

by Wawan
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTP Jakarta mengumumkan penutupan permanen Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 183 di Rangkasbitung yang akan berlaku mulai 4...

: Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menginstruksikan seluruh Unit Pelaksana Teknis Kementerian Perhubungan di Kepulauan Riau memperkuat pengawasan dan budaya keselamatan transportasi. Langkah ini dilakukan melalui pemeriksaan kelaikan sarana, pengawasan operator, hingga kampanye keselamatan kepada masyarakat./ Foto: Ryan /BKIP Kemenhub

Menhub Dudy Minta Peningkatan Keselamatan Transportasi di Kepulauan Riau

by Dani
25 August 2026
0

Headline.co.id, Menteri Perhubungan ~ Dudy, menginstruksikan peningkatan keselamatan transportasi di Kepulauan Riau. Instruksi ini disampaikan pada Selasa, 25 Agustus 2026,...

Saham Bank dan Komoditas Jadi Buruan Asing

Saham Mandiri Turun ke Rp4.200 di Tengah Polemik Rekening Mas Botok, Ini Penjelasan Bank Mandiri dan Polda Metro Jaya

by Saddam
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Saham Mandiri atau saham PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. (BMRI) ditutup turun ke level Rp4.200 per lembar...

BMRI Masuk Top 3 Net Buy Asing

Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?

by Saddam
25 August 2026
0

Highlight Berita Saham Mandiri Melemah saat Rekening Donasi Warga Pati Jadi Sorotan, Apa yang Terjadi?: Saham Bank Mandiri (BMRI) ditutup...

: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli (Foto: Dok Kemnaker)

Kemnaker Ajak Perusahaan Tingkatkan Efisiensi Kerja

by Ari Wibowo muhammad
25 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau perusahaan-perusahaan di Indonesia untuk meningkatkan efisiensi dalam sistem kerja mereka. Langkah ini diharapkan...

: Pekerja memindahkan galon usai diisi ulang dengan air minum di depot air minum isi ulang kawasan Pedurungan, Semarang, Jawa Tengah, Rabu (29/7/2026). Kementerian Perdagangan mewajibkan seluruh pelaku usaha depot air minum isi ulang (Damiu) untuk memenuhi sejumlah persyaratan diantaranya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan menggunakan sumber air baku berizin guna meningkatkan kepatuhan pelaku usaha serta menjamin keamanan air minum yang dikonsumsi masyarakat. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hma)

Studi: Air Galon Guna Ulang Aman dari Risiko Kanker dan Gangguan Hormon

by Wawan
24 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sebuah studi terbaru menegaskan bahwa penggunaan air galon guna ulang tidak memiliki kaitan dengan risiko kanker maupun...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Banjir di Torue Akibat Tanggul Jebol, Pemkab Parigi Moutong Lakukan Penanganan Cepat

Banjir di Torue Akibat Tanggul Jebol, Pemkab Parigi Moutong Lakukan Penanganan Cepat

2 July 2026
FOKUS MEMBANGUN KEKUATAN TIM, BERIKUT DAFTAR RESMI TIM KEPELATIHAN PERSIJA

Persija Umumkan Tim Kepelatihan Baru untuk Musim 2026/2027

7 August 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Mengguncang Wilayah Sarmi, Papua

19 January 2026
Peringatan Hari Disabilitas di Batam Dorong Kota Inklusif

Peringatan Hari Disabilitas di Batam Dorong Kota Inklusif

7 December 2025
Penderitaan Gaza di Mata Paus Fransiskus: Kesedihan dan Seruan Perdamaian

Dampak Menyedihkan Konflik Gaza di Mata Paus Fransiskus

16 August 2024
Polda Bali Gagalkan Perdagangan Ilegal 21 Penyu Hijau di Buleleng

Polda Bali Gagalkan Perdagangan Ilegal 21 Penyu Hijau di Buleleng

20 June 2026

Update Terbaru! 13 Warga Meninggal Dunia Akibat Erupsi Gunung Semeru

5 December 2021

Artikel Terbaru

Gak Terprovokasi Isu Viral, Kelompok Mahasiswa Tolak Demo 27 Agustus

Kelompok Mahasiswa KRJP Serukan Penolakan Demo Anarkis 27 Agustus

25 August 2026
: Kegiatan car free day Minggu (23/8/2026) di Simeulue. (Humas Pemkab Simeulue)

Pemkab Simeulue Manfaatkan CFD untuk Promosi Produk UMKM

25 August 2026
Jelang Aksi di DPR, BEM Persatuan se-DKI Ajak Semua Pihak Jaga Demokrasi Tetap Damai

BEM Persatuan se-DKI Serukan Aksi Damai Menjelang Demonstrasi di DPR

25 August 2026
: Kebakaran Bukit Blangbintang, Aceh Besar, Minggu (23/8/2026) malam. (Dok.Lanud SIM)

Lanud Sultan Iskandar Muda Tingkatkan Komunikasi untuk Cegah Karhutla di Aceh

25 August 2026
: Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni meninjau langsung upaya penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Camp Peat Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. (Foto: Humas Kemenhut)

Menteri Kehutanan Tingkatkan Kerja Sama Hadapi Puncak Kebakaran Hutan di Lahan Gambut Kalteng

25 August 2026
Link Videy Video Jepang Viral Ramai Beredar, Simak Cara Aman Menghindari Ancaman Digital

Plainproxies Video Indo Viral Terbaru: Ini Fakta yang Bisa Diverifikasi

25 August 2026
Rekaman CCTV Pemprov Sumbar Viral, Kepala Biro Mengundurkan Diri Usai Beri Klarifikasi

Heboh Rekaman Ciuman di Video CCTV di Kantor Pemprov Sumbar, Pejabat Akui Ada dalam Rekaman dan Mundur

25 August 2026

Popular Story

: PAPAGO Resmi Diluncurkan, Satu Aplikasi Hadirkan Beragam Layanan untuk Masyarakat. (foto: MC Padang Panjang)
Pemerintah

Peluncuran PAPAGO: Aplikasi Serbaguna untuk Masyarakat

by Aditya
20 August 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Secara Resmi Meluncurkan Aplikasi Papago ~ sebuah platform digital yang...

Read moreDetails

Presiden Prabowo Tegaskan Penegakan Hukum Tegas untuk Pelaku Karhutla di Kalimantan

Pemerintah Tingkatkan Upaya Penanganan Karhutla di Sumatera Selatan

Gubernur Banten Ajak Karang Taruna Berperan Aktif dalam Pembangunan Daerah

Batik Lelaku Sulur Wungu: Identitas Baru Margomulyo dengan Filosofi Samin

Kapolri Pimpin Upacara Hari Juang Polri 2026 di Surabaya, Mengenang Sejarah dan Semangat Pengabdian

Paddle Board di Laguna Baros Yogyakarta Jadi Wisata Air Baru, Tarif Mulai Rp100 Ribu

Kemdiktisaintek Luncurkan Program AKSARA untuk Pemulihan NTT

Polresta Malang Kota Luncurkan “Info Makota” untuk Layanan Publik Terintegrasi

BNPB Distribusikan 165,97 Ton Bantuan untuk Korban Gempa di NTT

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.