Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan

Lia by Lia
6 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
415 9
A A
0
Kementerian ATR/BPN Bahas Revisi PP 18/2021 untuk Kepastian Hukum Pertanahan
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengadakan pembahasan mengenai perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2021. Peraturan ini mengatur tentang Hak Pengelolaan, Hak Atas Tanah, Satuan Rumah Susun, dan Pendaftaran Tanah. Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat 401 Kementerian ATR/BPN, Jakarta, pada Rabu (7/11/2026). Tujuan dari pembahasan ini adalah untuk memperkuat kepastian dan perlindungan hukum di sektor pertanahan.

Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, menekankan pentingnya perubahan kebijakan yang dapat memberikan kepastian hukum. “Perubahan kebijakan ini harus mampu memberikan kepastian dan perlindungan hukum, baik bagi masyarakat maupun bagi jajaran Kementerian ATR/BPN di pusat dan daerah. Aturan yang disusun harus jelas, operasional, dan dapat diimplementasikan secara aman hingga ke daerah,” ujar Pudji.

You might also like

Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

11 July 2026
Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

11 July 2026

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari evaluasi pelaksanaan regulasi tersebut. Dalam pelaksanaannya, ditemukan beberapa masalah seperti tumpang tindih pengaturan, ketidaksinkronan perizinan, serta perlunya penyesuaian kebijakan untuk memperkuat kepastian dan perlindungan hukum di bidang pertanahan.

ADVERTISEMENT

Pudji menegaskan bahwa perubahan regulasi ini diharapkan dapat menghadirkan pengaturan yang dipahami secara menyeluruh dan dilaksanakan secara konsisten, sehingga tidak menimbulkan perbedaan penafsiran di lapangan. “Setiap ketentuan harus dipastikan tidak menimbulkan dampak lain di luar yang telah diatur,” tegasnya.

Dalam forum tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi, memaparkan sepuluh konsepsi utama yang menjadi substansi pembahasan. Konsepsi tersebut meliputi pengaturan tata kelola Hak Guna Usaha (HGU); penyelesaian tumpang tindih perizinan sebagai substansi baru; pengaturan tanah negara; pengaturan tanah reklamasi; penyesuaian ketentuan Hak Pengelolaan (HPL); pembatalan hak atas tanah akibat cacat administrasi; perubahan HGU menjadi Hak Guna Bangunan (HGB) atau Hak Pakai (HP); penataan kembali hak atas tanah yang telah berakhir; perlindungan hukum dalam pelaksanaan pendaftaran tanah; serta kewajiban pelaporan Hak Milik dalam rangka pengendalian dan pengawasan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, yang membuka kegiatan tersebut, meminta seluruh pejabat terkait untuk berperan aktif memberikan masukan yang komprehensif dan konstruktif terhadap rencana perubahan regulasi. “Diskusi ini perlu kita perluas untuk menilai mana substansi yang perlu dimasukkan dan mana yang tidak. Oleh karena itu, saya mengharapkan Bapak/Ibu dapat memberikan masukan,” ujar Dalu Agung Darmawan.

Pembahasan konsepsi perubahan PP Nomor 18 Tahun 2021 ini diikuti oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, baik secara luring maupun daring. Kementerian ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan regulasi demi mewujudkan tata kelola pertanahan yang berkeadilan, berkelanjutan, serta memberikan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan.

Tags: Agrariaberita jakartaHeadlineJakartaKementerian
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

by Hendrawan
11 July 2026
0

Analisis tabel pinjaman KUR BRI 2026 membahas dampak tenor panjang, perbedaan simulasi bunga, dan cara menilai cicilan dari arus kas...

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

Tabel Pinjaman KUR BRI Juli 2026, Cek Simulasi Cicilan Rp1 Juta hingga Rp500 Juta

by Hendrawan
11 July 2026
0

Tabel pinjaman KUR BRI Juli 2026 memuat simulasi cicilan Rp1 juta hingga Rp500 juta, syarat pengajuan, tenor, dan proses permohonan.

Cek Tabel Pinjaman KUR BRI 2026, Cicilan Mulai Puluhan Ribu per Bulan

Cara Membaca Tabel Pinjaman KUR BRI 2026 agar Tidak Keliru Memilih Cicilan

by Hendrawan
11 July 2026
0

Cara membaca tabel pinjaman KUR BRI 2026, memahami plafon, tenor, bunga, dokumen, serta proses pengajuan agar tidak keliru memilih cicilan.

Ilustrasi Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Usai Menembus Rp2,65 Juta, Masih Berpeluang Naik atau Berbalik Turun?

by Hendrawan
11 July 2026
0

Analisis harga emas hari ini setelah Antam naik ke Rp2,65 juta per gram, termasuk peluang kenaikan, risiko koreksi, dan spread...

Jual Emas Tanpa Surat

Harga Emas Hari Ini 11 Juli 2026, Antam Bertahan di Level Rp2,65 Juta per Gram

by Pinasti
11 July 2026
0

Harga emas hari ini 11 Juli 2026 menjadi sorotan setelah emas Antam naik ke Rp2,65 juta per gram dan buyback...

Harga Emas Hari ini berapa

Harga Emas Hari Ini Rp2,65 Juta per Gram, Ini Perbedaan Harga Jual, Buyback, Perhiasan, dan Digital

by Hendrawan
11 July 2026
0

Harga emas hari ini berada di Rp2,65 juta per gram. Simak perbedaan harga jual, buyback, emas perhiasan, emas batangan, dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

Polri Pastikan Rekrutmen Akpol 2026 Berjalan Sesuai Prinsip BETAH

7 April 2026
Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia

Timnas Pencak Silat Indonesia Raih Empat Emas di Belgia

29 April 2026
Menhub: 147,55 Juta Warga Indonesia Mudik Lebaran 2026

Menhub: 147,55 Juta Warga Indonesia Mudik Lebaran 2026

31 March 2026
Voucher Belanja dari Wapres Bantu Anak Yatim Gorontalo Penuhi Kebutuhan Sekolah

Voucher Belanja dari Wapres Bantu Anak Yatim Gorontalo Penuhi Kebutuhan Sekolah

21 June 2026
Review Hotel Grand Rohan Jogja

Grand Rohan Jogja: Hotel Keluarga dan Bisnis dengan Fasilitas Ramah Anak

27 November 2024
Pengertian Puisi Sejarah dan Cara Membacanya

Mengenal Pengertian Puisi, Ciri-ciri, dan Unsurnya: Karya Sastra Penuh Makna Lewat Gaya Bahasa yang Memikat

1 March 2025
Batang Raih WTP Kesembilan, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Transparan

Batang Raih WTP Kesembilan, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan yang Transparan

16 June 2025

Artikel Terbaru

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

Dinkes Gorontalo Ajak Masyarakat Kenali Gejala Kusta dan Hapus Stigma

11 July 2026
Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

Festival Mesiwah Pare Gumboh VIII: Melestarikan Budaya Dayak Deah di Balangan

11 July 2026
Tabel KUR BRI 2026 Terbaru, Simulasi Angsuran Tenor 12 hingga 60 Bulan

Tabel Pinjaman KUR BRI 2026: Tenor Panjang Ringankan Cicilan, tetapi Perlu Hitung Total Beban

11 July 2026
Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

Gorontalo Percepat Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih

11 July 2026
Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan Pria yang Ditemukan Meninggal di Sungai Bedog Bantul

11 July 2026
Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

Atlet Gorontalo Raih Emas di Kejuaraan Karate SEAKF 2026 di Vietnam

11 July 2026
Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

Indonesia Tawarkan Model Transformasi Digital Aman di Forum PBB WSIS 2026

11 July 2026

Popular Story

ATSI Dukung Registrasi SIM Berbasis Biometrik untuk Keamanan Digital
Berita

ATSI Dukung Registrasi SIM Berbasis Biometrik untuk Keamanan Digital

by Dani
7 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) menyatakan dukungannya terhadap...

Read moreDetails

Dosen UGM: Bantalan Sosial dan Subsidi Penting di Tengah Suku Bunga Tinggi

Misbud 2026: Pelajar Indonesia Promosikan Budaya di Eropa

Cuaca Besok Senin 6 Juli 2026: BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Sumatera, Cek Prakiraan Kota Besar

Kakanwil KemenHAM Sulteng Tegaskan Larangan Judol dan Penyalahgunaan AI

Komisi Yudisial dan MUI Perkuat Integritas Hakim Lewat Kerja Sama

BPBD Gorontalo Gelar Simulasi Mitigasi Bencana untuk Siswa SMA

Batal Rekrut Éderson, Manchester United Hadapi Celah Baru di Lini Tengah

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Kuta Selatan, Bali

Data FIFA Ungkap Kelemahan Brasil Jelang Duel Panas 16 Besar Lawan Norwegia, Ini Prediksinya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.