Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila

Dani by Dani
9 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X. Teknologi ini diduga digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan pemiliknya. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia.

Alexander menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri, terutama ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan. “Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

You might also like

Kemenag Jabar Gandeng UIN Bandung, Akselerasi Rencana Pengembangan 8 Madrasah Unggulan

Kemenag Jabar Siapkan 8 Madrasah Unggulan Bersama UIN Bandung

9 October 2026
: Istimewa

BLUD Kesehatan Kubu Raya Dibenahi, Anggaran Jadi Fokus

9 October 2026

Kemkomdigi menilai bahwa manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan hanya persoalan kesusilaan, tetapi juga bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya. Hal ini dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi. Alexander menambahkan bahwa Kemkomdigi saat ini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme pelindungan yang efektif.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Langkah-langkah yang diambil mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri. “Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa kewajiban kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia melekat pada seluruh PSE yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika ditemukan ketidakpatuhan atau sikap tidak kooperatif, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X.

Penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi atau manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, konten pornografi diatur lain dalam Pasal 172 dan Pasal 407.

Pasal 172 mendefinisikan pornografi sebagai media yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan, sementara Pasal 407 mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan. Alexander menambahkan bahwa masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri dapat menempuh upaya hukum melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,” ujar Alexander.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Dani

Dani

Related Stories

Kemenag Jabar Gandeng UIN Bandung, Akselerasi Rencana Pengembangan 8 Madrasah Unggulan

Kemenag Jabar Siapkan 8 Madrasah Unggulan Bersama UIN Bandung

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat menyiapkan pengembangan delapan madrasah unggulan melalui kolaborasi dengan Universitas Islam...

: Istimewa

BLUD Kesehatan Kubu Raya Dibenahi, Anggaran Jadi Fokus

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Sebanyak 21 Puskesmas dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tuan Besar Syarif Idrus (TBSI) di Kabupaten...

: Istimewa

Jasa Raharja Dorong Pemberdayaan Keluarga Korban Kecelakaan

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ PT Jasa Raharja mendorong pemberian dukungan yang lebih luas bagi keluarga korban kecelakaan lalu lintas, tidak hanya...

Siapkan Pembangunan Tower Baru di Lapangan Banteng, Kemenag Jajaki Pemanfaatan Sementara Gedung NAM Center

Tower Baru Kemenag Disiapkan, Gedung NAM Center Jadi Opsi Transit

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Headline.co.id, Jakarta (Kemenag) — Kementerian Agama (Kemenag) menyiapkan pembangunan tower baru di kawasan Lapangan Banteng, Jakarta. Dalam masa...

: Wali kota Batam, Amsakar Achmad, menyampaikan, sambutan saat silaturahmi bersama RT, RW, dan LPM se-Kecamatan Bulang, Kamsi (8/10/2026). HUMAS DISKOMINFO BATAM / RUMAWI

Amsakar Serap Aspirasi Warga Bulang, Bahas Jembatan dan Air Bersih

by Dani
9 October 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyerap aspirasi warga Kecamatan Bulang dalam silaturahmi bersama RT, RW, LPM, dan...

Mandaya Awards Beri Akses Pesantren Unjuk Aksi Pemberdayaan Ekonomi, Daftar di sini!

Mandaya Awards 2026 Buka Kesempatan Pesantren Tampilkan Aksi Ekonomi

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Pesantren mendapat kesempatan menampilkan aksi pemberdayaan ekonomi melalui Mandaya Awards 2026 yang diselenggarakan Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Ketua Umum Panitia Konsultasi Nasional Forum Komunikasi Pria Kaum Bapak XIX PGI 2026 , Orideko Iriano Burdam (ketiga kanan) memimpin rapat finalisasi persiapan KONAS XIX yang berlangsung di Aula Wayag, Kantor Bupati Raja Ampat, Jumat (14/8/2026)/(MC.Raja Ampat)

Raja Ampat Siapkan Diri Sambut KONAS XIX FK-PKB PGI

16 August 2026
Janice dan Eala Lolos ke Semifinal Abu Dhabi Open Usai Kalahkan Unggulan Kedua

Janice dan Eala Lolos ke Semifinal Abu Dhabi Open Usai Kalahkan Unggulan Kedua

6 February 2026
Polda Maluku Implementasikan Biopori untuk Kelola Sampah

Polda Maluku Implementasikan Biopori untuk Kelola Sampah

15 January 2026
Wabup Lumajang Serahkan BLT DBHCHT kepada 2.121 Penerima

Wabup Lumajang Serahkan BLT DBHCHT kepada 2.121 Penerima

26 November 2025
Wamen ATR/BPN Disambut Tradisi Mopotilolo di Gorontalo

Wamen ATR/BPN Disambut Tradisi Mopotilolo di Gorontalo

5 July 2026
Ilustrasi PHK

Gelombang PHK Melanda: 80.000 Pekerja Terdampak Sepanjang 2024, Pakar UGM Soroti Kebijakan Impor

26 December 2024
Polres Bogor Raih Penghargaan Pospam Terpadu Terbaik dari Polda Jabar

Polres Bogor Raih Penghargaan Pospam Terpadu Terbaik dari Polda Jabar

5 May 2026

Artikel Terbaru

Komisi III DPR Minta Polisi Berantas Premanisme hingga ke Petingginya

Ahmad Sahroni Minta Polisi Berantas Premanisme sampai Petinggi

9 October 2026
Isi Kuliah Umum, Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas tentang Bahaya Narkotika dan Kejahatan Siber

Kapolres Aceh Selatan Edukasi Mahasiswa Poltas soal Narkotika

9 October 2026
Sinyal Tubuh yang Sering Diabaikan: Mengenali Tanda Kekurangan Gizi dan Langkah Tepat Menjaga Keseimbangan Nutrisi

Kekurangan Gizi: 7 Sinyal Tubuh yang Perlu Diwaspadai

9 October 2026
Bereskan Konflik Lahan, Kepala BRAN Gagas Sistem ‘One Data Agraria

Kepala BRAN Siapkan One Data Agraria untuk Atasi Konflik Lahan

9 October 2026
Kemenag Jabar Gandeng UIN Bandung, Akselerasi Rencana Pengembangan 8 Madrasah Unggulan

Kemenag Jabar Siapkan 8 Madrasah Unggulan Bersama UIN Bandung

9 October 2026
Inggris Membungkam Republik Ceko 3-0 Tanpa Gol Balasan

Inggris Menang 3-0 atas Republik Ceko di Nations League

9 October 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polres Jember Gandeng Bulog Serap Hasil Panen Jagung Petani Puger

Polres Jember Gandeng Bulog Serap Jagung Petani Puger

9 October 2026

Popular Story

: Closing Ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 dijadwalkan berlangsung di SUGBK, Jakarta, Senin (5/10/2026), mulai pukul 17.50 WIB. Anggun C. Sasmi, Judika, dan Prince Poetiray dijadwalkan tampil sebelum final Indonesia kontra Thailand pukul 20.00 WIB. (Foto Istimewa)
Berita

Final FIFA ASEAN Cup 2026 Indonesia vs Thailand Digelar di SUGBK

by masfajar
6 October 2026
0

Headline.co.id ~ Closing Ceremony FIFA ASEAN Cup 2026 dijadwalkan berlangsung di Stadion...

Read moreDetails

Rocky Gerung: Koperasi Harus Jadi Gerakan, Bukan Sekadar Lembaga

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang 48 Km Utara Ruteng

Polres Jember Periksa Saksi dalam Laporan Dugaan Penistaan Agama

Tim Sekretariat Wapres Tinjau Wilayah 3T Siak

Medali Emas Kelima Indonesia Diraih Nurisa Dian di Asian Games 2026

Patroli Satlantas Polres Kepahiang Cegah Balap Liar

Produk Olahan Ikan Padang Didorong untuk Hidupkan Kampung Nelayan

Kepala BRAN Siapkan One Data Agraria untuk Atasi Konflik Lahan

MemberSIB Plus PERSIB: Jersey Replika dan 2 Tiket Kandang

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.