Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila

Dani by Dani
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X. Teknologi ini diduga digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan pemiliknya. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia.

Alexander menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri, terutama ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan. “Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

You might also like

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

26 February 2026
Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

26 February 2026

Kemkomdigi menilai bahwa manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan hanya persoalan kesusilaan, tetapi juga bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya. Hal ini dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi. Alexander menambahkan bahwa Kemkomdigi saat ini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme pelindungan yang efektif.

Langkah-langkah yang diambil mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri. “Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa kewajiban kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia melekat pada seluruh PSE yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika ditemukan ketidakpatuhan atau sikap tidak kooperatif, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X.

Penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi atau manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, konten pornografi diatur lain dalam Pasal 172 dan Pasal 407.

Pasal 172 mendefinisikan pornografi sebagai media yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan, sementara Pasal 407 mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan. Alexander menambahkan bahwa masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri dapat menempuh upaya hukum melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,” ujar Alexander.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Militer Marka, Amman, Kerajaan Yordania Hasyimiah, pada Selasa...

Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Amman, Kerajaan Yordania Hasyimiah, pada Selasa (24/2/2026) dalam rangka kunjungan...

Pembangunan Infrastruktur di Kubu Raya Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

Pembangunan Infrastruktur di Kubu Raya Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan keyakinannya bahwa kondisi jalan berstatus mantap di wilayahnya dapat mencapai 100...

Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sekadau ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri acara Silaturahmi Ramadan yang diadakan pada Selasa, 24 Februari 2026, di...

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Sebanyak 20 mahasiswa dari STIK-PTIK Lemdiklat Polri Sindikat IX Angkatan 83/WPS bersama satu perwira pendamping menerima...

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Perencanaan Berbasis Gender

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Perencanaan Berbasis Gender

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kota Gorontalo ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPA-PMD) Provinsi Gorontalo mengadakan studi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

UEA Akan Bangun Masjid dan Pusat Islam di Banda Aceh

UEA Akan Bangun Masjid dan Pusat Islam di Banda Aceh

24 February 2026
Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

Pemerintah Perluas Jangkauan Dana Indonesiana 2026 untuk Memperkuat Kebudayaan

22 January 2026
Harga dan Kelebihan Atap Djabesmen Genteng

Djabesmen: Keunggulan Produk Atap Gelombang Terbaik & Terkokoh di Indonesia

13 September 2023
Jakarta Inklusif: Mewujudkan Kota yang Ramah untuk Semua

Jakarta yang Inklusif: Pastikan Warga Asli Tak Tertinggal

7 September 2024
Waspada Pencatutan! Warga Palmerah Ramai-ramai Cek Data Pemilih

Warga Palmerah Berbondong-bondong Periksa Data Pemilih Cegah Pencatutan Nama Tak Diinginkan

27 August 2024
Ilustrasi gambar kepolisian

Lansia di Patuk Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang, Diduga Jatuh dari Tebing

16 April 2025

Polres Ogan Ilir Terbakar, Tiga Ruangan Hangus Terbakar

17 February 2020

Artikel Terbaru

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

26 February 2026
Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

26 February 2026
Pembangunan Infrastruktur di Kubu Raya Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

Pembangunan Infrastruktur di Kubu Raya Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

26 February 2026
Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

26 February 2026
20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

26 February 2026
Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Perencanaan Berbasis Gender

Dinas PPPA-PMD Gorontalo Tingkatkan Perencanaan Berbasis Gender

26 February 2026
Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

Gubernur Gorontalo Pastikan Harga Kebutuhan Pokok Stabil Selama Ramadan

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    750 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.