Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila

Dani by Dani
4 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X. Teknologi ini diduga digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan pemiliknya. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia.

Alexander menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri, terutama ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan. “Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

You might also like

Inovasi Pendidikan Dihasilkan dalam MKKS SMP se-Kalsel di HSU

Inovasi Pendidikan Dihasilkan dalam MKKS SMP se-Kalsel di HSU

23 April 2026
Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Inovasi Pengolahan Kompos di Pekanbaru

Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Inovasi Pengolahan Kompos di Pekanbaru

23 April 2026

Kemkomdigi menilai bahwa manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan hanya persoalan kesusilaan, tetapi juga bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya. Hal ini dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi. Alexander menambahkan bahwa Kemkomdigi saat ini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme pelindungan yang efektif.

Langkah-langkah yang diambil mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri. “Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa kewajiban kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia melekat pada seluruh PSE yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika ditemukan ketidakpatuhan atau sikap tidak kooperatif, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X.

Penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi atau manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, konten pornografi diatur lain dalam Pasal 172 dan Pasal 407.

Pasal 172 mendefinisikan pornografi sebagai media yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan, sementara Pasal 407 mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan. Alexander menambahkan bahwa masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri dapat menempuh upaya hukum melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,” ujar Alexander.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

Inovasi Pendidikan Dihasilkan dalam MKKS SMP se-Kalsel di HSU

Inovasi Pendidikan Dihasilkan dalam MKKS SMP se-Kalsel di HSU

by Lia
23 April 2026
0

Headline.co.id, Hulu Sungai Utara ~ Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP se-Provinsi Kalimantan Selatan yang berlangsung di Kabupaten Hulu Sungai...

Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Inovasi Pengolahan Kompos di Pekanbaru

Kejaksaan Tinggi Riau Apresiasi Inovasi Pengolahan Kompos di Pekanbaru

by Wawan
23 April 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sutikno, memberikan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, atas inisiatifnya dalam...

Diskominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Guru Sekolah Rakyat dalam AI

Diskominfo Jatim Tingkatkan Kompetensi Guru Sekolah Rakyat dalam AI

by Lia
23 April 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Jawa Timur menginisiasi pelatihan kecerdasan buatan (AI) bagi guru IT Sekolah Rakyat...

PT KAI dan BTP Surabaya Lakukan Cek Lintas untuk Proyek Jalur Ganda

PT KAI dan BTP Surabaya Lakukan Cek Lintas untuk Proyek Jalur Ganda

by Ari Wibowo muhammad
23 April 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya bersama Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Surabaya,...

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk Propaganda Israel di RS Indonesia di Gaza

Indonesia Kecam Pemasangan Spanduk Propaganda Israel di RS Indonesia di Gaza

by wahyu
23 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia mengeluarkan kecaman keras terhadap tindakan militer Israel yang memasang spanduk propaganda di reruntuhan Rumah Sakit...

Kanwil KemenHAM Gorontalo Tingkatkan Kapasitas HAM di Komunitas Lokal

Kanwil KemenHAM Gorontalo Tingkatkan Kapasitas HAM di Komunitas Lokal

by Dwina
23 April 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah, yang beroperasi di wilayah kerja Gorontalo, mengadakan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Guru Non-database di Gorontalo Terima Gaji Setelah Penantian Panjang

Guru Non-database di Gorontalo Terima Gaji Setelah Penantian Panjang

8 November 2025
Dinas Kesehatan Banda Aceh Lakukan Inspeksi Kantin Sekolah untuk Pastikan Keamanan Jajanan

Dinas Kesehatan Banda Aceh Lakukan Inspeksi Kantin Sekolah untuk Pastikan Keamanan Jajanan

31 January 2026
Dana Kompensasi untuk Korban Bencana di Sumatra Segera Disalurkan

Dana Kompensasi untuk Korban Bencana di Sumatra Segera Disalurkan

6 February 2026
Polres Batang Tegaskan Keamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran Terjamin

Polres Batang Tegaskan Keamanan Objek Wisata Selama Libur Lebaran Terjamin

24 March 2026
Perbarindo Sumatra Barat dan Bengkulu Berikan Dukungan Pemulihan Pascabencana di Agam

Perbarindo Sumatra Barat dan Bengkulu Berikan Dukungan Pemulihan Pascabencana di Agam

29 January 2026
Ciri-ciri dan gejala penyakit cacar monyet

DKI Jakarta Laporkan 19 Kasus Positif Cacar Monyet, Langkah Pencegahan Terus Dilakukan

30 October 2023
Polres Kulonprogo Sita 456 Botol Miras Ilegal dalam Operasi Gabungan

Polres Kulonprogo Sita Ratusan Botol Miras dalam Operasi Gabungan Sepekan

11 June 2025

Artikel Terbaru

Pemerintah Tingkatkan Penanganan Pascabencana dan Permukiman Kumuh di Maluku Utara

Pemerintah Tingkatkan Penanganan Pascabencana dan Permukiman Kumuh di Maluku Utara

23 April 2026
Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Tersangka Ditangkap

Polda Jambi Ungkap Kasus Penyalahgunaan Gas Subsidi, Empat Tersangka Ditangkap

23 April 2026
KONI Tingkatkan Strategi Komunikasi untuk Dorong Nasionalisme dan Prestasi Atlet

KONI Tingkatkan Strategi Komunikasi untuk Dorong Nasionalisme dan Prestasi Atlet

23 April 2026
Inisiatif Anak Muda Ubah Aksi Viral Jadi Solusi Sampah

Inisiatif Anak Muda Ubah Aksi Viral Jadi Solusi Sampah

23 April 2026
Program Kampung Internet Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa Jeruk Manis

Program Kampung Internet Tingkatkan Layanan Kesehatan di Desa Jeruk Manis

23 April 2026
Dirjen Bina Adwil Kutip Sun Tzu di Musrenbang Aceh 2027

Dirjen Bina Adwil Kutip Sun Tzu di Musrenbang Aceh 2027

23 April 2026
Inovasi Pendidikan Dihasilkan dalam MKKS SMP se-Kalsel di HSU

Inovasi Pendidikan Dihasilkan dalam MKKS SMP se-Kalsel di HSU

23 April 2026

Popular Story

  • Download Video 4 Menit 27 Detik Pelajar SMP Pamekasan Viral

    Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1070 shares
    Share 428 Tweet 268
  • Polisi Ungkap Detik-Detik Siswa SD Tertimpa Besi Pick Up di Gunungkidul, Korban Kritis

    645 shares
    Share 258 Tweet 161
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
  • Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1800 shares
    Share 720 Tweet 450
  • Fakta Baru Kasus Tewasnya Pelajar Bantul: Polisi Ringkus 2 Pelaku, 5 Orang Buron

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Polisi Ungkap Kronologi Buruh Tewas Tersambar Petir Saat Cari Jerami di Sawah Pundong Bantul

    599 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1719 shares
    Share 688 Tweet 430
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2465 shares
    Share 986 Tweet 616
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.