Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila

Dani by Dani
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Kemkomdigi Selidiki Dugaan Penyalahgunaan Grok AI untuk Konten Asusila
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sedang menyelidiki dugaan penyalahgunaan fitur kecerdasan buatan Grok AI pada platform X. Teknologi ini diduga digunakan untuk memproduksi dan menyebarkan konten asusila, termasuk manipulasi foto pribadi yang bersifat sensitif tanpa persetujuan pemiliknya. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa hasil penelusuran awal menunjukkan Grok AI belum memiliki pengaturan yang memadai untuk mencegah produksi serta distribusi konten pornografi berbasis foto nyata warga Indonesia.

Alexander menegaskan bahwa kondisi ini berpotensi melanggar hak privasi dan hak atas citra diri, terutama ketika foto seseorang dimanipulasi atau disebarluaskan tanpa persetujuan. “Temuan awal menunjukkan belum adanya pengaturan spesifik dalam Grok AI untuk mencegah pemanfaatan teknologi ini dalam pembuatan dan penyebaran konten pornografi berbasis foto pribadi,” ujarnya di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

You might also like

Polsek Rubaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Bawang Merah

Polsek Rubaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Bawang Merah

19 June 2026
Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

19 June 2026

Kemkomdigi menilai bahwa manipulasi digital terhadap foto pribadi bukan hanya persoalan kesusilaan, tetapi juga bentuk perampasan kendali individu atas identitas visualnya. Hal ini dapat menimbulkan kerugian psikologis, sosial, dan reputasi. Alexander menambahkan bahwa Kemkomdigi saat ini berkoordinasi dengan para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) untuk memastikan tersedianya mekanisme pelindungan yang efektif.

Langkah-langkah yang diambil mencakup penguatan sistem moderasi konten, pencegahan pembuatan deepfake asusila, serta prosedur penanganan cepat atas laporan pelanggaran privasi dan hak citra diri. “Setiap PSE wajib memastikan bahwa teknologi yang mereka sediakan tidak menjadi sarana pelanggaran privasi, eksploitasi seksual, maupun perusakan martabat seseorang,” tegas Alexander.

Kemkomdigi juga mengingatkan bahwa kewajiban kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan Indonesia melekat pada seluruh PSE yang beroperasi di wilayah Indonesia. Jika ditemukan ketidakpatuhan atau sikap tidak kooperatif, Kemkomdigi dapat menjatuhkan sanksi administratif hingga pemutusan akses layanan Grok AI dan platform X.

Penyedia layanan kecerdasan buatan maupun pengguna yang terbukti memproduksi dan/atau menyebarkan konten pornografi atau manipulasi citra pribadi tanpa hak dapat dikenakan sanksi administratif dan/atau pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Sejak berlakunya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) pada 2 Januari 2026, konten pornografi diatur lain dalam Pasal 172 dan Pasal 407.

Pasal 172 mendefinisikan pornografi sebagai media yang memuat kecabulan atau eksploitasi seksual yang melanggar norma kesusilaan, sementara Pasal 407 mengatur ancaman pidana penjara paling singkat 6 bulan dan paling lama 10 tahun atau pidana denda sesuai ketentuan. Alexander menambahkan bahwa masyarakat yang menjadi korban manipulasi foto, deepfake asusila, atau pelanggaran hak citra diri dapat menempuh upaya hukum melalui mekanisme yang tersedia dalam peraturan perundang-undangan.

“Kami mengimbau seluruh pihak untuk menggunakan teknologi akal imitasi secara bertanggung jawab. Ruang digital bukan ruang tanpa hukum, ada privasi dan hak atas citra diri setiap warga yang harus dihormati dan dilindungi,” ujar Alexander.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
Dani

Dani

Related Stories

Polsek Rubaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Bawang Merah

Polsek Rubaru Dukung Ketahanan Pangan Lewat Panen Bawang Merah

by Aditya
19 June 2026
0

Headline.co.id, Sumenep ~ Dalam upaya mendukung program Asta Cita dan memperkuat ketahanan pangan nasional, Polsek Rubaru Polres Sumenep Polda Jatim...

Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama Strategis dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

by Dani
19 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menjalin kerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Medan dan...

Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

Pemkab Sergai Jalin Kerja Sama dengan Perguruan Tinggi untuk Peningkatan SDM

by Lia
19 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) telah menjalin kerja sama dengan Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kementerian Kesehatan Medan dan...

Pemkab Sambas Tingkatkan Syiar Islam Sambut Tahun Baru Hijriah

Pemkab Sambas Tingkatkan Syiar Islam Sambut Tahun Baru Hijriah

by wahyu
19 June 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Sambas ~ Kalimantan Barat, memperkuat pembangunan berbasis nilai keagamaan dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharam...

Polres Boven Digoel Tingkatkan Sinergi Melalui FKPM, Fokus pada Ekonomi dan Keamanan

Polres Boven Digoel Tingkatkan Sinergi Melalui FKPM, Fokus pada Ekonomi dan Keamanan

by wahyu
19 June 2026
0

Headline.co.id, Tanah Merah ~ Satuan Binmas Polres Boven Digoel mengadakan Forum Kemitraan Perpolisian Masyarakat (FKPM) di Aula Joglo Polres Boven...

Bupati Sergai dan Wabup Adlin Tambunan Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Perencanaan Pembangunan

Bupati Sergai dan Wabup Adlin Tambunan Dukung Sensus Ekonomi 2026 untuk Perencanaan Pembangunan

by Dwina
19 June 2026
0

Headline.co.id, Sei Rampah ~ Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya dan Wakil Bupati Adlin Tambunan secara aktif berpartisipasi dalam Sensus...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemprov Banten Tingkatkan Akses Pendidikan dengan Program Sekolah Gratis

Pemprov Banten Tingkatkan Akses Pendidikan dengan Program Sekolah Gratis

16 January 2026
Kapolda NTT Dorong Transparansi dan Pengabdian dalam Konferensi Pers Akhir Tahun

Kapolda NTT Dorong Transparansi dan Pengabdian dalam Konferensi Pers Akhir Tahun

24 December 2025
Pemerintah Percepat Pembenahan Program Indonesia Pintar untuk Efektivitas

Pemerintah Percepat Pembenahan Program Indonesia Pintar untuk Efektivitas

7 May 2026
iPhone 16 dalam Bahaya: Survei Ungkap Faktor Penentu Kegagalan

iPhone 16 Berpotensi Gagal: Hasil Survei Ungkap Faktor Penting

8 September 2024
Kementerian ESDM Siapkan Revisi RUPTL untuk Integrasi PLTS 100 GW

Kementerian ESDM Siapkan Revisi RUPTL untuk Integrasi PLTS 100 GW

10 June 2026

Satlantas Polres Lebak Evakuasi 3 Korban Meninggal Akibat Kecelakaan

6 November 2021
Lebih dari 70 WNI Telah Tiba di Tanah Air Usai Dievakuasi dari Iran, Sisanya Menyusul Bertahap

Lebih dari 70 WNI Telah Tiba di Tanah Air Usai Dievakuasi dari Iran, Sisanya Menyusul Bertahap

28 June 2025

Artikel Terbaru

DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan 2027 untuk Peningkatan Guru dan Pembelajaran

DPR Setujui Tambahan Anggaran Pendidikan 2027 untuk Peningkatan Guru dan Pembelajaran

19 June 2026
DPR RI Dukung Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia

DPR RI Dukung Naturalisasi Luke Vickery dan Mitchell Baker untuk Timnas Indonesia

19 June 2026
Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Pemain Sepak Bola Asing

Komisi XIII DPR RI Setujui Naturalisasi Dua Pemain Sepak Bola Asing

19 June 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Sertifikasi Halal: Langkah Strategis UMKM Menuju Pasar Global

19 June 2026
Sertifikasi Halal Dorong UMKM Indonesia Menuju Pasar Internasional

Sertifikasi Halal Dorong UMKM Indonesia Menuju Pasar Internasional

19 June 2026
Luiz Diaz Bawa Kolombia Unggul 3-1 atas Uzbekistan di Piala Dunia 2026

Luiz Diaz Bawa Kolombia Unggul 3-1 atas Uzbekistan di Piala Dunia 2026

19 June 2026
Pemain Pengganti Bawa Swiss Menang Telak atas Bosnia di Piala Dunia 2026

Pemain Pengganti Bawa Swiss Menang Telak atas Bosnia di Piala Dunia 2026

19 June 2026

Popular Story

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pedagang Pasar di Nabire
Pemerintah

Polda Papua Tengah Salurkan Bantuan Sosial ke Pedagang Pasar di Nabire

by Dwina
13 June 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah menyalurkan 100 paket bantuan sosial berupa...

Read moreDetails

DPRD Lumajang Dukung Pembatasan Penggunaan Kendaraan Dinas

Rekor Baru Messi! Hasil Argentina-Aljazair 3-0 Antar Albiceleste ke Puncak Grup J

Pengembangan Pariwisata Lumajang Diharapkan Dorong Ekonomi Lokal

Polisi Sumsel Berhasil Tangkap Pelaku Utama Pencurian Modus Pecah Kaca

KPK Akan Lelang Aset Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Toy Story 5 Resmi Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis, Daftar Pengisi Suara, dan Review Film Pixar Terbaru

Prediksi Belgia vs Mesir di Piala Dunia 2026: Head to Head, Jadwal Pertandingan, dan Link Live TVRI

5 Fakta Hasil Prancis vs Senegal 3-1: Dari Babak Pertama Tanpa Gol hingga Rekor Baru Mbappe

Harry Kane Jadi Pembeda, Tapi Kroasia Tunjukkan Mental Baja di Piala Dunia 2026

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.