Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun

Aditya by Aditya
5 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin operasional kepada PT Cahaya Wisata Transportasi, yang dikenal sebagai PO Cahaya Trans. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam penyelenggaraan angkutan umum oleh perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pembekuan izin ini berlaku selama 12 bulan, dimulai sejak ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026. “Selama masa pembekuan, perusahaan diwajibkan memperbarui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan, serta melaporkan dan mendaftarkan seluruh armada yang dioperasikan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

You might also like

Pemerintah Dorong Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Protein Hewani

Pemerintah Dorong Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Protein Hewani

20 June 2026
Otorita IKN dan Korea Selatan Resmikan Pembangunan Pusat Kota Cerdas

Otorita IKN dan Korea Selatan Resmikan Pembangunan Pusat Kota Cerdas

20 June 2026

Selain pembekuan izin, Ditjen Perhubungan Darat juga mewajibkan PT Cahaya Wisata Transportasi untuk menyusun, melaksanakan, dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam waktu paling lama tiga bulan setelah perizinan berusaha terbaru diterbitkan. “Perusahaan wajib melaksanakan seluruh perbaikan dan tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan serta melaporkannya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” tegasnya.

Aan menambahkan bahwa jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenai sanksi lanjutan berupa pencabutan izin penyelenggaraan, termasuk perizinan berusaha angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan angkutan bus pariwisata.

Hasil pengawasan dan rapat klarifikasi menunjukkan bahwa PT Cahaya Wisata Transportasi melakukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak melaporkan perubahan kepengurusan perusahaan, mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis pelayanan, serta menggunakan armada yang izin penyelenggaraannya telah habis masa berlaku. Selain itu, perusahaan juga dinilai lalai dalam pengoperasian kendaraan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa.

Diketahui bahwa bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Desember 2025. Dalam insiden tersebut, bus diduga tidak terkendali saat melintas di jalan menikung, sehingga terguling dan menyebabkan 16 orang meninggal dunia serta 12 orang mengalami luka-luka.

“Kami tidak akan segan menindak tegas perusahaan angkutan umum yang melanggar ketentuan. Sanksi diberikan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan keselamatan transportasi,” pungkas Aan Suhanan.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
Aditya

Aditya

Related Stories

Pemerintah Dorong Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Protein Hewani

Pemerintah Dorong Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit untuk Tingkatkan Protein Hewani

by Dwina
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) menggalakkan pengembangan Sistem Integrasi Sapi dan Kelapa Sawit (SISKA)...

Otorita IKN dan Korea Selatan Resmikan Pembangunan Pusat Kota Cerdas

Otorita IKN dan Korea Selatan Resmikan Pembangunan Pusat Kota Cerdas

by Dani
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama Pemerintah Korea Selatan telah memulai pembangunan Smart City Cooperation Center (SCCC)...

Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal untuk Jaga Kepercayaan Investor

Pemerintah Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal untuk Jaga Kepercayaan Investor

by Aditya
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan integritas pasar modal, menyusul laporan MSCI 2026 Global Market...

Pemerintah Tingkatkan Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

Pemerintah Tingkatkan Transparansi dan Integritas Pasar Modal Indonesia

by Dwina
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lembaga penyedia indeks global, MSCI Inc., mempertahankan Indonesia dalam kategori pasar negara berkembang dalam laporan MSCI 2026...

OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia untuk Tingkatkan Daya Saing

OJK Perkuat Reformasi Pasar Modal Indonesia untuk Tingkatkan Daya Saing

by Wawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa reformasi pasar modal Indonesia akan terus diperkuat untuk meningkatkan transparansi, integritas,...

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027, Fokus pada Infrastruktur dan Program Berbasis Masyarakat

DPR Setujui Anggaran Kementerian PU 2027, Fokus pada Infrastruktur dan Program Berbasis Masyarakat

by Wawan
20 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah menyetujui pagu indikatif Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menhub dan Gubernur NTB Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Menhub dan Gubernur NTB Bahas Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

1 March 2026
Wakil Bupati Temanggung Dorong Penguatan Kerukunan Masyarakat

Wakil Bupati Temanggung Dorong Penguatan Kerukunan Masyarakat

11 April 2026

Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

25 April 2022
Panduan Lengkap: Urus SIM Mudah dan Kilat

Urus SIM Mudah dan Cepat, Simak Panduan Lengkapnya

26 August 2024
Ilustrasi gambar berita Headline

Bripda Halimatunsakdiyah Berterima Kasih Atas Dukungan Kapolri dan Kapolda Aceh

6 December 2025
Filosofi Bendera Indonesia: Merah Putih, Seruan Berani dan Adil

Filosofi Bendera Indonesia: Merah Putih, Simbol Keberanian dan Keadilan

15 August 2024
Messi Belum Mampu Lampaui Rekor Gol Ronaldo Setelah Inter Miami Ditahan Imbang

Messi Belum Mampu Lampaui Rekor Gol Ronaldo Setelah Inter Miami Ditahan Imbang

13 March 2026

Artikel Terbaru

Video Pelajar Viral di Sampit, Disdik Kalteng Panggil Orang Tua dan Beri Pembinaan

Viral Video 10 Detik Pelajar Berciuman di Ruang Kelas Sampit, Disdik Kalteng Usulkan CCTV di Sekolah

21 June 2026
Kasus Video Pelajar di Ruang Kelas Viral, Disdik Kalteng Siapkan Evaluasi Sekolah

Video Pelajar Diduga Berciuman di Kelas Hebohkan Sampit, Ini Langkah Disdik Kalteng

21 June 2026
Ditpolairud Polda Metro Jaya Berikan Kursi Roda untuk Warga Marunda

Ditpolairud Polda Metro Jaya Berikan Kursi Roda untuk Warga Marunda

21 June 2026
Voucher Belanja dari Wapres Bantu Anak Yatim Gorontalo Penuhi Kebutuhan Sekolah

Voucher Belanja dari Wapres Bantu Anak Yatim Gorontalo Penuhi Kebutuhan Sekolah

21 June 2026
Budaya Lokal Yogyakarta Jadi Sorotan di Konferensi Pendidikan Indonesia

Budaya Lokal Yogyakarta Jadi Sorotan di Konferensi Pendidikan Indonesia

21 June 2026
Sosialisasi Program Sleman Pintar di Depok Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

Sosialisasi Program Sleman Pintar di Depok Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga

21 June 2026
Pelatihan Pengelolaan Limbah di Caturtunggal Tingkatkan Potensi Ekonomi

Pelatihan Pengelolaan Limbah di Caturtunggal Tingkatkan Potensi Ekonomi

21 June 2026

Popular Story

BTN, Pemprov DKI, dan Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama Strategis
Ekonomi

BTN, Pemprov DKI, dan Kementerian UMKM Jalin Kerja Sama Strategis

by Ari Wibowo muhammad
17 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memperkuat strategi...

Read moreDetails

Pemkab Sleman Fokus Tingkatkan Kualitas Lapangan Sepak Bola

Dukungan China dan PBOC Perkuat Penerbitan Panda Bond Indonesia

Pemkab Nagan Raya Fokus Manfaatkan Lahan Bekas HGU untuk Fasilitas Publik

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

STIK Meluluskan 289 Wisudawan untuk Tingkatkan SDM Polri

Apa Itu Enterprise Content Management? Solusi Kelola Dokumen Bisnis Lebih Efisien

Kolaborasi Polri dan Pemda, Program BELIDA Tingkatkan Ketahanan Sosial

Rupiah Diprediksi Menguat ke Rp17.500, Kepercayaan Pasar Meningkat

Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.