Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun

Aditya by Aditya
4 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Izin Operasional PO Cahaya Trans Dibekukan Selama Setahun
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menjatuhkan sanksi administratif berupa pembekuan izin operasional kepada PT Cahaya Wisata Transportasi, yang dikenal sebagai PO Cahaya Trans. Keputusan ini diambil setelah ditemukan sejumlah pelanggaran serius dalam penyelenggaraan angkutan umum oleh perusahaan tersebut.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, menyatakan bahwa pembekuan izin ini berlaku selama 12 bulan, dimulai sejak ditetapkannya Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor KP-DRJD 23 Tahun 2026. “Selama masa pembekuan, perusahaan diwajibkan memperbarui perizinan berusaha dan Kartu Pengawasan, serta melaporkan dan mendaftarkan seluruh armada yang dioperasikan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission,” ujar Aan dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (6/1/2026).

You might also like

Kementerian Pekerjaan Umum Siapkan Infrastruktur Kendari untuk UCLG ASPAC 2026

Kementerian Pekerjaan Umum Siapkan Infrastruktur Kendari untuk UCLG ASPAC 2026

30 April 2026
Penerimaan Pajak Digital Meningkat, DJP Raup Rp4,48 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Meningkat, DJP Raup Rp4,48 Triliun

30 April 2026

Selain pembekuan izin, Ditjen Perhubungan Darat juga mewajibkan PT Cahaya Wisata Transportasi untuk menyusun, melaksanakan, dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum dalam waktu paling lama tiga bulan setelah perizinan berusaha terbaru diterbitkan. “Perusahaan wajib melaksanakan seluruh perbaikan dan tanggung jawab atas pelanggaran yang dilakukan serta melaporkannya kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat,” tegasnya.

Aan menambahkan bahwa jika kewajiban tersebut tidak dipenuhi, perusahaan akan dikenai sanksi lanjutan berupa pencabutan izin penyelenggaraan, termasuk perizinan berusaha angkutan bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) dan angkutan bus pariwisata.

Hasil pengawasan dan rapat klarifikasi menunjukkan bahwa PT Cahaya Wisata Transportasi melakukan sejumlah pelanggaran, seperti tidak melaporkan perubahan kepengurusan perusahaan, mengoperasikan kendaraan yang tidak sesuai dengan jenis pelayanan, serta menggunakan armada yang izin penyelenggaraannya telah habis masa berlaku. Selain itu, perusahaan juga dinilai lalai dalam pengoperasian kendaraan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas dengan korban jiwa.

Diketahui bahwa bus PO Cahaya Trans dengan nomor polisi B 7201 IV mengalami kecelakaan di ruas simpang susun exit Tol Krapyak, Semarang, Jawa Tengah, pada 22 Desember 2025. Dalam insiden tersebut, bus diduga tidak terkendali saat melintas di jalan menikung, sehingga terguling dan menyebabkan 16 orang meninggal dunia serta 12 orang mengalami luka-luka.

“Kami tidak akan segan menindak tegas perusahaan angkutan umum yang melanggar ketentuan. Sanksi diberikan sesuai peraturan perundang-undangan untuk memberikan efek jera dan meningkatkan keselamatan transportasi,” pungkas Aan Suhanan.

Tags: berita jakartaDirektoratHeadlineJakartaJenderal
Aditya

Aditya

Related Stories

Kementerian Pekerjaan Umum Siapkan Infrastruktur Kendari untuk UCLG ASPAC 2026

Kementerian Pekerjaan Umum Siapkan Infrastruktur Kendari untuk UCLG ASPAC 2026

by Aditya
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) memberikan dukungan penuh terhadap penataan infrastruktur di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menjelang...

Penerimaan Pajak Digital Meningkat, DJP Raup Rp4,48 Triliun

Penerimaan Pajak Digital Meningkat, DJP Raup Rp4,48 Triliun

by Fajar
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan bahwa penerimaan dari sektor ekonomi digital mencapai Rp4,48 triliun pada...

Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi SDM dengan Rotasi dan Meritokrasi

Kementerian ATR/BPN Dorong Reformasi SDM dengan Rotasi dan Meritokrasi

by Ari Wibowo muhammad
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempercepat reformasi sumber daya manusia (SDM) melalui pelantikan 85...

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Transparansi Keuangan dengan Sistem Manajemen Kas

Kementerian ATR/BPN Tingkatkan Transparansi Keuangan dengan Sistem Manajemen Kas

by Ari Wibowo muhammad
30 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara melalui...

Penguatan Peran Perempuan Indonesia dalam Pembangunan Nasional

Penguatan Peran Perempuan Indonesia dalam Pembangunan Nasional

by Ari Wibowo muhammad
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penguatan peran perempuan Indonesia menjadi fokus utama dalam mempercepat pembangunan nasional. Hal ini mencakup peran mereka dalam...

Kemenhub Panggil Green SM Terkait Insiden KRL di Bekasi Timur

Kemenhub Panggil Green SM Terkait Insiden KRL di Bekasi Timur

by Ari Wibowo muhammad
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) segera mengambil langkah pasca insiden kecelakaan KRL Cikarang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas bersama jajarannya untuk membahas percepatan transformasi dan keterpaduan layanan digital di Istana Merdeka

Pimpin Ratas, Jokowi Dorong Birokrasi Tak Berbelit-Belit, Lincah, dan Cepat

13 June 2023

Mulai 19 April 2020, 43 Ribu Karyawan Walt Disney World Dirumahkan karena Corona

13 April 2020
Bantuan Logistik Disalurkan untuk Korban Banjir di Batang

Bantuan Logistik Disalurkan untuk Korban Banjir di Batang

27 January 2026
Polres Aceh Tengah dan Sat Brimob Polda Aceh Bersama GMNI Gotong Royong Pulihkan Posyandu

Polres Aceh Tengah dan Sat Brimob Polda Aceh Bersama GMNI Gotong Royong Pulihkan Posyandu

24 December 2025

Tidak Bisa Beli Pertalite Gunakan Jerigen, Nelayan Gunung Kidul Mengeluh Ongkos Melaut Kini Meroket

15 February 2020
Amsakar Achmad Ajak Paguyuban di Batam Perkuat Kebersamaan

Amsakar Achmad Ajak Paguyuban di Batam Perkuat Kebersamaan

27 April 2026
Kemkomdigi Dorong ASEAN Bentuk Tata Kelola AI dan Hukum Digital

Kemkomdigi Dorong ASEAN Bentuk Tata Kelola AI dan Hukum Digital

4 February 2026

Artikel Terbaru

Fergie Brittany usai jumpa pers film AIN di Epicentrum, Kuningan Jakarta Selatan

Fergie Brittany Ingatkan Bahaya ‘Ain’ di Media Sosial, Tekankan Keseimbangan dan Iman

30 April 2026
Kemenhut dan Ford Foundation Tingkatkan Kolaborasi untuk Pengakuan Hutan Adat

Kemenhut dan Ford Foundation Tingkatkan Kolaborasi untuk Pengakuan Hutan Adat

30 April 2026
Mensos Saifullah Yusuf Soroti Kemajuan Program Sekolah Rakyat

Mensos Saifullah Yusuf Soroti Kemajuan Program Sekolah Rakyat

30 April 2026
Menteri PPPA Klarifikasi Pernyataan Terkait Gerbong Khusus Perempuan

Menteri PPPA Klarifikasi Pernyataan Terkait Gerbong Khusus Perempuan

30 April 2026
Kondisi mobil Honda Brio yang mengalami kerusakan parah di bagian depan usai menabrak pagar warga dan tiang listrik di Tikungan Trembis, Jalan Parangtritis, Kretek, Bantul, Kamis (30/4/2026) pagi. Kecelakaan diduga terjadi akibat pengemudi kehilangan konsentrasi saat melintasi tikungan.

Hilang Konsentrasi di Tikungan Trembis, Honda Brio Tabrak Pagar dan Tiang Listrik di Parangtritis Bantul

30 April 2026
Pemerintah Tegaskan Penanganan Komprehensif untuk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

Pemerintah Tegaskan Penanganan Komprehensif untuk Korban Kecelakaan KA Bekasi Timur

30 April 2026
Pameran “TATAH” 2026: Upaya Globalisasi Ukir Jepara

Pameran “TATAH” 2026: Upaya Globalisasi Ukir Jepara

30 April 2026

Popular Story

  • Viral video mesum sepasang remaja di Batang, Jawa Tengah

    Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    725 shares
    Share 290 Tweet 181
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1115 shares
    Share 446 Tweet 279
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Daftar Nama Korban Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Total 53 Korban Teridentifikasi di RSUD Kota Bekasi

    714 shares
    Share 286 Tweet 179
  • Viral Dugaan Kekerasan Anak, Google Maps Daycare Little Aresha Jogja Diserbu Netizen dan Kini Menghilang

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Heboh Video 4 Menit 27 Detik di Pamekasan, Polisi Selidiki Pelajar SMP yang Diduga Terlibat

    1213 shares
    Share 485 Tweet 303
  • Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    628 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pemerintah Mulai Tertibkan Perkebunan Sawit Ilegal di Kawasan Konservasi Sumut

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.