Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kenaikan UMK Batang 2026 Capai 6,87 Persen, Tertinggi di Eks Karesidenan Pekalongan

Lia by Lia
2 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
438 9
A A
0
Kenaikan UMK Batang 2026 Capai 6,87 Persen, Tertinggi di Eks Karesidenan Pekalongan
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang melalui Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) mengadakan sosialisasi terkait Penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Batang Tahun 2026. Acara ini berlangsung di Kantor Disnaker Batang, Kabupaten Batang, pada Senin (29/12/2025). Sosialisasi tersebut dihadiri oleh 30 perwakilan perusahaan dari berbagai kawasan industri di wilayah Kabupaten Batang.

Kepala Disnaker Batang, Suprapto, menyatakan bahwa UMK Batang 2026 telah ditetapkan oleh Gubernur Jawa Tengah melalui Surat Keputusan (SK) tertanggal 24 November 2025. UMK Batang 2026 mengalami kenaikan sebesar 6,87 persen dibandingkan tahun sebelumnya. “UMK Batang 2026 ditetapkan sebesar Rp2.708.520,00 atau naik Rp174.138,00 dari UMK 2025 yang sebesar Rp2.534.382,00,” jelasnya.

You might also like

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

18 February 2026
Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

18 February 2026

Dengan penetapan ini, Kabupaten Batang menjadi daerah dengan UMK tertinggi di wilayah eks Karesidenan Pekalongan. Sebagai perbandingan, UMK Kota Pekalongan yang pada 2025 lebih tinggi dari Batang, pada 2026 hanya ditetapkan sebesar Rp2.700.926,00. Suprapto menegaskan bahwa UMK tersebut merupakan batas upah terendah yang wajib dibayarkan perusahaan kepada pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Untuk pekerja dengan masa kerja di atas satu tahun, perusahaan wajib menerapkan struktur dan skala upah.

“Bagi perusahaan yang tidak menerapkan ketentuan pengupahan sesuai UMK akan dikenakan sanksi, mulai dari sanksi administratif, teguran, hingga hambatan dalam proses perpanjangan peraturan perusahaan,” tegas Suprapto. Menurutnya, penetapan UMK Batang 2026 melalui proses perhitungan dan kesepakatan di tingkat Dewan Pengupahan Kabupaten Batang, yang kemudian direkomendasikan oleh Bupati Batang kepada Gubernur Jawa Tengah untuk ditetapkan.

“Sosialisasi ini kami fokuskan kepada perwakilan perusahaan agar penerapan UMK 2026 bisa berjalan sejak awal tahun mendatang,” ungkapnya. Sementara itu, perwakilan perusahaan, Staf HR PT Dream Plastic Indonesia Batang, Imam, menyatakan bahwa pihaknya menerima dan siap menerapkan kenaikan UMK Batang 2026 sesuai ketentuan. “Perusahaan kami terbuka dan menyetujui kebijakan UMK. Berapa pun kenaikannya, kami tetap mengikuti aturan. Selama ini gaji karyawan minimal UMK dan ada tambahan persentase tertentu,” terangnya.

Ia menambahkan bahwa perusahaan akan terus menyesuaikan kebijakan pengupahan sesuai regulasi yang berlaku agar hak pekerja tetap terpenuhi. “Adanya kenaikan UMK ini para pekerja bisa memberikan kinerja yang bagus untuk perusahaan,” ujar dia. (MC Batang, Jateng/Roza/Sri Rahayu)

Tags: BatangBerita BatangHeadlinekabupatenPemerintah
Lia

Lia

Related Stories

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

Menlu RI Diskusikan Solusi Dua Negara dan Agenda Dewan Perdamaian di PBB

by Lia
18 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, mengadakan pertemuan dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Antonio Guterres, di...

Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

Presiden Prabowo Tiba di AS untuk Bertemu Presiden Trump

by Fajar
18 February 2026
0

Headline.co.id, Presiden Republik Indonesia ~ Prabowo Subianto, telah tiba di Amerika Serikat pada Selasa, 17 Februari 2026, pukul 11.55 waktu...

MA RI dan Tribunal Timor Leste Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Profesionalisme Hukum

MA RI dan Tribunal Timor Leste Jalin Kerja Sama untuk Tingkatkan Profesionalisme Hukum

by wahyu
18 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) dan Tribunal de Recurso Republik Demokratik Timor-Leste telah menandatangani nota kesepahaman...

Mahkamah Agung 2025: Peningkatan Produktivitas Penanganan Perkara

Mahkamah Agung 2025: Peningkatan Produktivitas Penanganan Perkara

by Dwina
18 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA) menegaskan komitmennya dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan melalui Sidang Istimewa...

Kemendagri Gelar NGOBRAS WASBANG untuk Perkuat Karakter Pelajar Banjarbaru

Kemendagri Gelar NGOBRAS WASBANG untuk Perkuat Karakter Pelajar Banjarbaru

by Lia
18 February 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum menyelenggarakan acara Goes to School...

Pemkab Malinau Rayakan Imlek dengan Silaturahmi ke Warga Tionghoa

Pemkab Malinau Rayakan Imlek dengan Silaturahmi ke Warga Tionghoa

by Ari Wibowo muhammad
18 February 2026
0

Headline.co.id, Malinau ~ Dalam rangka merayakan Tahun Baru Imlek 2026/2577 Kongzili, Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, bersama jajaran pejabat Pemerintah...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Kepolisian sedang melakukan efakuasi kendaraan terlibat kecelakaan di Lokasi Kejadian

Kecelakaan di Jl. Magelang Sleman, Mobil Isuzu Terguling Usai Menabrak Motor Parkir

27 March 2025
Presiden Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan kepada Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono di Istana Negara

Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Mahaputera Utama kepada Menko AHY

26 August 2025
Furniture Favorit Hemat Hingga 70% di Transmart Full Day Sale

Furniture Idaman Hemat 70% di Transmart Full Day Sale

25 August 2024
Jembatan Darus Selesai Dibangun, Koneksi Bener Kelipah-Permata Pulih

Jembatan Darus Selesai Dibangun, Koneksi Bener Kelipah-Permata Pulih

15 January 2026
Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Lakukan Normalisasi Sungai dan Bantu Pembangunan Huntara di Agam

Tim SAR Resimen II Pasukan Pelopor Lakukan Normalisasi Sungai dan Bantu Pembangunan Huntara di Agam

22 January 2026
Bupati Siak Fokus pada Disiplin Belanja dan Pembayaran Utang di 2026

Bupati Siak Fokus pada Disiplin Belanja dan Pembayaran Utang di 2026

29 December 2025
translate to indonesia kamera

Cara Menerjemahkan Artikel Inggris Indonesia dengan Menggunakan Aplikasi Kamera

4 September 2023

Artikel Terbaru

Petugas gabungan dari kepolisian, TNI, BPBD, dan relawan melakukan evakuasi pohon sono kapuk yang tumbang dan melintang di Jalan Parangtritis KM 7, Sewon

Pohon Sono Kapuk Tumbang Timpa Rumah di Sewon Bantul, Akses Jalan Parangtritis Sempat Terganggu

18 February 2026
Mahasiswa Bantu Pulihkan Semangat Siswa di SD Negeri 11 Pegasing

Mahasiswa Bantu Pulihkan Semangat Siswa di SD Negeri 11 Pegasing

18 February 2026
Mahasiswa ITB Bantu Sediakan Air Bersih dan Pemulihan Pascabencana di Linge

Mahasiswa ITB Bantu Sediakan Air Bersih dan Pemulihan Pascabencana di Linge

18 February 2026
Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatra Utara

Bareskrim Polri Berhasil Gagalkan Peredaran 15 Kg Heroin di Sumatra Utara

18 February 2026
Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Ditangkap Polisi

Dua Pelaku Pembacokan Pelajar di Depok Ditangkap Polisi

18 February 2026
Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Lakukan Survei Sebelum Beraksi

Pelaku Pencurian di Hotel Mewah Jakarta Lakukan Survei Sebelum Beraksi

18 February 2026
Juventus Tumbang 2-5 dari Galatasaray di Liga Champions

Juventus Tumbang 2-5 dari Galatasaray di Liga Champions

18 February 2026

Popular Story

  • Hukum dan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan, Simak Tata Cara Mandi Keramas Ramadhan

    Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    823 shares
    Share 329 Tweet 206
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1716 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    885 shares
    Share 354 Tweet 221
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1438 shares
    Share 575 Tweet 360
  • Polisi Ungkap Kronologi Bus Tabrak Truk Putar Balik di Kalasan Sleman, Rugi Rp25 Juta

    666 shares
    Share 266 Tweet 167
  • Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Yogyakarta Resmi Dirilis Muhammadiyah, Ini Metode dan Penjelasannya

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
  • Proses Seleksi Direktur Perumdam Lumajang Memasuki Tahap Akhir

    640 shares
    Share 256 Tweet 160
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1164 shares
    Share 466 Tweet 291
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.