Headline.co.id, Gubernur Banten ~ Andra Soni, melantik 64 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten pada Senin (29/12/2025). Acara pelantikan berlangsung di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang. Pejabat yang dilantik terdiri dari 59 Pengawas Sekolah, tiga Auditor, satu Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD), dan satu Analis Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 685, 697, dan 698 Tahun 2025 tentang Pengangkatan Melalui Perpindahan ke Dalam Jabatan Fungsional. Dalam sambutannya, Andra Soni menekankan bahwa pelantikan para pengawas sekolah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas dan tata kelola pendidikan di Banten.
“Pelantikan 59 orang Pengawas Sekolah merupakan kado akhir tahun untuk para pendidik dan komitmen untuk mempercepat pelantikan Pengawas Sekolah Ahli Muda,” ujar Andra. Ia meminta para pengawas sekolah yang baru dilantik untuk serius dalam melaksanakan monitoring dan evaluasi sistem penjaminan mutu pendidikan, termasuk pengawasan terhadap program sekolah gratis dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
Andra juga menekankan pentingnya upaya bersama dalam mencegah tawuran antarpelajar melalui pendidikan karakter, kegiatan ekstrakurikuler yang positif, pembinaan konseling, dan kerja sama dengan orang tua. “Kita harus dapat mencegah tawuran dan perundungan (bullying) untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua pelajar,” tegasnya.
Selain itu, Andra mengingatkan agar peserta didik yang menerima fasilitas sekolah gratis tetap mematuhi etika dan tata tertib. Ia berharap pengawas sekolah dapat bersinergi dengan kepala sekolah, guru, komite sekolah, serta pemerhati pendidikan untuk menekan angka putus sekolah di Banten.
Di luar sektor pendidikan, Gubernur Banten juga memberikan arahan kepada pejabat Auditor, PPUPD, dan Analis SDM Aparatur. Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap kinerja pembangunan daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Khusus kepada Analis SDM Aparatur, Andra menyoroti peran strategis dalam penerapan sistem merit pada manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
“Kepada Analis Sumber Daya Manusia Aparatur, kalian memiliki peran strategis dalam memastikan pengelolaan ASN secara terencana, objektif, dan berbasis data,” tambahnya. Menutup sambutannya, Andra Soni menegaskan pentingnya profesionalisme dan netralitas ASN. Ia meminta seluruh pejabat fungsional yang dilantik untuk fokus menjalankan tugas dan fungsi jabatan serta menjauhi politik praktis.
“Saya minta Bapak dan Ibu fokus kepada fungsi pengawas. Tidak usah urusan di luar itu, apalagi urusan politik. Bapak dan Ibu Pegawai Negeri Sipil, kemurniannya dijaga. Saya menilainya dari kinerja, bukan kedekatan,” ujar dia.




















