Headline.co.id, Kulon Progo ~ Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dua sepeda motor terjadi di Jalan Wates–Yogyakarta, wilayah Temon, Kulon Progo, pada Minggu (28/12/2025) sekitar pukul 06.15 WIB. Peristiwa tersebut melibatkan sepeda motor Suzuki Shogun dan Honda Vario, mengakibatkan satu pengendara meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit. Korban meninggal merupakan pengendara Suzuki Shogun berusia 68 tahun. Peristiwa ini saat ini ditangani oleh jajaran kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan bahwa kecelakaan terjadi di dekat BKHIT Satpel YIA, Temon, Kulon Progo. “Benar telah terjadi laka lantas antara sepeda motor Suzuki Shogun dengan sepeda motor Honda Vario pada Minggu pagi sekitar pukul 06.15 WIB di Jalan Wates–Yogyakarta,” ujar Iptu Sarjoko dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id.
Berdasarkan data kepolisian, sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi AB-6315-CO dikendarai oleh R (68), warga Temon, Kulon Progo. Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka robek di kepala, lecet pada tangan, cedera kepala, serta robek pada bibir. “Korban pengendara Suzuki Shogun meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Wates,” jelas Iptu Sarjoko.
Sementara itu, sepeda motor Honda Vario bernomor polisi AB-3367-OL dikendarai oleh DAA (17), warga Temon, Kulon Progo. Pengendara Honda Vario mengalami sejumlah luka ringan hingga sedang, berupa lecet pada tangan kanan dan kiri, lecet pada leher, serta diduga mengalami dislokasi bahu kanan. “Pengendara Honda Vario saat ini dirawat di RSUD,” tambahnya.
Adapun kronologi kejadian, menurut kepolisian, bermula saat sepeda motor Suzuki Shogun melaju dari arah timur ke barat. Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara bermaksud berbelok ke kanan untuk menyeberang ke sisi utara jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario melaju dari arah berlawanan, yakni dari barat ke timur, sehingga tabrakan tidak dapat dihindari.
Pihak kepolisian telah melakukan penanganan awal di lokasi kejadian dan mendata para korban. Kasus kecelakaan lalu lintas tersebut selanjutnya ditangani oleh unit terkait untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.





















