Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) telah memulangkan sembilan warga negara Indonesia (WNI) dari Kamboja. Dari sembilan WNI tersebut, tujuh di antaranya diduga terlibat dalam pekerjaan di pusat penipuan daring di berbagai wilayah di Kamboja. Informasi ini disampaikan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta pada Jumat, 26 Desember 2025.
Para WNI tersebut dipulangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan komersial dan dijadwalkan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Cengkareng, pada Jumat malam. Proses pemulangan ini merupakan hasil kerja sama Direktorat Pelindungan WNI Kemlu RI, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh, dan Bareksrim Polri.
Sebelum dipulangkan, para WNI telah menjalani proses keimigrasian di Kamboja, termasuk penyelesaian proses deportasi dan penerbitan izin keluar. KBRI Phnom Penh juga membantu penerbitan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi enam WNI yang dipulangkan pada hari Jumat tersebut.
Kemlu RI mengungkapkan bahwa para WNI yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah di Indonesia, yaitu Jawa Barat, DKI Jakarta, Riau, Sumatra Utara, Lampung, dan Sulawesi Utara. Kemlu RI juga mengimbau masyarakat Indonesia untuk berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi, karena dapat berisiko mengarah pada eksploitasi kejahatan atau tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Menurut catatan Kemlu RI, sejak tahun 2020, terdapat lebih dari 10.000 kasus penipuan daring yang melibatkan WNI. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha, pada Oktober lalu menyatakan bahwa tidak semua kasus tersebut melibatkan WNI sebagai korban TPPO. Beberapa di antaranya diketahui secara sukarela bekerja pada sindikat penipuan daring.
Selain dari Kamboja, pada bulan ini Kemlu RI bersama KBRI Yangon juga telah memulangkan ratusan WNI yang terjaring dalam operasi pemberantasan penipuan daring di Myanmar. Pemulangan dari Myanmar dilakukan dalam dua gelombang, yaitu gelombang pertama pada 9 Desember dengan 56 WNI, dan gelombang kedua pada 13 Desember dengan 54 WNI.



















