Headline.co.id, Tuban ~ Pemerintah Kabupaten Tuban berhasil melampaui target penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) untuk tahun anggaran 2025. Penyerahan insentif prestasi pemungutan pajak tersebut dilaksanakan di Pendapa Krida Manunggal Tuban pada Kamis, 18 Desember 2025. Acara ini merupakan bentuk apresiasi terhadap kinerja pemerintah kecamatan, desa, dan kelurahan dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah, Sodikin, mengungkapkan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 mencapai Rp49,06 miliar, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp48,7 miliar. “Alhamdulillah, realisasi PBB-P2 tahun 2025 dapat melampaui target yang telah ditetapkan,” ujarnya. Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran di tingkat kecamatan dan desa.
Sodikin menambahkan bahwa keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif camat, kepala desa, dan lurah dalam mempercepat pemungutan pajak. Jumlah objek pajak PBB-P2 juga meningkat, dengan total 748.741 objek pajak pada tahun 2025, bertambah 6.105 objek dibandingkan tahun sebelumnya. “Penambahan objek pajak ini menjadi salah satu faktor pendukung meningkatnya penerimaan PBB-P2 tahun ini,” jelasnya.
Bupati Tuban turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah desa dan kecamatan atas capaian ini. Ia menyebutkan bahwa penerimaan PBB-P2 telah mencapai lebih dari 101 persen dari target. “Terkait capaian, kami sudah 101 persen dari target. Target kami Rp48 miliar dan sudah mencapai di angka Rp49 miliar,” ungkapnya.
Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Tuban bekerja sama dengan Bank Jatim memberikan penghargaan kepada pemerintah desa dan kecamatan berprestasi. Penghargaan berupa sepeda motor inventaris PBB dan insentif tambahan dari Bank Jatim diberikan kepada tiga kecamatan dengan pelunasan PBB-P2 tercepat, yaitu Kecamatan Senori, Merakurak, dan Bangilan. Penghargaan juga diberikan kepada kecamatan, desa, dan kelurahan lain yang berhasil melunasi pajak sesuai kriteria baku ketetapan pajak.
Bupati Tuban juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah taat membayar pajak, menegaskan bahwa kepatuhan pajak menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik dan melaksanakan pembangunan. “Saya ucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah taat membayar pajak. Pajak ini menjadi cara kami untuk memberikan pelayanan dan pembangunan di wilayah masing-masing,” jelasnya.
Ia mengajak masyarakat yang belum memenuhi kewajiban pajaknya untuk segera melakukan pembayaran, berharap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah terus terjaga melalui pemanfaatan pajak untuk pembangunan dan peningkatan layanan di Kabupaten Tuban.
Selain itu, Pemkab Tuban juga menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tuban dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Tuban atas dukungan mereka dalam intensifikasi pendapatan asli daerah 2025. Dukungan lintas sektor ini dinilai berkontribusi terhadap keberhasilan capaian pajak daerah.





















