Headline.co.id, Banyuasin ~ Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Pemkab Muba) melaksanakan harmonisasi terhadap lima Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) yang mengatur struktur organisasi dan fungsi perangkat daerah. Langkah ini diambil untuk memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai dengan arah pembangunan daerah.
Kelima Raperbup tersebut mencakup pengaturan organisasi beberapa perangkat daerah penting, seperti Dinas Pertanahan dan Tata Ruang, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Perhubungan.
Demoon Hardian Eka Suza, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Muba, menyatakan bahwa harmonisasi Raperbup bertujuan untuk memastikan kesesuaian regulasi daerah dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Hal ini dilakukan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan atau konflik norma hukum. “Harmonisasi ini penting agar peraturan yang dihasilkan benar-benar selaras dan operasional. Harapannya, Perbup yang terbentuk dapat menjadi motor penggerak bagi perangkat daerah, baik yang baru dibentuk maupun yang mengalami penyesuaian, dalam mendukung pembangunan serta visi Muba Maju Lebih Cepat,” ujarnya pada Selasa (2/12/2025).
Yunita, Kepala Bagian Hukum Setda Muba, mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan atas selesainya proses harmonisasi tersebut. Ia menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah mempercepat penyelesaian Raperbup hingga siap untuk ditetapkan. “Kami akan segera berkoordinasi dengan Biro Hukum dan Biro Organisasi agar Raperbup ini dapat diselesaikan tepat waktu dan segera diberlakukan,” kata Yunita.
Perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan menilai harmonisasi Raperbup ini sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas regulasi daerah. Menurutnya, regulasi yang disusun secara harmonis akan memperkuat landasan hukum penyelenggaraan pemerintahan dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. “Kami siap terus mendukung pemerintah daerah dalam menghadirkan peraturan yang berkualitas, taat asas, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat,” ujarnya.
Harmonisasi lima Raperbup ini menunjukkan komitmen Pemkab Muba dalam membangun pemerintahan yang tertib regulasi, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan pembangunan daerah serta pelayanan publik yang efektif dan berkelanjutan.




















