Headline.co.id, Belitung ~ Babel. Masyarakat di Provinsi Bangka Belitung menunjukkan tingkat kepuasan yang tinggi terhadap pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diberikan oleh Polda Babel. Berdasarkan hasil Survei Kepuasan Masyarakat, tercatat peningkatan signifikan dengan angka mencapai 88,03% pada tahun 2025, tepatnya pada Kamis (04/12/25).
Peningkatan ini merupakan hasil dari berbagai upaya yang dilakukan oleh Polda Babel dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Salah satu langkah yang diambil adalah digitalisasi SKCK, yang membuat proses pengurusan menjadi lebih sederhana dan transparan. Kini, masyarakat tidak perlu lagi melakukan sidik jari secara manual karena data sudah terintegrasi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dari Dukcapil.
Selain itu, Polda Babel juga telah meluncurkan layanan pembuatan SKCK secara online melalui aplikasi Polri Super APP. Inovasi ini mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK, serta dilengkapi dengan perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala SPKT Polda Babel, AKBP Andi Rahmadi, menegaskan bahwa pelayanan yang humanis menjadi prioritas utama dalam setiap interaksi dengan masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasa nyaman dan puas dengan pelayanan kami,” ungkap AKBP Andi Rahmadi. Dengan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan transparan, Polda Babel berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Bangka Belitung.





















