Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa Anak Berkonflik Hukum (ABH) terkait insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta kini telah ditempatkan di Rumah Aman. Kombes Pol. Budi Hermanto, selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyampaikan informasi ini pada Senin, 1 Desember 2025, di Mapolda Metro Jaya.
Di Rumah Aman, ABH mendapatkan pendampingan psikologis. Kombes Pol. Budi Hermanto menjelaskan bahwa dokter yang menangani ABH harus berkoordinasi dengan penyidik untuk memastikan kondisi psikis anak tersebut. Selain itu, pihak kepolisian juga akan bekerja sama dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dalam penanganan kasus ini.
Mengenai korban ledakan yang masih dirawat di rumah sakit, Kombes Pol. Budi menyebutkan bahwa terdapat dua pasien yang masih menjalani perawatan inap. Namun, kondisi kedua pasien tersebut dilaporkan semakin membaik.




















