Headline.co.id, Pulang Pisau ~ Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pulang Pisau telah menyetujui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025. Raperda pertama berfokus pada pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap narkotika, yang bertujuan untuk memperkuat upaya daerah dalam memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Raperda kedua adalah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pulang Pisau Tahun Anggaran 2026, yang menjadi alat utama dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan pembangunan dan kualitas pelayanan publik.
Bupati Pulang Pisau, Ahmad Rifa’i, dalam sambutannya mengapresiasi sinergi dan komitmen DPRD dalam penyusunan kebijakan strategis daerah. Ia menekankan bahwa persetujuan kedua Raperda ini merupakan langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan daerah. “Dengan disetujuinya dua Raperda ini, khususnya Raperda tentang Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba, kita berharap generasi muda Pulang Pisau dapat tumbuh sebagai generasi yang sehat, produktif, dan memiliki daya saing menuju generasi emas 2045,” ujar Bupati di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kabupaten Pulang Pisau, pada Jumat (28/11/2025).
Mengenai Raperda APBD 2026, Bupati menegaskan bahwa penggunaan anggaran harus diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan program yang berdampak langsung kepada masyarakat. “Anggaran harus difokuskan pada pelayanan publik yang maksimal, bukan untuk kegiatan atau perjalanan dinas yang tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya.
Persetujuan dua Raperda ini diharapkan dapat menjadi langkah maju dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta menciptakan lingkungan masyarakat yang sehat dan bebas narkoba. Selain itu, diharapkan dapat mendorong pembangunan daerah yang merata dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi dengan DPRD dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan kesejahteraan dan kemajuan daerah yang lebih signifikan di masa mendatang.


















