Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

wahyu by wahyu
7 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam keselamatan publik. Perangkat ini berpotensi mengganggu komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan merusak stabilitas jaringan seluler. Penertiban perangkat ilegal di Yogyakarta dan Jawa Tengah dilakukan untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat tidak berizin. Ia menekankan bahwa pemancar ilegal sering menjadi sumber gangguan laten dengan risiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam keterangannya terkait acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, pada Kamis (27/11/2025).

You might also like

Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir hingga Sore

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Utara, Hujan Lebat Berpotensi Meluas hingga Sore

26 June 2026
Polda Kepri Gelar Upacara Pensucian Pataka Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Kepri Gelar Upacara Pensucian Pataka Sambut Hari Bhayangkara ke-80

26 June 2026

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi menyita 75 perangkat telekomunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Semua perangkat dimusnahkan setelah melalui tahapan pembinaan, teguran, klarifikasi, dan sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Menurut Ervan, capaian ini menunjukkan bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum diterapkan secara tegas dan terukur. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari hasil pengawasan lapangan, Kemkomdigi masih menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang beroperasi pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menegaskan bahwa penertiban spektrum bukan hanya penindakan perangkat ilegal, tetapi juga langkah untuk menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
wahyu

wahyu

Related Stories

Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir hingga Sore

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Utara, Hujan Lebat Berpotensi Meluas hingga Sore

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Minahasa Selatan ~ Peringatan dini cuaca Sulawesi Utara dikeluarkan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) pada Jumat, 26 Juni...

Polda Kepri Gelar Upacara Pensucian Pataka Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Polda Kepri Gelar Upacara Pensucian Pataka Sambut Hari Bhayangkara ke-80

by masfajar
26 June 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Polda Kepulauan Riau (Kepri) menggelar upacara pensucian Pataka "Seligi Marwah Negeri" pada Kamis (25/6/2026) di Batam. Acara...

Bareskrim Sita 300 Dokumen Ekspor PT MMS di Tanjung Priok

Bareskrim Sita 300 Dokumen Ekspor PT MMS di Tanjung Priok

by Fajar
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, terkait dugaan...

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Terduga Anggota KKB di Intan Jaya

Satgas Damai Cartenz-2026 Tangkap Terduga Anggota KKB di Intan Jaya

by Fajar
26 June 2026
0

Headline.co.id, Intan Jaya ~ Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 berhasil menangkap seorang pria berinisial PP (25) alias P di Kabupaten Intan...

Hujan Lebat Berpotensi Melanda Indonesia Selama Tiga Hari, BMKG Minta Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan

BMKG Terbitkan Peringatan Dini Hujan 26-28 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

by Hendrawan
26 June 2026
0

Highlight Berita BMKG Terbitkan Peringatan Dini Hujan 26-28 Juni 2026, Sejumlah Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat: BMKG menerbitkan peringatan dini...

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

by Aditya
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat dukungan bagi Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dengan memfokuskan pada pengembangan talenta...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Mau Keluar Negeri? Ini Aturan Terbaru Perjalanan Luar Negeri Semasa Pandemi Covid-19

21 March 2022
Operasi Pekat Progo 2026 di DIY Ungkap 55 Kasus Penyakit Masyarakat, 65 Tersangka Diamankan

Operasi Pekat Progo 2026 di DIY Ungkap 55 Kasus Penyakit Masyarakat, 65 Tersangka Diamankan

13 March 2026

Pemprov NTT Alihkan Anggaran Pembibitan Babi RP 2 Miliar untuk Tangani Virus Corona

29 April 2020
pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia

Pelantikan DPC gerindra Papdesi, Pj Bupati Jepara Minta Lebih Peka Kondisi Warga

26 October 2022
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras Premium ke Arab Saudi untuk Jemaah Haji

6 March 2026
Bupati Bengkalis dan PGRI Bahas Kemajuan Pendidikan di Negeri Junjungan

Bupati Bengkalis dan PGRI Bahas Kemajuan Pendidikan di Negeri Junjungan

12 May 2026
Pemerintah Dorong Digitalisasi dan Pembinaan Catur Nasional

Pemerintah Dorong Digitalisasi dan Pembinaan Catur Nasional

16 April 2026

Artikel Terbaru

Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Utara Hari Ini BMKG Prediksi Hujan Lebat Disertai Petir hingga Sore

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Sulawesi Utara, Hujan Lebat Berpotensi Meluas hingga Sore

26 June 2026
Baznas Temanggung Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut

Baznas Temanggung Raih Opini WTP Kesembilan Kali Berturut-turut

26 June 2026
Workshop Video Produk Gratis di Bojonegoro Tingkatkan Kompetensi Wirausaha Muda

Workshop Video Produk Gratis di Bojonegoro Tingkatkan Kompetensi Wirausaha Muda

26 June 2026
Jembatan Bailey Kembali Buka Akses Warga Candiroto

Jembatan Bailey Kembali Buka Akses Warga Candiroto

26 June 2026
Diskominfotik Riau Dorong Transformasi Digital untuk Kebijakan Publik Efektif

Diskominfotik Riau Dorong Transformasi Digital untuk Kebijakan Publik Efektif

26 June 2026
Perhutani dan Pengelola Jalur Pendakian Gunung Sumbing Tingkatkan Sinergi

Perhutani dan Pengelola Jalur Pendakian Gunung Sumbing Tingkatkan Sinergi

26 June 2026
Pemkab Merauke Raih Penghargaan Nasional atas Penanganan Stunting dan Inflasi

Pemkab Merauke Raih Penghargaan Nasional atas Penanganan Stunting dan Inflasi

26 June 2026

Popular Story

Densus 88 AT Polri dan Pemangku Kepentingan Deklarasikan Tolak Intoleransi di Cilegon
Nasional

Densus 88 AT Polri dan Pemangku Kepentingan Deklarasikan Tolak Intoleransi di Cilegon

by Fajar
25 June 2026
0

Headline.co.id, Banten ~ Kota Cilegon, 25 Juni 2026 – Densus 88 Anti...

Read moreDetails

Pemkab Merauke dan Kejari Bersinergi Telusuri Aset Eks PON Papua

Ditpolairud Polda Metro Jaya Berikan Kursi Roda untuk Warga Marunda

YKAN Pantau Progres Restorasi Mangrove di Desa Teluk Pambang

Pemkab Merauke Raih Penghargaan Nasional atas Penanganan Stunting dan Inflasi

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah atau Hujan? BMKG Ungkap Kondisi dari Pagi hingga Malam

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Nobar Piala Dunia 2026 Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Startup Tetap Jadi Penggerak Ekonomi Digital di Tengah Tantangan

Sertifikasi Halal Dorong UMKM Indonesia Menuju Pasar Internasional

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.