Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

wahyu by wahyu
2 months ago
in Berita
419 4
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam keselamatan publik. Perangkat ini berpotensi mengganggu komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan merusak stabilitas jaringan seluler. Penertiban perangkat ilegal di Yogyakarta dan Jawa Tengah dilakukan untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat tidak berizin. Ia menekankan bahwa pemancar ilegal sering menjadi sumber gangguan laten dengan risiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam keterangannya terkait acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, pada Kamis (27/11/2025).

You might also like

Penurunan Harga Cabai dan Bawang di Pasar Nasional pada 12 Januari

Penurunan Harga Cabai dan Bawang di Pasar Nasional pada 12 Januari

12 January 2026
Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

12 January 2026

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi menyita 75 perangkat telekomunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Semua perangkat dimusnahkan setelah melalui tahapan pembinaan, teguran, klarifikasi, dan sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Menurut Ervan, capaian ini menunjukkan bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum diterapkan secara tegas dan terukur. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari hasil pengawasan lapangan, Kemkomdigi masih menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang beroperasi pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menegaskan bahwa penertiban spektrum bukan hanya penindakan perangkat ilegal, tetapi juga langkah untuk menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
wahyu

wahyu

Related Stories

Penurunan Harga Cabai dan Bawang di Pasar Nasional pada 12 Januari

Penurunan Harga Cabai dan Bawang di Pasar Nasional pada 12 Januari

by Aditya
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 12 Januari 2026 - Badan Pangan Nasional (Bapanas) melaporkan penurunan harga sejumlah komoditas pangan di pasar nasional....

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3.5 Mengguncang Jember, Jawa Timur

by Lia
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jember ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3.5 mengguncang wilayah Jember, Jawa Timur, pada hari Senin, 12 Januari 2026. Badan...

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ende, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Wilayah Ende, Nusa Tenggara Timur

by Fajar
12 January 2026
0

Headline.co.id, Ende ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,8 mengguncang wilayah Ende, Nusa Tenggara Timur, pada Senin (12/1/2026). Badan Meteorologi,...

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara

by Dwina
12 January 2026
0

Headline.co.id, Kolaka ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,4 mengguncang wilayah Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, pada Senin, 12 Januari 2026. Badan...

Presiden Prabowo Akan Luncurkan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

Presiden Prabowo Akan Luncurkan Kampus Kedokteran Gratis untuk Atasi Kekurangan Dokter

by Dani
12 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto mengumumkan rencana pemerintah untuk mendirikan kampus kedokteran gratis yang akan dibiayai oleh negara. Langkah...

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 122,5 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

by Ari Wibowo muhammad
12 January 2026
0

Headline.co.id, Buru ~ Polda Lampung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 122,51 kilogram yang disamarkan di balik muatan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dirjen Pengawasan Ruang DIgital Kemkomdigi Alexander Sabar (Foto: Kemkomdigi)

Kemkomdigi Tegaskan Publikasi Foto Wajah Tanpa Izin Langgar UU PDP: Fotografer Diingatkan Hormati Privasi Individu

30 October 2025
doa qunut arab dan latin

Doa Qunut: Hadist, Bacaan Arab Latin Artinya Lengkap Subuh Witir dan Nazilah

10 March 2023
Muhammad Syelhan Nurrahmat Sumbang Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025

Muhammad Syelhan Nurrahmat Sumbang Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025

15 December 2025

Disdagin Kota Bandung Lakukan Pemantauan Guna Cegah Peredaran Parsel Kadaluarsa

15 May 2020
Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Lombok Tengah, NTB

Gempa Magnitudo 3.5 Guncang Lombok Tengah, NTB

11 January 2026

Ringankan Beban Masyarakat Terdampak Covid-19, Polres Rejang Lebong salurkan bantuan paket sembako

15 May 2020
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sesi Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN.(Foto Kementerian ATR BPN)

Kementerian ATR/BPN Terapkan Manajemen Risiko untuk Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

1 November 2025

Artikel Terbaru

Banjir di Demak Meluas, Ribuan Warga Terkena Dampak

Banjir di Demak Meluas, Ribuan Warga Terkena Dampak

12 January 2026
Erlita Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pengurus LASQI Batam

Erlita Amsakar Dorong Penguatan Sinergi Pengurus LASQI Batam

12 January 2026
Gorontalo Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Jabatan ASN

Gorontalo Terapkan Sistem Manajemen Talenta untuk Jabatan ASN

12 January 2026
Indramayu Tingkatkan Upaya Pengendalian Inflasi Tahun 2026

Indramayu Tingkatkan Upaya Pengendalian Inflasi Tahun 2026

12 January 2026
BKPSDM Indramayu Tetapkan Passing Grade Ujian Dinas Tahun 2025

BKPSDM Indramayu Tetapkan Passing Grade Ujian Dinas Tahun 2025

12 January 2026
BKMT Padang Panjang Tekankan Pentingnya Salat dalam Kehidupan

BKMT Padang Panjang Tekankan Pentingnya Salat dalam Kehidupan

12 January 2026
Wali Kota Padang Panjang Puji Peran IKAPABASKO dalam Pemulihan Pascabencana

Wali Kota Padang Panjang Puji Peran IKAPABASKO dalam Pemulihan Pascabencana

12 January 2026

Popular Story

  • Petugas kepolisian melakukan pengaturan arus lalu lintas dan olah tempat kejadian perkara usai kecelakaan dua minibus di Jalan Yogyakarta–Wates, depan Pasar Baru Sentolo, Kulon Progo, Minggu (11/1/2026) malam. Insiden tersebut menyebabkan sejumlah korban luka dan sempat menimbulkan kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.

    Kecelakaan Dua Minibus di Depan Pasar Baru Sentolo, Delapan Orang Luka dan Dilarikan ke Rumah Sakit

    744 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Situs Selogending: Jejak Peradaban dan Tuntunan Hidup di Lumajang

    681 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Pemprov Kalimantan Barat dan Garuda Indonesia Tingkatkan Konektivitas Penerbangan

    711 shares
    Share 284 Tweet 178
  • Jalan Sangaji di Banyuasin Resmi Dibuka, Permudah Akses Pertanian

    691 shares
    Share 276 Tweet 173
  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Kalimantan Barat Siap Jadi Tuan Rumah Turnamen Voli Asia

    671 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    944 shares
    Share 378 Tweet 236
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    866 shares
    Share 346 Tweet 217
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.