Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

wahyu by wahyu
10 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam keselamatan publik. Perangkat ini berpotensi mengganggu komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan merusak stabilitas jaringan seluler. Penertiban perangkat ilegal di Yogyakarta dan Jawa Tengah dilakukan untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat tidak berizin. Ia menekankan bahwa pemancar ilegal sering menjadi sumber gangguan laten dengan risiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam keterangannya terkait acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, pada Kamis (27/11/2025).

You might also like

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.1 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai

9 October 2026
Tanamkan Budaya Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Aceh Selatan Edukasi ke Pelajar TK hingga SD

Satlantas Aceh Selatan Edukasi Tertib Lalu Lintas di MIN 22

9 October 2026

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi menyita 75 perangkat telekomunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Semua perangkat dimusnahkan setelah melalui tahapan pembinaan, teguran, klarifikasi, dan sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Menurut Ervan, capaian ini menunjukkan bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum diterapkan secara tegas dan terukur. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari hasil pengawasan lapangan, Kemkomdigi masih menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang beroperasi pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menegaskan bahwa penertiban spektrum bukan hanya penindakan perangkat ilegal, tetapi juga langkah untuk menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
wahyu

wahyu

Related Stories

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.1 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi magnitudo 4,1 kembali mengguncang wilayah utara Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Kamis, 8 Oktober...

Tanamkan Budaya Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Aceh Selatan Edukasi ke Pelajar TK hingga SD

Satlantas Aceh Selatan Edukasi Tertib Lalu Lintas di MIN 22

by Eko
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ KORLANTAS POLRI, Aceh Selatan – Satlantas Polres Aceh Selatan memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada pelajar MIN 22...

: Istimewa

Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Asap Bertahan

by Aditya
9 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Kualitas udara Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, berada pada kategori sangat tidak sehat pada Kamis (8/10/2026) pagi. Berdasarkan...

: Hingga 5 Oktober 2026, sebanyak 1.024 infrastruktur terdampak gempa NTT telah ditangani di delapan kabupaten/kota, dengan pemulihan jaringan jalan dan jembatan serta infrastruktur sumber daya air telah mencapai 100 persen. (foto: Humas Kemen PU)

Kemen PU Pulihkan 1.024 Infrastruktur Pascagempa NTT

by Aditya
8 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) telah menangani 1.024 infrastruktur terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT)...

: Pemerintah mulai menyiapkan penataan tata kelola guru secara bertahap mulai 2027 untuk memberikan kepastian status kepegawaian sekaligus menjaga keberlanjutan layanan pendidikan. (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Penataan Guru 2027: 242.482 PPPK Jadi Penuh Waktu

by masfajar
8 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penataan guru 2027 mulai disiapkan pemerintah untuk memberikan kepastian status kepegawaian dan menjaga keberlanjutan layanan pendidikan. Menteri...

Gempa Bumi Bermagnitudo 4.9 Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,9 Guncang 84 Km Utara Ruteng

by Dwina
8 October 2026
0

Headline.co.id, Manggarai ~ Gempa bumi bermagnitudo 4,9 mengguncang wilayah utara Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, Kamis (8/10/2026). Berdasarkan informasi...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Lionel Messi Bawa Inter Miami Raih Kemenangan di Nu Stadium

Lionel Messi Bawa Inter Miami Raih Kemenangan di Nu Stadium

19 May 2026
Tim FEB UGM Raih Posisi Kedua di GBSN 2025 Social Logistics Challenge

Tim FEB UGM Raih Posisi Kedua di GBSN 2025 Social Logistics Challenge

5 January 2026
Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,5 Guncang Wilayah Melonguane, Sulawesi Utara

15 February 2026
Polres Batang Laksanakan Operasi Zebra Candi 2025 dengan Fokus Edukasi

Polres Batang Laksanakan Operasi Zebra Candi 2025 dengan Fokus Edukasi

19 November 2025
: Dok. Istimewa

Perbedaan Penting Antara Galon Isi Ulang Depot dan Galon AMDK Bermerek

19 August 2026
Teja Siap Kembali Kawal Gawang Persib Lawan Persija

Teja Paku Alam Siap Kembali Kawal Gawang Persib Lawan Persija

11 September 2026
Kemnaker Perkenalkan Platform ‘Lapor Menaker’ untuk Tingkatkan Pengaduan Publik

Kemnaker Perkenalkan Platform ‘Lapor Menaker’ untuk Tingkatkan Pengaduan Publik

13 November 2025

Artikel Terbaru

: PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat layanan keuangan digital bagi nasabah BNI Emerald dan BNI Private melalui aplikasi wondr by BNI. (Dok. BNI)

BNI Perbarui Layanan Digital untuk Nasabah Emerald dan Private

9 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 4.1 Kembali Guncang Ruteng, Manggarai, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,1 Guncang Ruteng, Manggarai

9 October 2026
Tanamkan Budaya Berlalu Lintas Sejak Dini, Satlantas Aceh Selatan Edukasi ke Pelajar TK hingga SD

Satlantas Aceh Selatan Edukasi Tertib Lalu Lintas di MIN 22

9 October 2026
: Istimewa

Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat, Asap Bertahan

9 October 2026
Ronaldo Berikan Penghormatan untuk Lionel Messi usai Pensiun dari Argentina

Ronaldo Hormati Messi Usai Akhiri Karier Internasional Argentina

9 October 2026
: Kedutaan Besar RI (KBRI) Phnom Penh, Kamboja, menyampaikan pada periode 23 Februari – 1 Maret 2026, sejunlah 590 WNI telah kembali ke Indonesia. /ANTARA/HO-KBRI Phnom Penh.

KBRI Phnom Penh Percepat Deportasi 550 WNI dari Kamboja

9 October 2026
: Hingga 5 Oktober 2026, sebanyak 1.024 infrastruktur terdampak gempa NTT telah ditangani di delapan kabupaten/kota, dengan pemulihan jaringan jalan dan jembatan serta infrastruktur sumber daya air telah mencapai 100 persen. (foto: Humas Kemen PU)

Kemen PU Pulihkan 1.024 Infrastruktur Pascagempa NTT

8 October 2026

Popular Story

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti
Nasional

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, 19 Kapolda Berganti

by Dwina
3 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri memutasi 88 perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah...

Read moreDetails

Fakta Kebakaran Transhome Kalasan: 2 Tewas, Gedung Terbakar, Kerugian Puluhan Miliar

Razia Lalu Lintas Polres Badung Jaring 15 Pengendara

Infrastruktur Pencegahan Karhutla Sumsel Diperkuat di Lahan Gambut

Asap Karhutla Riau, PDPI Dorong Rumah Oksigen dan PJJ

Suyudi Resmi Disetujui Jadi Kapolri, Minta Dukungan Masyarakat

Suyudi Ungkap 6 Agenda Transformasi Polri, dari SDM hingga Anggaran

Persib U20 Menang 7-0 atas PSIS di Laga Perdana EPA ONE

An-Nur Night Ecotheology Tekankan Syukur dan Jaga Alam

Polantas KARIB Tanjungbalai Ingatkan Sopir Angkutan Tertib

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.