Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik

wahyu by wahyu
7 months ago
in Berita
Reading Time: 2 mins read
419 5
A A
0
Kemkomdigi Soroti Bahaya Perangkat Telekomunikasi Ilegal bagi Keselamatan Publik
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan bahwa perangkat telekomunikasi ilegal dapat mengancam keselamatan publik. Perangkat ini berpotensi mengganggu komunikasi penerbangan, memperlambat sistem peringatan dini cuaca, dan merusak stabilitas jaringan seluler. Penertiban perangkat ilegal di Yogyakarta dan Jawa Tengah dilakukan untuk menjaga keamanan spektrum frekuensi demi keselamatan publik.

Pelaksana harian (Plh) Direktur Jenderal (Dirjen) Infrastruktur Digital Kemkomdigi, Ervan Fathurokhman Adiwidjaja, menyatakan bahwa spektrum frekuensi adalah aset strategis negara yang harus bebas dari perangkat tidak berizin. Ia menekankan bahwa pemancar ilegal sering menjadi sumber gangguan laten dengan risiko besar. “Jika ruang ini dipenuhi pemancar ilegal dan perangkat tanpa izin, yang terganggu bukan hanya kualitas sinyal, tetapi keselamatan dan layanan telekomunikasi publik, mulai dari komunikasi penerbangan, sistem peringatan dini cuaca, jaringan seluler hingga radio komunitas,” kata Ervan dalam keterangannya terkait acara Pemusnahan Alat Perangkat Telekomunikasi Ilegal Wilayah Provinsi D.I. Yogyakarta dan Jawa Tengah di Stasiun Monitoring Kalasan, Balai Monitor SFR Kelas I Yogyakarta, Sleman, pada Kamis (27/11/2025).

You might also like

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

26 June 2026
Kemkomdigi dan Pesantren Kolaborasi Cetak Talenta Digital Bersertifikat

Kemkomdigi dan Pesantren Kolaborasi Cetak Talenta Digital Bersertifikat

26 June 2026

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kemkomdigi menyita 75 perangkat telekomunikasi ilegal, termasuk pemancar rakitan, repeater GSM, dan perangkat radio siaran tanpa izin milik perorangan, perusahaan, dan instansi di wilayah Yogyakarta dan Jawa Tengah. Semua perangkat dimusnahkan setelah melalui tahapan pembinaan, teguran, klarifikasi, dan sanksi administratif. “Pemusnahan adalah opsi terakhir. Kami selalu mengedepankan pembinaan secara administratif secara bertahap. Hanya perangkat yang jelas-jelas tidak bersertifikat, tidak memenuhi standar, dan tidak mungkin digunakan untuk mengurus ISR, yang dimusnahkan,” ujar Ervan.

Upaya penindakan ini juga berhasil mengamankan potensi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp406 juta di Yogyakarta dan Rp242 juta di Jawa Tengah. Menurut Ervan, capaian ini menunjukkan bahwa sanksi bagi pelanggar spektrum diterapkan secara tegas dan terukur. “Capaian ini menunjukkan bahwa sanksi pelanggar spektrum frekuensi dijalankan secara konkret mencakup penyitaan perangkat serta kewajiban membayar denda kepada negara,” tegasnya.

Dari hasil pengawasan lapangan, Kemkomdigi masih menemukan pola pelanggaran berulang, seperti access point yang dimodifikasi melebihi izin kelas, perangkat penguat sinyal tanpa sertifikasi, serta radio siaran yang beroperasi pada frekuensi ilegal. Ervan mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam membeli perangkat murah yang tidak jelas perizinannya. “Apa yang tampak murah di awal justru bisa menjadi sangat mahal ketika mengakibatkan gangguan layanan publik dan berujung pada sanksi administratif maupun sanksi pidana,” tuturnya.

Ervan menegaskan bahwa penertiban spektrum bukan hanya penindakan perangkat ilegal, tetapi juga langkah untuk menjaga fondasi layanan digital nasional. “Melalui penertiban spektrum frekuensi sebagai kegiatan rutin Komdigi, kita sedang menyiapkan fondasi yang bersih bagi keselamatan penerbangan, kecepatan respons kebencanaan, dan kualitas layanan telekomunikasi agar seluruh infrastruktur digital Indonesia dapat bekerja untuk satu tujuan yang sama, yaitu kepentingan dan keselamatan rakyat,” pungkasnya.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaKementeriankomunikasi
wahyu

wahyu

Related Stories

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

by Aditya
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat dukungan bagi Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dengan memfokuskan pada pengembangan talenta...

Kemkomdigi dan Pesantren Kolaborasi Cetak Talenta Digital Bersertifikat

Kemkomdigi dan Pesantren Kolaborasi Cetak Talenta Digital Bersertifikat

by Aditya
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menjalin kerja sama dengan pesantren untuk memperluas akses pelatihan dan sertifikasi kompetensi...

Kemkomdigi Fokuskan Literasi Digital pada AI dan Pencegahan Hoaks

Kemkomdigi Fokuskan Literasi Digital pada AI dan Pencegahan Hoaks

by Dani
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) kini mengarahkan program literasi digital nasional untuk lebih menekankan penguasaan teknologi terkini...

Mendukbangga Dorong Gerakan Ayah Ambil Rapor untuk Kurangi Ketergantungan Anak pada HP

Mendukbangga Dorong Gerakan Ayah Ambil Rapor untuk Kurangi Ketergantungan Anak pada HP

by Ari Wibowo muhammad
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 25 Juni 2026 - Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Mendukbangga), Wihaji, mengajak para ayah untuk lebih terlibat...

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah atau Hujan BMKG Ungkap Kondisi dari Pagi hingga Malam

Cuaca Semarang Hari Ini Cerah atau Hujan? BMKG Ungkap Kondisi dari Pagi hingga Malam

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Cuaca Semarang hari ini, Jumat 26 Juni 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan tebal sepanjang...

Cuaca Jakarta Hari Ini BMKG

Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 26 Juni 2026: BMKG Prediksi Cerah Berawan hingga Berawan Tebal

by Hendrawan
26 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Cuaca Jakarta hari ini, Jumat 26 Juni 2026, diprakirakan didominasi kondisi cerah berawan hingga berawan tebal. Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab dan Polres Toli-Toli Siapkan Operasi Ketupat 2026

Pemkab dan Polres Toli-Toli Siapkan Operasi Ketupat 2026

4 March 2026
Tips Liburan Hemat Bersama Rombongan

Mau liburan Seru? Ini 9 Tips Liburan Hemat Bersama Rombongan

23 July 2023

Tingkatkan Kemanan Jelang Pilpres dan Nataru, Baharkam Polri Lakukan Koordinasi dengan PT KAI Daop 6

30 November 2018
Kebijakan DHE SDA dan Pengelolaan Ekspor untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

Kebijakan DHE SDA dan Pengelolaan Ekspor untuk Memperkuat Ekonomi Nasional

22 May 2026
Keterlibatan Orang Tua Penting dalam Pelindungan Anak di Era Digital

Keterlibatan Orang Tua Penting dalam Pelindungan Anak di Era Digital

13 March 2026
Apa itu Pengertian dan contoh teks anekdot

Apa Pengertian Teks Anekdot? Cerita Lucu yang Penuh Pesan

8 March 2025
Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Nabire, Papua

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Wilayah Nabire, Papua

5 March 2026

Artikel Terbaru

Raden Nur Rachman Dzakiyullah, S.Kom., M.Sc., Ph.D Dosen Sistem Informasi Universitas Alma Ata Ungkap Faktor yang Membuat Investasi Teknologi Jadi Sia-Sia

Investasi Teknologi Miliaran Bisa Sia-Sia, Dosen Sistem Informasi Universitas Alma Ata Ungkap Penyebabnya

26 June 2026
Dua Pencuri Pompa Air Kampung Nelayan Merah Putih Bantul Diciduk, Ternyata Beraksi di Banyak TKP

Polisi Ungkap Komplotan Spesialis Pencuri Pompa Air di Bantul, Dua Pelaku Ditahan

26 June 2026
Dosen Sistem Informasi Alma Ata Yanuar Wicaksono, S.Kom., M.Kom. Ungkap Alasan Banyak Proyek Sistem Informasi Gagal, Ternyata Bukan Karena Teknologi

Rekayasa Sistem Informasi Tak Cukup Andalkan Teknologi, Dosen Alma Ata Soroti Pentingnya Penerimaan Pengguna

26 June 2026
152 Guru PPPK di Palangka Raya Diberi Pelatihan Integritas ASN

152 Guru PPPK di Palangka Raya Diberi Pelatihan Integritas ASN

26 June 2026
Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

Kemkomdigi Dorong Pemulihan Aceh Utara dengan Talenta Digital dan UMKM

26 June 2026
Kemkomdigi dan Pesantren Kolaborasi Cetak Talenta Digital Bersertifikat

Kemkomdigi dan Pesantren Kolaborasi Cetak Talenta Digital Bersertifikat

26 June 2026
Kemkomdigi Fokuskan Literasi Digital pada AI dan Pencegahan Hoaks

Kemkomdigi Fokuskan Literasi Digital pada AI dan Pencegahan Hoaks

26 June 2026

Popular Story

Pemkab Maluku Tenggara Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah
Pemerintah

Pemkab Maluku Tenggara Percepat Digitalisasi Keuangan Daerah

by Ari Wibowo muhammad
22 June 2026
0

Headline.co.id, Langgur ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara mempercepat transformasi digital dalam pengelolaan...

Read moreDetails

Siapa AO Tanaka? Profil Gelandang Jepang yang Bikin Tunisia Kewalahan

Kalbar Perluas Akses Pendidikan Internasional dengan Beasiswa ke Tiongkok

Jerman Lolos ke 32 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Pantai Gading

Gempa Magnitudo 4.2 Guncang Yahukimo, Papua

Padang Panjang AutoShow 2026: Dorong Ekonomi Kreatif dan Pariwisata

Kortastipidkor Geledah Empat Lokasi Terkait Kasus Impor Handphone Bekas

Pemko Batam Apresiasi Wajib Pajak, Dorong Kemandirian Fiskal

Swiss Raih Kemenangan 4-1 atas Bosnia di Piala Dunia 2026

Pemkab Lumajang Fokus Tingkatkan Perencanaan Pembangunan Pasca Persetujuan APBD 2025

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.