Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Kelola Statistik Sektoral di Ruang Rapat Wakil Bupati Pangkep pada Kamis, 27 November 2025. Kegiatan ini merupakan langkah lanjutan dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia. Wakil Bupati Pangkep, Abd Rahman Assagaf, menekankan pentingnya peningkatan kemampuan aparatur daerah dalam mengelola data agar informasi yang dihasilkan lebih terstruktur, akurat, dan sesuai dengan standar nasional.
Rahman menegaskan bahwa penguatan data bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kominfo atau Badan Pusat Statistik (BPS), melainkan seluruh perangkat daerah. “Data yang baik sangat dibutuhkan sebagai dasar perencanaan pembangunan,” ujarnya. Kepala Bidang Statistik, Djafar, yang juga ketua panitia, menjelaskan bahwa bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis kepada operator data di setiap perangkat daerah.
Djafar menambahkan, “Supaya semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bisa memiliki pola pengelolaan data yang sama dan lebih tertata.” Ia juga menekankan bahwa data yang berkualitas lahir dari proses yang baik, dan semua OPD harus memiliki komitmen yang sama. Melalui bimtek ini, Djafar berharap pengelolaan data sektoral di Kabupaten Pangkep semakin selaras, mudah dipahami, dan mendukung penuh implementasi program Satu Data Indonesia.



















