Headline.co.id, Jakarta ~ Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) menegaskan pentingnya Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) untuk memperjelas mandat pasukan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina. Hal ini disampaikan dalam acara “Conference on Indonesian Foreign Policy (CIFP) 2025” di Jakarta pada Selasa, 25 November 2025. Pendiri FPCI, Dino Patti Djalal, menyatakan bahwa sebelumnya ada insiden di mana negara asing terlibat dalam konflik lokal di zona konflik.
Dino, yang juga mantan Wakil Menteri Luar Negeri, menekankan bahwa sebelum mengirim pasukan, PBB harus menjelaskan dengan jelas harapan dan aturan keterlibatan bagi pihak yang berkonflik. Menurutnya, alasan negara-negara Arab tidak mengirim pasukan ke Gaza adalah karena situasi yang sangat berbahaya, sehingga diperlukan jaminan keamanan bagi pasukan perdamaian Indonesia.
Dino menambahkan bahwa Indonesia harus memastikan aturan keterlibatan dan ketentuan misi bagi pasukan penjaga perdamaian agar mereka dapat melindungi dan menjaga perdamaian tanpa terjebak dalam situasi yang rumit. Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI, Mayor Jenderal TNI (Mar) Freddy Ardianzah, menyatakan bahwa seleksi prajurit untuk pasukan perdamaian di Gaza sedang berlangsung.
Freddy menjelaskan bahwa seleksi mencakup berbagai tahapan, termasuk pengalaman prajurit dalam misi kemanusiaan di dalam dan luar negeri. Setelah seleksi di setiap matra selesai, Mabes TNI akan menerima daftar nama prajurit yang terpilih.
Pada 17 November 2025, Dewan Keamanan PBB mengadopsi resolusi yang disponsori AS untuk membentuk Pasukan Stabilisasi Internasional (ISF) di Gaza. ISF akan bekerja sama dengan Israel dan Mesir dengan mandat awal selama dua tahun. Tugas ISF meliputi pengamanan perbatasan Gaza, perlindungan warga sipil, penyaluran bantuan kemanusiaan, pelatihan kembali kepolisian Palestina, serta pengawasan pelucutan senjata Hamas dan kelompok bersenjata lainnya. Resolusi ini didukung oleh 13 negara anggota DK PBB, sementara Rusia dan China abstain.
Sebelumnya, pada 18 November 2025, Kementerian Luar Negeri RI menyatakan dukungan terhadap resolusi tersebut dan menyerukan semua pihak serta masyarakat internasional untuk mendukung proses perdamaian guna mengakhiri konflik yang berkepanjangan.




















