Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas, menyatakan bahwa pembebasan tiga terdakwa dalam kasus korupsi terkait kerja sama usaha dan akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) periode 2019–2022 akan dilaksanakan setelah menerima salinan keputusan presiden (keppres). Menurut Supratman, salinan keppres tersebut diperlukan sebagai dasar untuk mengusulkan pemberian rehabilitasi kepada ketiga terdakwa.
Ketiga terdakwa yang dimaksud adalah Ira Puspadewi, Direktur Utama PT ASDP periode 2017–2024; Muhammad Yusuf Hadi, Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP periode 2019–2024; serta Harry Muhammad Adhi Caksono, Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP periode 2020–2024. Supratman menjelaskan bahwa setelah menerima salinan keppres, ia akan segera menyampaikannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung untuk melaksanakan pembebasan.
Supratman berharap semua pihak bersabar menunggu, karena Menteri Sekretaris Negara telah mengonfirmasi bahwa keppres terkait pemberian rehabilitasi untuk kasus ASDP sudah diterbitkan. “Kami berharap semua pihak bisa bersabar menunggu proses ini,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Rabu (26/11/2025).
Rehabilitasi merupakan tindakan resmi negara untuk memulihkan hak seseorang dalam hal kemampuan, kedudukan, harkat, dan martabatnya. Hal ini diberikan apabila seseorang ditangkap, ditahan, dituntut, atau diadili tanpa alasan yang sah berdasarkan undang-undang atau karena adanya kekeliruan mengenai orang atau hukum yang diterapkan. Tujuan utama dari hak rehabilitasi adalah untuk mengembalikan nama baik dan status seseorang yang sebelumnya tercemar akibat proses hukum yang keliru atau tidak adil.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi bagi ketiga pihak yang terlibat dalam perkara hukum PT ASDP Indonesia Ferry. Keputusan ini diumumkan oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dalam konferensi pers bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya di Kantor Presiden, Jakarta, pada Selasa (25/11/2025).




















