Headline.co.id, Merauke ~ Polres Merauke menggelar Operasi Zebra Cartenz 2025 di Jalan Cikombong, tepatnya di pertigaan Leproseri Merauke, pada Selasa pagi, 25 November 2025. Operasi ini dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Merauke, Iptu Reza Hilmy Widi Putra, S.Tr.K., S.I.K., bersama KBO Lantas Ipda Joni Tuwing, S.Sos., dan sejumlah personel Satlantas lainnya. Tujuan dari operasi ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Merauke.
Iptu Reza Hilmy Widi Putra menjelaskan bahwa Operasi Zebra Cartenz merupakan operasi kepolisian terpusat yang menitikberatkan pada penindakan pelanggaran kasat mata dan edukasi keselamatan berlalu lintas. “Dengan adanya operasi ini, kami berharap masyarakat semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas. Ketaatan terhadap aturan sangat berpengaruh dalam mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas,” ujar Iptu Reza Hilmy Widi Putra.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pelanggaran. Sebanyak 10 pengendara dikenai tilang, terdiri dari 1 unit kendaraan roda dua (R2), 8 unit kendaraan roda empat jenis minibus (R4), dan 1 unit kendaraan roda enam (R6) atau truk besar. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar, diikuti oleh pelanggaran kelengkapan kendaraan lainnya.
Selain penindakan, operasi ini juga melibatkan kegiatan preventif berupa imbauan langsung kepada pengendara agar selalu mematuhi aturan, melengkapi surat-surat kendaraan, serta menggunakan perlengkapan keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman. “Kami tidak hanya menindak, tetapi juga mengingatkan masyarakat agar kedisiplinan berlalu lintas menjadi kebiasaan sehari-hari,” tambah Iptu Reza Hilmy Widi Putra.
Operasi Zebra Cartenz 2025 di Kabupaten Merauke akan berlangsung hingga 30 November 2025. Polres Merauke mengimbau seluruh masyarakat agar mendukung pelaksanaan operasi dengan mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.





















