Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Hari Guru Nasional (HGN) 2025. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi para guru di Indonesia. Penandatanganan MoU ini dilakukan dalam rangkaian upacara bendera peringatan HGN 2025.
Dalam pidatonya, Mendikdasmen Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa MoU tersebut mencakup penyelesaian damai atau restorative justice bagi guru yang menghadapi masalah dengan murid, orang tua, atau Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait tugas mendidik. “Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban,” ujar Abdul Mu’ti pada Selasa (25/11/2025).
Abdul Mu’ti menambahkan bahwa tantangan yang dihadapi guru semakin berat di era digital dan globalisasi. Guru harus menghadapi kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis, di mana kebahagiaan dan penghargaan diukur dari kepemilikan dan kesenangan material. Selain itu, guru juga menghadapi tantangan sosial, budaya, moral, dan politik, serta tuntutan masyarakat yang semakin tinggi dengan apresiasi yang rendah.
Akibat dari kondisi tersebut, beberapa guru mengalami tekanan material, sosial, dan mental, bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum. “Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” tegas Abdul Mu’ti.
Lebih lanjut, Abdul Mu’ti menekankan pentingnya kehadiran guru sebagai agen peradaban di tengah kompleksitas permasalahan murid, seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, dan keharmonisan keluarga. “Kehadiran guru kian diperlukan oleh murid di dalam dan di luar kelas sebagai figur inspiratif teladan, digugu dan ditiru sebagai orang tua, mentor, motivator, dan sahabat murid dalam suka dan duka,” pungkasnya.




















