Headline.co.id, Bandung ~ Polda Jawa Barat tengah menyelidiki kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang melibatkan Rizki Nurfadilah, seorang remaja asal Kabupaten Bandung, setelah ia berhasil dipulangkan dari Kamboja. Kombes Hendra Rochmawan, Kabid Humas Polda Jabar, menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam perekrutan dan eksploitasi Rizki. “Negara hadir untuk melindungi warga. Kami akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam jaringan perdagangan orang ini,” ujar Hendra pada Senin, 24 November 2025.
Penyelidikan ini mencakup penelusuran kronologi keberangkatan Rizki ke Kamboja, termasuk proses perekrutan dan dugaan keterlibatannya dalam jaringan eksploitasi. “Pemeriksaan dilakukan untuk mengidentifikasi pihak-pihak yang merekrut dan memberangkatkan korban,” jelas Hendra. Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi dan pengawasan yang sah.
Untuk memberikan perlindungan psikologis, kepolisian bekerja sama dengan pendamping profesional dan menyiapkan penempatan sementara di Rumah Aman milik Dinas Sosial Kabupaten Bandung. Iptu Opi Taufik, Kasi Humas Polresta Bandung, menyatakan bahwa Rizki tiba di Indonesia pada Sabtu malam, 22 November, dengan pendampingan dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan tim Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.
Setibanya di Indonesia, Rizki langsung dibawa ke Mapolresta Bandung untuk menjalani pemeriksaan guna mengetahui kronologi keberangkatannya ke Kamboja, termasuk menelusuri pihak pertama yang menawarkan pekerjaan tersebut. “Hari ini saudara Rizki telah dilakukan pemeriksaan kesehatan serta pendalaman oleh pihak penyidik terkait peristiwa tersebut,” kata Opi.




















