Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memperkuat kerja sama dengan pelaku industri gim untuk meningkatkan pengawasan ruang digital, terutama dalam hal perlindungan anak dan moderasi konten. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa isu terkait ruang digital, termasuk gim daring, menjadi perhatian utama pemerintah dan masyarakat akhir-akhir ini. “Karena itu kita perlu bergerak cepat dan terukur, tetapi tetap membuka ruang dialog dengan industri agar ekosistem digital kita aman tanpa menghambat inovasi,” ujar Dirjen Alexander pada Jumat (14/11/2025).
Komitmen kolaborasi ini dibahas dalam sebuah audiensi yang dihadiri oleh lebih dari 20 penerbit gim global dan lokal, seperti AGI, Tencent, Garena, Agate, Megaxus, Nintendo, dan Playstation. Para penerbit gim daring menyambut baik keterbukaan pemerintah dan menyatakan dukungan mereka terhadap implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), yang mencakup klasifikasi usia, moderasi konten, kontrol orang tua, serta edukasi bagi orang tua.
“PP Tunas menetapkan standar keamanan minimum bagi seluruh platform digital, termasuk gim daring. Mulai dari verifikasi usia, pembatasan akses fitur berisiko tinggi, hingga moderasi konten. Semua ini adalah fondasi agar ruang digital tetap aman dan layak bagi anak,” jelas Dirjen Alexander. Ia menekankan bahwa PP Tunas menjadi dasar hukum perlindungan anak, sementara Indonesia Game Rating System (IGRS) berfungsi sebagai instrumen teknis klasifikasi gim.
Kemkomdigi dan pelaku industri gim sepakat bahwa harmonisasi aturan diperlukan agar proses kepatuhan lebih jelas, mudah, dan tidak tumpang tindih. AGI dan pelaku industri juga menyatakan kesiapan mereka untuk terlibat aktif dalam literasi digital dan membantu meningkatkan pemahaman mengenai penggunaan gim yang sehat dan aman bagi anak.
“Integrasi PP Tunas dan IGRS adalah kunci agar perlindungan anak bisa berjalan efektif. Semua platform digital harus memiliki pedoman yang konsisten dan dapat diterapkan. Kepatuhan para PSE tidak hanya soal memenuhi aturan, tetapi juga komitmen bersama menjaga ruang digital yang ramah anak,” ucap Dirjen Alexander. Ia juga memaparkan rencana tindak lanjut yang mencakup penyelenggaraan rapat teknis lanjutan dengan asosiasi dan penerbit, penyusunan peta jalan moderasi konten gim daring, pembaruan modul literasi digital untuk orang tua dan anak, hingga pembentukan Pokja bersama untuk sinkronisasi kebijakan.
Dirjen Alexander menegaskan bahwa pemerintah tidak bermaksud membatasi pertumbuhan industri gim, tetapi memastikan ruang digital berkembang secara aman dan bertanggung jawab. “Kita ingin industri gim berkembang, kreatif, dan kompetitif. Tapi perlindungan anak adalah garis merah. Kuncinya kolaborasi: pemerintah, industri, orang tua, dan sekolah harus bergerak bersama,” pungkas Dirjen Alexander.





















