Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan bahwa seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum mendaftar ke Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat akan ditutup sementara. Wakil Ketua BGN Bidang Investigasi dan Komunikasi Publik, Nanik Sudaryati Deyang, menyampaikan hal ini pada Selasa (11/11/2025). Ia menekankan pentingnya setiap SPPG di Indonesia untuk memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) karena isu higienitas dan sanitasi menjadi perhatian masyarakat. SLHS juga merupakan syarat penting dalam memperbaiki tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Presiden Prabowo Subianto turut memberikan perhatian terhadap kepemilikan SLHS oleh SPPG. Oleh karena itu, Nanik mengimbau para Kepala SPPG serta mitra atau yayasan pengelola untuk memahami pentingnya SLHS. “Dokumen resmi SLHS harus diterbitkan oleh Dinkes setempat untuk memastikan bahwa usaha terkait makanan, minuman, dan fasilitas umum telah memenuhi standar higiene dan sanitasi,” ujar Nanik.
Sertifikat SLHS wajib dimiliki oleh perusahaan makanan dan minuman sebagai bukti bahwa usaha tersebut memenuhi standar kebersihan dan kesehatan. Sertifikat ini berlaku selama satu tahun dan harus diperpanjang agar usaha tetap legal. Proses penerbitan SLHS melibatkan kelengkapan dokumen, pemeriksaan lapangan, dan pengujian laboratorium.
Dalam rapat tim koordinasi lintas kementerian/lembaga untuk pelaksanaan Program MBG, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan bahwa dari lebih dari 14 ribu SPPG yang beroperasi, hanya sekitar 4.000 yang telah mendaftarkan SLHS ke Dinkes setempat. “Regulasi SLHS diatur melalui Permenkes No.1096/Menkes/Per/VI/2011 dalam Permenkes No 2 Tahun 2023,” kata Nanik.
Peraturan ini mengatur standar higienitas dan sanitasi pada jasa boga, termasuk kewajiban usaha makanan untuk memenuhi persyaratan kesehatan. Selain peraturan nasional, pemerintah daerah juga memiliki wewenang untuk menetapkan aturan tambahan melalui peraturan daerah, yang mencakup prosedur teknis pengajuan SLHS, biaya retribusi, hingga detail pemeriksaan yang dilakukan.





















