Headline.co.id, Sibolga ~ Polres Sibolga berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Masjid Agung Sibolga. Lima orang tersangka yang diduga terlibat dalam pembunuhan seorang pemuda nelayan telah ditangkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sibolga. Kapolres Sibolga, AKBP Eddy Inganta, menjelaskan bahwa peristiwa tragis tersebut terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 03.30 WIB. Korban ditemukan tewas dengan sejumlah luka akibat penganiayaan.
Menurut AKBP Eddy Inganta, rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian menjadi petunjuk penting dalam pengungkapan kasus ini. Pada Selasa, 4 November 2025, ia menyatakan bahwa tim gabungan yang terdiri dari Satreskrim Polres Sibolga, Satintelkam, dan Polsek Sibolga Sambas berhasil menangkap tersangka ZPA dan HBK. Selain itu, tiga tersangka lainnya, yaitu SSJ, REC, dan CLI, juga berhasil diamankan di wilayah Sibolga.
Dalam operasi penangkapan tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak kejahatan tersebut. Barang bukti yang disita lain satu unit flashdisk berisi rekaman CCTV Masjid Agung Sibolga, satu buah kelapa yang digunakan pelaku, pakaian korban, satu unit topi warna hitam merek Brooklyn New York, satu buah tas warna hitam merek Polo Glad, dan satu ember plastik warna hitam.























