Headline.co.id, Palembang ~ Tim gabungan dari Polda Sumatera Selatan (Sumsel) dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel berhasil mengungkap jaringan narkoba di Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, pada Jumat (7/11/2025). Operasi ini merupakan bagian dari Operasi Sikat II Musi 2025 yang bertujuan untuk menindak kejahatan menonjol dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polda Sumsel.
Sejak pukul 08.00 WIB, petugas dari Satgas Preventif Ops Sikat II Musi, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel, dan BNNP Sumsel melakukan penyisiran di Jalan Pangeran Ayin, Talang Kelapa. Lokasi ini dikenal sebagai tempat transaksi narkoba. Dalam operasi tersebut, 20 orang terduga pelaku ditangkap, dan barang bukti berupa narkotika jenis sabu dalam 19 paket kecil dan 3 paket besar berhasil diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut di Direktorat Narkoba Polda Sumsel.
Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes. Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., mengonfirmasi penggerebekan tersebut. Ia menyatakan bahwa operasi ini menunjukkan keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Selatan. “Kegiatan ini merupakan bagian dari Ops Sikat II Musi 2025, yang menjadi wujud nyata sinergi Polda Sumsel dan BNNP Sumsel untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya di wilayah Banyuasin,” ujarnya.
Nandang juga menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi jaringan pengedar narkoba di Sumsel. “Kami berkomitmen untuk terus melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Penindakan seperti ini akan terus kami lakukan secara berkesinambungan untuk menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Selama operasi berlangsung, situasi di lapangan dilaporkan aman dan terkendali. Tim gabungan tetap mengedepankan prinsip profesionalisme dan humanisme dalam setiap tindakan. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polda Sumsel dan BNNP Sumsel terus memperkuat kolaborasi dalam memerangi peredaran narkoba, serta menegaskan komitmen untuk mewujudkan wilayah Sumatera Selatan yang bersih dari narkotika (Bersinar).



















