Headline.co.id, Pekanbaru ~ Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan bijaksana dalam menghadapi proses hukum yang sedang dijalani oleh Gubernur Riau, Abdul Wahid. Imbauan ini disampaikan melalui Warkah Petuah LAMR bernomor W-08/LAMR/XI/2025 yang dirilis pada Kamis (6/11/2025).
LAMR menekankan pentingnya menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian kasus kepada lembaga penegak hukum yang berwenang. “Yang benar ditegakkan, yang salah jangan disembunyikan; yang lurus jangan dibengkokkan, yang bengkok jangan diluruskan,” demikian kutipan petuah adat dari warkah tersebut.
Warkah ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAMR, Datuk Seri H. Marjohan Yusuf, dan Ketua Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR, Datuk Seri H. Taufik Ikram Jamil. LAMR mengingatkan masyarakat Riau untuk tidak terprovokasi dan menghindari fitnah serta perpecahan. Petuah adat Melayu diharapkan menjadi panduan moral dan sosial bagi masyarakat.
“Adat Melayu menuntun: berselisih pendapat jangan sampai berpecah, berlain pandang jangan sampai bermusuh,” tulis LAMR dalam warkahnya. LAMR juga menegaskan bahwa roda pemerintahan di Provinsi Riau harus tetap berjalan, pembangunan harus dilanjutkan, dan pelayanan publik kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
Kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, LAMR memberikan pesan khusus agar melaksanakan amanah dengan jujur, penuh tanggung jawab, serta menjaga kesinambungan dan stabilitas pemerintahan. Selain itu, LAMR menyerukan kepada pemerintah pusat dan aparat penegak hukum agar memperlakukan Provinsi Riau secara adil dan sejajar sesuai prinsip kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law).
“Sebagai salah satu daerah penyumbang devisa terbesar bagi negara, Riau perlu diperlakukan secara adil dan setara dalam konteks politik maupun penegakan hukum,” demikian petikan warkah LAMR. LAMR berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak dalam memperkuat semangat kebersamaan, menjaga nilai-nilai integritas, dan membangun Riau yang bermarwah, amanah, dan berkeadilan.


















