Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang bekerja sama dengan United Nations Children’s Fund (UNICEF) mengadakan sosialisasi mengenai Konvensi Hak-Hak Anak (CRC) di Aula Bupati Batang, Kamis (6/11/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat Batang, termasuk anak-anak, tentang hak-hak mereka. Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan, menyampaikan apresiasinya kepada UNICEF atas kepercayaan yang diberikan kepada Kabupaten Batang sebagai lokasi acara ini.
Bupati Faiz menekankan pentingnya tiga kunci pembangunan yang meliputi Pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), Infrastruktur, dan Lingkungan. Menurutnya, pembangunan SDM harus dimulai dengan menyiapkan generasi muda yang sehat, berpendidikan, dan unggul. Infrastruktur harus ramah anak, sementara lingkungan harus bersih dan nyaman. Ia berharap sosialisasi ini dapat menambah wawasan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Batang dalam menyusun program kerja yang memperhatikan dampak terhadap anak.
Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Indonesia Wilayah Jawa, Tubagus Arie Rukmantara, menjelaskan bahwa prinsip-prinsip CRC mencakup hak non-diskriminasi, hak untuk hidup, kelangsungan hidup, dan berkembang, serta hak untuk didengar. UNICEF berkomitmen untuk melindungi hak-hak dasar anak di Indonesia melalui kerja sama dengan pemerintah, organisasi lokal, sektor swasta, dan masyarakat.
Tubagus menambahkan bahwa UNICEF berupaya meningkatkan kesehatan, pendidikan, dan perlindungan anak dari kekerasan dan eksploitasi. Mereka juga memastikan anak-anak, terutama yang rentan, dapat tumbuh dan berkembang sepenuhnya. “Setiap anak Indonesia berhak mendapatkan masa depan yang lebih baik,” ujarnya, menegaskan dukungan UNICEF terhadap pendidikan dan pengembangan keterampilan bagi remaja. (MC Batang, Jateng/Ardhy/Jumadi)




















