Headline.co.id (Bantul) ~ Dua pria asal luar daerah ditangkap warga usai kedapatan hendak membobol rumah di Perumahan Panggungharjo Residence, Pelemsewu, Sewon, Bantul, pada Selasa (14/10/2025) pagi sekitar pukul 09.30 WIB. Aksi tersebut berhasil digagalkan berkat kewaspadaan warga sekitar yang mencurigai gerak-gerik kedua pelaku. Setelah diamankan warga, keduanya kini telah ditahan oleh Polsek Sewon untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Polres Bantul dan BPBD Gelar Pelatihan Mitigasi Bencana untuk Perkuat Kesiapsiagaan Anggota
Kasus ini pertama kali mencuat setelah akun X (Twitter) @merapi_uncover membagikan informasi adanya tindak pencurian di kawasan Pelemsewu. Dalam unggahan tersebut, warga diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap keamanan lingkungan masing-masing.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulis yang diterima Headline.co.id, membenarkan kejadian tersebut.
“Benar, Unit Reskrim telah memeriksa dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian yang terjadi di Perum Panggungharjo Residence, Pelemsewu, Sewon, Bantul. Kedua pelaku sudah diamankan dan kini dalam proses penyidikan,” ujar Iptu Rita, Selasa (14/10/2025).
Menurut laporan polisi, kejadian bermula ketika Nurhadi, penjaga malam perumahan sekaligus pelapor, dihubungi oleh pemilik rumah, H. Agus Fadli, dan warga sekitar yang melihat dua orang tak dikenal mondar-mandir secara mencurigakan di sekitar lokasi. Bersama saksi bernama Giyanto, warga kemudian melakukan pengecekan dan mendapati kedua pria tersebut tengah berusaha masuk ke rumah korban.
Baca juga: Pria di Sewon Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan
“Saat diperiksa, ditemukan gembok pagar dan kunci pintu utama rumah sudah dirusak,” jelas Iptu Rita.
Kedua pelaku berinisial I (36), warga Ketapang, Bandung, dan AF (47), warga Ciracas, Jakarta Timur. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua obeng, dua kunci L, tas slempang kulit warna cokelat, serta sepeda motor Yamaha Xeon biru putih bernomor polisi D 3730 ZBF yang diduga digunakan untuk beraksi.
Polisi telah melakukan serangkaian tindakan penyidikan, antara lain olah TKP, pemeriksaan saksi dan korban, pembuatan laporan polisi, hingga penahanan terhadap tersangka.
“Saat ini keduanya telah ditahan dan masih menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Unit Reskrim Polsek Sewon,” tambah Iptu Rita.
Baca juga: Turnamen Mobile Legend 2025 di Pekalongan Jadi Tonggak Baru E-Sport Daerah
Meskipun tidak ada laporan kerugian materiil dari korban, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap potensi tindak kejahatan serupa.
“Kami mengapresiasi peran aktif warga yang sigap melaporkan kejadian. Kepekaan masyarakat terhadap lingkungan sangat membantu dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Iptu Rita.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi warga Bantul dan sekitarnya agar terus meningkatkan sistem keamanan lingkungan, termasuk ronda malam dan pemasangan CCTV di area perumahan. Polisi juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di sekitar tempat tinggal.
Baca juga: 13 Rekomendasi Wisata Jawa Tengah Terpopuler 2025: Dari Kuliner, Alam Dieng Hingga Heritage Semarang


















