Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Menteri PPPA Tegaskan Pendekatan Restoratif dalam Kasus Perundungan Siswa di Lampung

Hendrawan by Hendrawan
4 months ago
in Pendidikan
410 13
0
Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa berusia 13 tahun akibat kasus perundungan antar-pelajar di SMP Negeri 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif, mengingat pelaku juga masih berusia anak. Pernyataan ini disampaikan Arifah dalam siaran pers resmi, Selasa (7/10/2025), di Jakarta.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa ini. Anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) telah diamankan dan ditempatkan di rumah penampungan DP3AKB agar tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Menteri Arifah.

You might also like

Penyerahan simbolis subsidi uang KKN Tematik Universitas Alma Ata Tahun 2026 kepada perwakilan mahasiswa peserta, sebagai bentuk dukungan kampus terhadap kelancaran pelaksanaan pengabdian masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul.

Universitas Alma Ata Terjunkan 224 Mahasiswa KKN Tematik 2026 di Bantul, Fokus Desa Tangguh Penyakit Tidak Menular

2 February 2026
Ryaas Amin, Mahasiswa UGM yang Berjuang Kuliah Sambil Menjadi Pengemudi Ojol

Ryaas Amin, Mahasiswa UGM yang Berjuang Kuliah Sambil Menjadi Pengemudi Ojol

1 February 2026

Kementerian PPPA memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Melalui UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat, DP3AKB setempat, serta UPTD PPA Provinsi Lampung, koordinasi terus dilakukan dengan pihak kepolisian dan pihak sekolah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Selain itu, pemerintah juga menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak pelaku selama proses hukum berlangsung. UPTD PPA telah memfasilitasi agar anak pelaku tetap bisa belajar dan mengikuti ujian di rumah aman. Layanan pendampingan yang diberikan meliputi bantuan hukum, dukungan psikologis, asesmen medikolegal, hingga pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip perlindungan anak, bukan penghukuman berlebihan,” tegas Arifah Fauzi, menandaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Secara hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 80 Ayat (3) jo. 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun karena pelaku masih berusia anak, proses hukum wajib mengacu pada prinsip diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015.

Arifah juga menegaskan pentingnya asesmen psikologi forensik bagi anak pelaku guna memastikan pendekatan hukum yang tepat dan berkeadilan. “Kami telah menyarankan agar pemeriksaan dilakukan dengan asesmen psikologi forensik. Bila fasilitas belum tersedia, KemenPPPA siap memberikan dukungan teknis,” jelasnya.

Menurutnya, tragedi di Pesisir Barat ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pendekatan restoratif, kata Arifah, merupakan langkah terbaik untuk memastikan keadilan yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas, termasuk bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Pendekatan restoratif diharapkan menjadi jalan keluar yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,” pungkas Menteri PPPA.

Tags: AKHDP3AKB setempatMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)serta UPTD PPA Provinsi LampungUPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Penyerahan simbolis subsidi uang KKN Tematik Universitas Alma Ata Tahun 2026 kepada perwakilan mahasiswa peserta, sebagai bentuk dukungan kampus terhadap kelancaran pelaksanaan pengabdian masyarakat di wilayah Kabupaten Bantul.

Universitas Alma Ata Terjunkan 224 Mahasiswa KKN Tematik 2026 di Bantul, Fokus Desa Tangguh Penyakit Tidak Menular

by Pinasti
2 February 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Universitas Alma Ata (UAA) Yogyakarta kembali menyelenggarakan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKN-T) Tahun 2026 dengan mengusung tema...

Ryaas Amin, Mahasiswa UGM yang Berjuang Kuliah Sambil Menjadi Pengemudi Ojol

Ryaas Amin, Mahasiswa UGM yang Berjuang Kuliah Sambil Menjadi Pengemudi Ojol

by Lia
1 February 2026
0

Headline.co.id, Ryaas Amin ~ seorang mahasiswa Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), menjalani kehidupan yang penuh tantangan dengan menyeimbangkan kuliah...

Lirik Lagu Rukun Sama Teman

Lirik Lagu Rukun Sama Teman Diperkuat sebagai Media Pendidikan Karakter di Sekolah

by Hendrawan
1 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pendidikan karakter anak di Indonesia terus diperkuat melalui pendekatan kreatif berbasis seni, salah satunya lewat lagu Rukun...

UGM dan Pemkab Kulon Progo Bersinergi Kembangkan Pertanian Cerdas Melalui FASTAN

UGM dan Pemkab Kulon Progo Bersinergi Kembangkan Pertanian Cerdas Melalui FASTAN

by wahyu
31 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo memperkuat kerja sama dalam pengembangan pertanian cerdas...

Ketidakpastian Global Dorong Kenaikan Harga Emas

Ketidakpastian Global Dorong Kenaikan Harga Emas

by masfajar
30 January 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Harga emas di pasar dunia mengalami penguatan seiring dengan meningkatnya permintaan investor terhadap aset safe haven di...

Pakar UGM Ungkap Tiga Masalah Psikologis Pengungsi Bencana di Aceh

Pakar UGM Ungkap Tiga Masalah Psikologis Pengungsi Bencana di Aceh

by Wawan
30 January 2026
0

Headline.co.id, Setelah Dua Bulan Mengalami Bencana Banjir Dan Tanah Longsor ~ sebanyak 91.663 orang dari 24.280 kepala keluarga di Aceh...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Tim karateka Korpolairud Baharkam Polri sabet medali emas, perak dan perunggu setelah berhasil meraih kemenangan pada Kejuaraan Kasal Cup 2024 di Gelanggang Remaja Jakarta Utara

Tim Karateka Korpolairud Baharkam Polri Raih Sukses Gemilang di Kejuaraan Kasal Cup 2024

5 March 2024
Jet Pribadi Gulfstream: Mewah Angkasa bagi Para Konglomerat

Jet Pribadi Gulfstream: Mainan Mewah Bagi Miliarder Seperti Jeff Bezos

29 August 2024
Kolaborasi Pemkab dan Aparat Hukum Pinrang Berhasil Kurangi Kriminalitas

Kolaborasi Pemkab dan Aparat Hukum Pinrang Berhasil Kurangi Kriminalitas

14 January 2026
Menko PMK: Olahragawan Punya Peluang Besar Dapat Beasiswa LPDP, Ekosistem Industri Olahraga Siap Tumbuh

Menko PMK: Olahragawan Punya Peluang Besar Dapat Beasiswa LPDP, Ekosistem Industri Olahraga Siap Tumbuh

11 July 2025
Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

Brimob Polda Riau Distribusikan Bantuan Kemanusiaan ke Sumatera Barat

3 December 2025
Petugas kepolisian bersama warga berada di lokasi usai kecelakaan yang melibatkan sepeda motor dan pejalan kaki di Jalan Srandakan, Bantul, Jumat (21/11/2025). Kedua korban mengalami luka dan menjalani perawatan di RS UII Pandak.

Pejalan Kaki Lansia dan Pengendara Motor Terluka Akibat Kecelakaan di Jalan Srandakan Bantul

21 November 2025
Peran Wali Asrama SRMA 19 Bantul dalam Pembinaan Anak dari Keluarga Rentan

Peran Wali Asrama SRMA 19 Bantul dalam Pembinaan Anak dari Keluarga Rentan

6 November 2025

Artikel Terbaru

Manchester United Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham

Manchester United Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham

2 February 2026
Pemindahan 61 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan oleh Ditjen Pas

Pemindahan 61 Narapidana Risiko Tinggi ke Nusakambangan oleh Ditjen Pas

2 February 2026
Presiden Prabowo: Pemimpin yang Tulus Menjamin Masa Depan Bangsa

Presiden Prabowo: Pemimpin yang Tulus Menjamin Masa Depan Bangsa

2 February 2026
Presiden Prabowo: Kepemimpinan Harus Mengabdi kepada Rakyat

Presiden Prabowo: Kepemimpinan Harus Mengabdi kepada Rakyat

2 February 2026
Presiden Prabowo: Indonesia Harus Siaga di Tengah Ketidakpastian Global

Presiden Prabowo: Indonesia Harus Siaga di Tengah Ketidakpastian Global

2 February 2026
Prabowo Subianto Serukan Penghapusan Kemiskinan di Indonesia

Prabowo Subianto Serukan Penghapusan Kemiskinan di Indonesia

2 February 2026
Penetapan WPR Gorontalo oleh Menteri ESDM Dimulai Sejak 2022

Penetapan WPR Gorontalo oleh Menteri ESDM Dimulai Sejak 2022

2 February 2026

Popular Story

  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1429 shares
    Share 572 Tweet 357
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1715 shares
    Share 686 Tweet 429
  • Tertemper Kereta di Perlintasan Kasihan Bantul, Perempuan 64 Tahun Meninggal Dunia

    1149 shares
    Share 460 Tweet 287
  • Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Kuta Selatan, Bali

    674 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Bupati Batang Luncurkan Dana Pensiun Rp1,2 Miliar untuk Guru Madin

    654 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Berikut Tanggal Resmi dan Jadwal Ibadahnya

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kronologi Perkelahian Maut di Kasihan Bantul, Mahasiswa Asal Papua Tewas Ditusuk

    1148 shares
    Share 459 Tweet 287
  • Kementerian Lingkungan Hidup Akan Tindak Tegas Daerah yang Lalai Atasi Sampah

    984 shares
    Share 394 Tweet 246
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.