Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Menteri PPPA Tegaskan Pendekatan Restoratif dalam Kasus Perundungan Siswa di Lampung

Hendrawan by Hendrawan
9 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa berusia 13 tahun akibat kasus perundungan antar-pelajar di SMP Negeri 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif, mengingat pelaku juga masih berusia anak. Pernyataan ini disampaikan Arifah dalam siaran pers resmi, Selasa (7/10/2025), di Jakarta.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa ini. Anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) telah diamankan dan ditempatkan di rumah penampungan DP3AKB agar tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Menteri Arifah.

You might also like

UGM Dukung Akses Air Bersih Berkelanjutan di Sleman

UGM Dukung Akses Air Bersih Berkelanjutan di Sleman

24 June 2026
Nurma Raih Beasiswa Kuliah Gratis di Prodi Gizi UGM

Nurma Raih Beasiswa Kuliah Gratis di Prodi Gizi UGM

23 June 2026

Kementerian PPPA memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Melalui UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat, DP3AKB setempat, serta UPTD PPA Provinsi Lampung, koordinasi terus dilakukan dengan pihak kepolisian dan pihak sekolah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Selain itu, pemerintah juga menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak pelaku selama proses hukum berlangsung. UPTD PPA telah memfasilitasi agar anak pelaku tetap bisa belajar dan mengikuti ujian di rumah aman. Layanan pendampingan yang diberikan meliputi bantuan hukum, dukungan psikologis, asesmen medikolegal, hingga pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip perlindungan anak, bukan penghukuman berlebihan,” tegas Arifah Fauzi, menandaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Secara hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 80 Ayat (3) jo. 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun karena pelaku masih berusia anak, proses hukum wajib mengacu pada prinsip diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015.

Arifah juga menegaskan pentingnya asesmen psikologi forensik bagi anak pelaku guna memastikan pendekatan hukum yang tepat dan berkeadilan. “Kami telah menyarankan agar pemeriksaan dilakukan dengan asesmen psikologi forensik. Bila fasilitas belum tersedia, KemenPPPA siap memberikan dukungan teknis,” jelasnya.

Menurutnya, tragedi di Pesisir Barat ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pendekatan restoratif, kata Arifah, merupakan langkah terbaik untuk memastikan keadilan yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas, termasuk bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Pendekatan restoratif diharapkan menjadi jalan keluar yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,” pungkas Menteri PPPA.

Tags: AKHDP3AKB setempatMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)serta UPTD PPA Provinsi LampungUPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

UGM Dukung Akses Air Bersih Berkelanjutan di Sleman

UGM Dukung Akses Air Bersih Berkelanjutan di Sleman

by Dani
24 June 2026
0

Headline.co.id, Sleman ~ Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada (UGM) berkolaborasi dalam program HK WASH Infra untuk menyediakan akses air bersih...

Nurma Raih Beasiswa Kuliah Gratis di Prodi Gizi UGM

Nurma Raih Beasiswa Kuliah Gratis di Prodi Gizi UGM

by Ari Wibowo muhammad
23 June 2026
0

Headline.co.id, Anisa Nurmalitasari ~ seorang remaja berusia 18 tahun dari Yogyakarta, berhasil meraih beasiswa penuh untuk kuliah di Program Studi...

Mahasiswa Universitas Telkom Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Bahas Hoaks hingga Cyberbullying

Edukasi Internet Sehat untuk Siswa SMP, Mahasiswa Universitas Telkom Gelar Seminar Interaktif di Bandung

by Hendrawan
22 June 2026
0

BANDUNG – Lima mahasiswa Program Studi S1 Teknologi Informasi, Fakultas Informatika, Universitas Telkom menggelar seminar tatap muka bertema edukasi internet...

UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

UGM Raih 13 Medali di Olimpiade Nasional MIPA 2026

by masfajar
22 June 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih 13 medali dalam Olimpiade Nasional Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Perguruan...

Mahasiswa UGM Ubah Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Cair

Mahasiswa UGM Ubah Limbah Tahu Jadi Pupuk Organik Cair

by Dwina
22 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Tim Endurance Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil mengubah limbah tahu menjadi pupuk organik cair melalui program Bakti...

DPR Setujui Revisi UU P2SK, Pemulihan Kepercayaan Pasar Diharapkan dari Kebijakan

DPR Setujui Revisi UU P2SK, Pemulihan Kepercayaan Pasar Diharapkan dari Kebijakan

by wahyu
19 June 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Pemerintah telah menyetujui revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) pada...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden: Percepat Belanja Daerah untuk Dongkrak Ekonomi di Tengah Pandemi

16 July 2020
Bayern Munchen Raih Kemenangan Tipis atas Borussia Dortmund 3-2

Bayern Munchen Raih Kemenangan Tipis atas Borussia Dortmund 3-2

1 March 2026
Pemkab Morowali Fokus pada Penurunan Stunting Melalui Pra Musrenbang Tematik 2026

Pemkab Morowali Fokus pada Penurunan Stunting Melalui Pra Musrenbang Tematik 2026

23 March 2026
Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

Iran Klaim AS Setuju dengan 10 Syarat Gencatan Senjata

12 April 2026

TNI-Polri Kerahkan 217 Ribu Personel Untuk Amankan Nataru

28 November 2021
Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Kapal Jelang Nataru di Manado

Kemenhub Tingkatkan Pengawasan Keselamatan Kapal Jelang Nataru di Manado

15 November 2025
Polda Sulsel Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Sepanjang 2025

Polda Sulsel Ungkap Ribuan Kasus Narkoba Sepanjang 2025

12 November 2025

Artikel Terbaru

Aljazair Balikkan Keadaan, Kalahkan Yordania 2-1 di Piala Dunia 2026

Aljazair Balikkan Keadaan, Kalahkan Yordania 2-1 di Piala Dunia 2026

24 June 2026
Misran Fuadi Resmi Pimpin Dinas Syariat Islam Aceh

Misran Fuadi Resmi Pimpin Dinas Syariat Islam Aceh

24 June 2026
Evaluasi Program Makan Bergizi di Batang Selama Libur Sekolah

Evaluasi Program Makan Bergizi di Batang Selama Libur Sekolah

24 June 2026
Layanan SIM Keliling di Batang Permudah Perpanjangan SIM

Layanan SIM Keliling di Batang Permudah Perpanjangan SIM

24 June 2026
Kebijakan Baru PPDB Batang Akomodasi Siswa Talasemia Melalui Jalur Afirmasi

Kebijakan Baru PPDB Batang Akomodasi Siswa Talasemia Melalui Jalur Afirmasi

24 June 2026
Pemkab Batang Berikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

Pemkab Batang Berikan Seragam Gratis untuk Siswa Baru SD dan SMP

24 June 2026
Bupati Batang Pantau Langsung Proses Pendaftaran SPMB untuk Kelancaran

Bupati Batang Pantau Langsung Proses Pendaftaran SPMB untuk Kelancaran

24 June 2026

Popular Story

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Rombongan KTNA Mimika, Pererat Kerja Sama Daerah
Pemerintah

Ketua DPRD Gorontalo Sambut Rombongan KTNA Mimika, Pererat Kerja Sama Daerah

by Aditya
23 June 2026
0

Headline.co.id, Kabupaten Gorontalo ~ Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Idrus MT Mopili, menyambut...

Read moreDetails

Meksiko Pastikan Tempat di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026 Setelah Kalahkan Korea Selatan

Roy Suryo dan Dr Tifa Ditangkap, Refly Harun Ungkap Kondisi Saat Dijemput Paksa hingga Respons Kuasa Hukum Pelapor

Dua Pelajar Riau Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Polres Metro Jakarta Pusat Menangkap Wanita Tersangka Pembunuhan di Menteng

Aceh Culinary Festival 2026: Skema Kolektif untuk Pariwisata Berkelanjutan

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Seram Bagian Timur, Maluku

Wamen Haji dan Umrah Soroti Tantangan Literasi Digital Jemaah Haji

Gubernur Gorontalo Dorong Kolaborasi di PENAS XVII untuk Majukan Pertanian dan Perikanan

Kasus Air Keras Andrie Yunus Memasuki Babak Baru, Empat Prajurit TNI Banding

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.