Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pendidikan

Menteri PPPA Tegaskan Pendekatan Restoratif dalam Kasus Perundungan Siswa di Lampung

Hendrawan by Hendrawan
7 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa berusia 13 tahun akibat kasus perundungan antar-pelajar di SMP Negeri 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif, mengingat pelaku juga masih berusia anak. Pernyataan ini disampaikan Arifah dalam siaran pers resmi, Selasa (7/10/2025), di Jakarta.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa ini. Anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) telah diamankan dan ditempatkan di rumah penampungan DP3AKB agar tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Menteri Arifah.

You might also like

El Nino 2026 Berpotensi Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan di Indonesia

El Nino 2026 Berpotensi Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan di Indonesia

6 May 2026
Penguatan Akses Pangan dan Pendidikan Orang Tua untuk Cegah Stunting

Penguatan Akses Pangan dan Pendidikan Orang Tua untuk Cegah Stunting

6 May 2026

Kementerian PPPA memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Melalui UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat, DP3AKB setempat, serta UPTD PPA Provinsi Lampung, koordinasi terus dilakukan dengan pihak kepolisian dan pihak sekolah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Selain itu, pemerintah juga menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak pelaku selama proses hukum berlangsung. UPTD PPA telah memfasilitasi agar anak pelaku tetap bisa belajar dan mengikuti ujian di rumah aman. Layanan pendampingan yang diberikan meliputi bantuan hukum, dukungan psikologis, asesmen medikolegal, hingga pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip perlindungan anak, bukan penghukuman berlebihan,” tegas Arifah Fauzi, menandaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Secara hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 80 Ayat (3) jo. 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun karena pelaku masih berusia anak, proses hukum wajib mengacu pada prinsip diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015.

Arifah juga menegaskan pentingnya asesmen psikologi forensik bagi anak pelaku guna memastikan pendekatan hukum yang tepat dan berkeadilan. “Kami telah menyarankan agar pemeriksaan dilakukan dengan asesmen psikologi forensik. Bila fasilitas belum tersedia, KemenPPPA siap memberikan dukungan teknis,” jelasnya.

Menurutnya, tragedi di Pesisir Barat ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pendekatan restoratif, kata Arifah, merupakan langkah terbaik untuk memastikan keadilan yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas, termasuk bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Pendekatan restoratif diharapkan menjadi jalan keluar yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,” pungkas Menteri PPPA.

Tags: AKHDP3AKB setempatMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)serta UPTD PPA Provinsi LampungUPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

El Nino 2026 Berpotensi Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan di Indonesia

El Nino 2026 Berpotensi Tingkatkan Risiko Kebakaran Hutan di Indonesia

by masfajar
6 May 2026
0

Headline.co.id, Badan Meteorologi ~ Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi bahwa fenomena El Nino yang terjadi pada tahun 2026 dapat meningkatkan...

Penguatan Akses Pangan dan Pendidikan Orang Tua untuk Cegah Stunting

Penguatan Akses Pangan dan Pendidikan Orang Tua untuk Cegah Stunting

by Aditya
6 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Survei status gizi Indonesia yang dirilis oleh Kementerian Kesehatan pada tahun 2025 menunjukkan bahwa prevalensi stunting di...

Upaya Pemulihan Trauma pada Anak Korban Kekerasan Seksual

Upaya Pemulihan Trauma pada Anak Korban Kekerasan Seksual

by Ari Wibowo muhammad
6 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Penyalahgunaan media sosial untuk penyebaran konten kekerasan seksual terhadap anak masih menjadi masalah serius. Meskipun teknologi terus...

Mahasiswa UGM Sabet 10 Medali di Kejuaraan Karate Sunan Kalijaga Cup XIII

Mahasiswa UGM Sabet 10 Medali di Kejuaraan Karate Sunan Kalijaga Cup XIII

by Aditya
6 May 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Kontingen UKM Karate Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih sepuluh medali dalam ajang Open Karate Championship Sunan...

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Makalah IEOM Bangkok

Tim Mahasiswa UGM Raih Juara Pertama di Kompetisi Makalah IEOM Bangkok

by Aditya
5 May 2026
0

Headline.co.id, Batu ~ Tim mahasiswa dari Program Magister Teknik Sistem (MeTSi), Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada (UGM) berhasil meraih juara...

Hanifrahmawan Sudibyo dari UGM Berperan dalam Penyusunan Laporan Internasional Mitigasi Iklim

Hanifrahmawan Sudibyo dari UGM Berperan dalam Penyusunan Laporan Internasional Mitigasi Iklim

by Dwina
5 May 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Dr. Hanifrahmawan Sudibyo, dosen dari Departemen Teknik Kimia, Fakultas Teknik, Universitas Gadjah Mada, kembali dipercaya sebagai Lead...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Jakarta Selatan Bertransformasi: Pusat Studi Kearsipan Terkemuka

Jakarta Selatan Komitmen Menjadi Pusat Pembinaan Studi Kearsipan

26 August 2024
Polda NTT Luncurkan Direktorat PPA-PPO untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

Polda NTT Luncurkan Direktorat PPA-PPO untuk Perlindungan Anak dan Perempuan

4 February 2026
Layanan KA PSO Tumbuh 7,54 Persen, KAI Hadirkan Mobilitas Terjangkau bagi Masyarakat : Aktivitas penumpang di stasiun KA Jakarta. (Foto: Istimewa)

Penumpang KA PSO Tembus 11,7 Juta, Bukti Transportasi Subsidi KAI Makin Dibutuhkan

15 September 2025
Gubernur Sumbar Lakukan Sidak untuk Pastikan Disiplin ASN Selama Ramadan

Gubernur Sumbar Lakukan Sidak untuk Pastikan Disiplin ASN Selama Ramadan

8 March 2026
PSG Gagal Lolos ke 8 Besar Liga Champions Usai Imbang Lawan Newcastle

PSG Gagal Lolos ke 8 Besar Liga Champions Usai Imbang Lawan Newcastle

30 January 2026

Pidato di One Ocean Summit, Presiden Jokowi Sampaikan Komitmen Indonesia dalam Perlindungan Laut

12 February 2022

Herfini Haryono Dorong Karyawan Lakukan Gebrakan Demi Kemajuan PT KAI (Persero)

30 January 2019

Artikel Terbaru

Pemko Palangka Raya Tekankan Standar Pengolahan Limbah Air untuk SPPG

Pemko Palangka Raya Tekankan Standar Pengolahan Limbah Air untuk SPPG

7 May 2026
Mahasiswa Malaysia dan Indonesia Pelajari Pengelolaan Zakat di Aceh

Mahasiswa Malaysia dan Indonesia Pelajari Pengelolaan Zakat di Aceh

7 May 2026
Batam Jadi Contoh Pengelolaan Investasi, Forkopimda Paser Lakukan Kunjungan

Batam Jadi Contoh Pengelolaan Investasi, Forkopimda Paser Lakukan Kunjungan

7 May 2026
BPBD Indramayu Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

BPBD Indramayu Ajak Masyarakat Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

7 May 2026
Bupati Indramayu Dorong Transformasi Digital dalam Pelantikan Pj Sekda

Bupati Indramayu Dorong Transformasi Digital dalam Pelantikan Pj Sekda

7 May 2026
Humas KemenHAM Gorontalo Jadi Contoh untuk Sulteng dan Sulut

Humas KemenHAM Gorontalo Jadi Contoh untuk Sulteng dan Sulut

7 May 2026
Wilker KemenHAM Gorontalo Tingkatkan Data untuk Peningkatan Kelas Kantor

Wilker KemenHAM Gorontalo Tingkatkan Data untuk Peningkatan Kelas Kantor

7 May 2026

Popular Story

  • Viral Tasya Gym Bandar Batang di TikTok, Ini Fakta di Balik Link 15 Menit yang Beredar

    Link Download Video “Tasya Gym Bandar Batang” Viral, Fakta Video 15 Menit yang Beredar di Media Sosial

    2592 shares
    Share 1037 Tweet 648
  • Link Video Tasya Gym Bandar Batang Ramai di TikTok dan X, Ini Fakta dan Risiko di Baliknya

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Link Video Sejoli Batang Viral Diburu Warganet, Polisi Ungkap Dugaan Motifnya

    2130 shares
    Share 852 Tweet 533
  • Link Video Bandar Bergetar Sejoli Batang Diburu Warganet, Pasangan Pemeran Kini Telah Dinikahkan

    1544 shares
    Share 618 Tweet 386
  • Link Video Viral “Vell TikTok Blunder” di Buru di Sosial Media, Pakar Ingatkan Modus Penipuan

    1039 shares
    Share 416 Tweet 260
  • Pria Asal Sumatera Selatan Ditemukan Meninggal Dunia Gantung Diri di Kasihan Bantul, Tercium Bau Menyengat

    826 shares
    Share 330 Tweet 207
  • Siapa Pemilik Daycare Little Aresha Jogja? Struktur Organisasi Dicari, Akun Medsos Hilang

    1131 shares
    Share 452 Tweet 283
  • Driver Maxim Meninggal Dunia Usai Kecelakaan di Jalan Godean, Sempat Dirawat Kritis di RS PKU Gamping

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.