Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pendidikan

Menteri PPPA Tegaskan Pendekatan Restoratif dalam Kasus Perundungan Siswa di Lampung

Hendrawan by Hendrawan
12 months ago
in Pendidikan
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

Menteri PPPA: Penanganan Kasus Perundungan di Lampung Harus Junjung Prinsip Keadilan Restoratif : Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang siswa berusia 13 tahun akibat kasus perundungan antar-pelajar di SMP Negeri 12 Krui, Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung. Ia menegaskan, penanganan kasus tersebut harus dilakukan dengan menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif, mengingat pelaku juga masih berusia anak. Pernyataan ini disampaikan Arifah dalam siaran pers resmi, Selasa (7/10/2025), di Jakarta.

“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas peristiwa ini. Anak yang berkonflik dengan hukum (AKH) telah diamankan dan ditempatkan di rumah penampungan DP3AKB agar tetap mendapatkan perlindungan dan pendampingan sesuai amanat perundang-undangan,” ujar Menteri Arifah.

You might also like

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

16 September 2026
TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

16 September 2026

Kementerian PPPA memastikan penanganan kasus ini dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pihak. Melalui UPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat, DP3AKB setempat, serta UPTD PPA Provinsi Lampung, koordinasi terus dilakukan dengan pihak kepolisian dan pihak sekolah untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Selain itu, pemerintah juga menjamin pemenuhan hak-hak dasar anak pelaku selama proses hukum berlangsung. UPTD PPA telah memfasilitasi agar anak pelaku tetap bisa belajar dan mengikuti ujian di rumah aman. Layanan pendampingan yang diberikan meliputi bantuan hukum, dukungan psikologis, asesmen medikolegal, hingga pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip perlindungan anak, bukan penghukuman berlebihan,” tegas Arifah Fauzi, menandaskan komitmen pemerintah dalam menegakkan keadilan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan.

Secara hukum, pelaku dapat dijerat Pasal 80 Ayat (3) jo. 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun, atau Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian. Namun karena pelaku masih berusia anak, proses hukum wajib mengacu pada prinsip diversi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak serta Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015.

Arifah juga menegaskan pentingnya asesmen psikologi forensik bagi anak pelaku guna memastikan pendekatan hukum yang tepat dan berkeadilan. “Kami telah menyarankan agar pemeriksaan dilakukan dengan asesmen psikologi forensik. Bila fasilitas belum tersedia, KemenPPPA siap memberikan dukungan teknis,” jelasnya.

Menurutnya, tragedi di Pesisir Barat ini menjadi pengingat pentingnya kolaborasi antara pemerintah, sekolah, keluarga, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak. Pendekatan restoratif, kata Arifah, merupakan langkah terbaik untuk memastikan keadilan yang manusiawi dan berorientasi pada pemulihan, bukan semata-mata penghukuman.

“Perlindungan anak harus menjadi prioritas, termasuk bagi anak yang berkonflik dengan hukum. Pendekatan restoratif diharapkan menjadi jalan keluar yang adil, manusiawi, dan berorientasi pada pemulihan,” pungkas Menteri PPPA.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: AKHDP3AKB setempatMenteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)serta UPTD PPA Provinsi LampungUPTD PPA Kabupaten Pesisir Barat

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Tes Kemampuan Akademik dan Asesmen Nasional 2026.

TKA 2026 Tidak Lagi Pakai Skor 0-100, Peserta Wajib Pahami Sistem Baru

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat serta SMK/MAK menggunakan sistem pelaporan nilai baru yang...

TKA 2026

Skor TKA 2026 Berubah Jadi 200-800, Nilai 725 Dapat Predikat Istimewa

by Saddam
16 September 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Sistem penilaian Tes Kemampuan Akademik atau TKA 2026 untuk jenjang SMA/MA/sederajat dan SMK/MAK mengalami perubahan dibandingkan pelaksanaan...

Pecahkan Rekor MURI, Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

Kejurnas Bulutangkis Piala Raja Diikuti 2.817 Atlet

by Dani
16 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kejuaraan Nasional Bulutangkis Piala Raja Hamengku Buwono X 2026 dibuka di GOR Lembah UGM, Selasa (15/9). Kejuaraan...

Mahasiswa UGM Bikin Sandal Pintar Pendeteksi Komplikasi Diabetes

Glucowrap, Sandal Pintar UGM untuk Pantau Risiko Kaki Diabetes

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Glucowrap, sandal pintar untuk membantu mendeteksi lebih awal perubahan kondisi kaki...

Bantu UMKM Naik Kelas, Mahasiswa UGM Ciptakan Intoco untuk Tempering Cokelat

Intoco, Inovasi Mahasiswa UGM untuk Efisiensi Tempering Cokelat UMKM

by wahyu
15 September 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Tim Program Kreativitas Mahasiswa Penerapan IPTEK (PKM-PI) Universitas Gadjah Mada (UGM) mengembangkan Intoco (Integrated Tempering Operation...

Kemenyan Masih Diekspor Mentah, Dosen UGM Desak Pemerintah Lakukan Hilirisasi

Hilirisasi Kemenyan Dinilai Penting untuk Naikkan Nilai Ekonomi

by Dwina
14 September 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kemenyan Indonesia masih banyak dijual dalam bentuk getah mentah dan diekspor untuk diolah di luar negeri. Guru...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Prancis dan Inggris Bertemu di Perebutan Juara Ketiga Piala Dunia 2026

Prancis dan Inggris Bertemu di Perebutan Juara Ketiga Piala Dunia 2026

17 July 2026
Timnas Perahu Naga Indonesia Kejar Prestasi di China

Timnas Perahu Naga Indonesia Berangkat 23 September, Siap Hadapi Kejuaraan Dunia 2026

15 September 2026
Bunda PAUD Nagan Raya Dorong Percepatan Akreditasi sebagai Tolok Ukur Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

Bunda PAUD Nagan Raya Dorong Percepatan Akreditasi sebagai Tolok Ukur Mutu Pendidikan Anak Usia Dini

19 June 2025
Ditpolairud Polda Sulteng Tingkatkan Pengawasan Jalur Pelayaran, Pastikan Keselamatan Kapal di Perairan Donggala

Ditpolairud Polda Sulteng Periksa Kapal di Perairan Donggala

14 September 2026
Pemerintah Tegaskan Kepatuhan Platform Digital dalam Pertemuan dengan Meta

Pemerintah Tegaskan Kepatuhan Platform Digital dalam Pertemuan dengan Meta

14 March 2026
Pemkab Kapuas Mulai Safari Ramadan di Masjid Agung Al Mukarram

Pemkab Kapuas Mulai Safari Ramadan di Masjid Agung Al Mukarram

20 February 2026
Program Baru Dinsos Bojonegoro untuk Muliakan Lansia

Program Baru Dinsos Bojonegoro untuk Muliakan Lansia

30 May 2026

Artikel Terbaru

:

Sinergi SMV Kemenkeu Kembangkan Kemiri NTB untuk Ekspor

26 September 2026
: Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Usis I. Sangkai, memimpin Rapat Evaluasi Penanganan Tanggap Bencana Kekeringan dan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Wilayah Kabupaten Kapuas Tahun 2026, bertempat di Posko Induk Karhutla Kabupaten Kapuas, Kamis (24/9).

Pemkab Kapuas Siapkan Sumur Bor Multifungsi untuk Cegah Karhutla

26 September 2026
: Polri melakukan apel persiapan pengamanan di sekitar Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta Pusat, untuk mendukung kelancaran dua pertandingan FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat (25/9/2026). (Foto: Agus Siswanto/InfoPublik)

Polri Kerahkan 3.852 Personel Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di SUGBK

26 September 2026
Lanjutkan Kunker ke Majalengka, Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 338/Talaga Manggung: Dorong Penguatan Sishankamrata dan Ekonomi Daerah

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 338 di Majalengka

26 September 2026
Siaran Pers: MATTA Fair dan Sales Mission Perkuat Promosi Wisata Indonesia di Malaysia

Kemenpar Bidik 3,1 Juta Wisatawan Malaysia lewat MATTA Fair

26 September 2026
Timnas Indonesia vs Timnas Singapura Hari Ini di FIFA ASEAN CUP 2026

Indonesia vs Singapura Buka FIFA ASEAN Cup 2026 Hari Ini

26 September 2026

Igor Tolic Sampaikan Harapan untuk PERSIB di Hari Jadinya

26 September 2026

Popular Story

Toyota Veloz Hybrid Catat Konsumsi BBM hingga 31,1 Km/Liter di Rute Yogyakarta-Solo
Otomatif

Toyota Veloz Hybrid Catat Konsumsi BBM hingga 31,1 Km/Liter di Rute Yogyakarta-Solo

by Hendrawan
20 September 2026
0

Toyota Veloz Hybrid EV mencatat konsumsi BBM terbaik hingga 31,1 km per...

Read moreDetails

Bantuan Air Bersih Satlantas Polres Blora Sasar Dua Desa

Konferensi IAWP 2026 Digelar di Bali, Indonesia Jadi Tuan Rumah

Rapimwil Pemuda Muhammadiyah Sumbar Dorong Agenda Nasional

Seraf Naro Siregar Buka Medali Indonesia di Asian Games 2026, Raih Perunggu Wushu

PSS Sleman Kalah 1-2 dari Dewa United di Pekan Ketiga

Satpol PP Sumenep Tata PKL di Depan RSUD dr. H. Moh. Anwar

Rano Minta Duta GenRe DKI Jakarta Jadi Teladan Remaja

MTQ Nasional XXXI Jadi Panggung Hanif, Peserta 7 Tahun dari Papua Tengah

Polisi Tangkap Buronan Karhutla di Siak yang Halangi Pemadaman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.