Headline.co.id (Bantul) ~ Seorang pria bernama Edi Perangin Angin (49), warga asal Medan yang tinggal di Yogyakarta, ditemukan meninggal dunia di rumahnya di Perumahan Griya Windriya, Dusun Prancak Pandes RT 05, Panggungharjo, Sewon, Bantul, pada Sabtu (20/9/2025) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi duduk di kursi bersandar di meja makan tanpa adanya tanda-tanda kekerasan. Polisi memastikan peristiwa ini bukan tindak pidana, melainkan murni karena sakit.
Baca juga: Mahasiswa Surabaya Tewas dalam Kecelakaan Tunggal di Jalan Brawijaya Bantul
Kronologi Penemuan
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, dalam keterangan tertulis menjelaskan bahwa penemuan berawal saat rekan korban, Beny Tiar Wahyudi, mencoba menghubungi korban melalui WhatsApp sekitar pukul 13.00 WIB. Pesan tersebut tidak dibaca, dan ketika dihubungi lewat telepon juga tidak ada jawaban.
Merasa curiga, sekitar pukul 17.00 WIB Beny mendatangi rumah korban. Setelah mengetuk pintu dan tidak mendapat respons, ia meminta bantuan tetangga, Wahyudiharto. Keduanya kemudian menghubungi Ketua RT setempat, Prasetyo Purnomo, serta seorang anggota Polri yang tinggal di sekitar lokasi, Ridwan Nur Pratama.
Karena pintu rumah dalam keadaan terkunci, Ridwan bersama saksi lain mendobrak pintu dan masuk ke dalam rumah. Saat itulah mereka menemukan korban sudah meninggal dunia dalam posisi duduk di kursi ruang makan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polsek Sewon.
Baca juga: Pria 74 Tahun di Sedayu Ditemukan Tewas Gantung Diri di Pohon Jati
Tindakan Petugas
Petugas gabungan dari Polsek Sewon, Puskesmas Sewon 2, Inafis Polres Bantul, PMI Bantul, dan Linmas Kalurahan Panggungharjo segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mencatat keterangan para saksi, melakukan olah TKP, serta melaporkan hasil pemeriksaan ke pimpinan.
Hasil pemeriksaan medis oleh dr. Nurmaida dari Klinik Basuki Amaliya menunjukkan korban diperkirakan sudah meninggal lebih dari empat jam sebelum ditemukan. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan, dan dugaan sementara penyebab kematian adalah kerusakan organ dalam.
Riwayat Penyakit Jantung
Menurut keterangan saksi Beny Tiar Wahyudi, korban sebelumnya sudah lama menderita penyakit jantung. Bahkan, ia pernah mengantar korban untuk berobat ke RS Bethesda Yogyakarta. Fakta ini memperkuat dugaan bahwa kematian korban disebabkan oleh penyakit yang dideritanya, bukan karena adanya tindak kriminal.
Baca juga: Truk Tangki Gas Terguling di Jalan Jogja-Wonosari, Sopir Asal Karangmojo Meninggal Dunia
Identitas Korban dan Saksi
Korban diketahui bernama Edi Perangin Angin, lahir di Medan, berprofesi wiraswasta, dan beralamat di Sosromenduran, Gedongtengen, Kota Yogyakarta.
Polisi menyatakan kasus penemuan mayat ini bukanlah tindak pidana. “Korban meninggal dunia diduga karena sakit jantung yang sudah lama dideritanya,” demikian keterangan resmi Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto.
Jenazah korban telah dievakuasi dan diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
Baca juga: Perahu Nelayan Terbalik di Pantai Depok, Dua ABK Berhasil Diselamatkan

















