Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, memimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri bidang perekonomian dan instansi terkait di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Kamis (18/9/2025). Rapat tersebut membahas isu strategis di sektor pertanian, energi, dan infrastruktur dengan pendekatan terpadu. Salah satu fokus utama adalah pengembangan energi bersih dan rencana pembangunan giant sea wall untuk melindungi pesisir utara Jawa.
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya dalam keterangannya menyampaikan, pemerintah menyiapkan langkah khusus untuk menyelesaikan persoalan ubi kayu, singkong, dan tapioka. Kebijakan ini melibatkan pemerintah daerah, pelaku industri, serta mengutamakan kesejahteraan petani. Dengan pendekatan itu, sektor pertanian diharapkan lebih produktif dan memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional.
Di bidang energi, Presiden Prabowo menekankan pentingnya kemandirian melalui inovasi. Salah satu agenda yang diputuskan yakni pembangunan prototipe listrik pedesaan berbasis tenaga surya oleh Danantara. Proyek ini ditargetkan rampung dalam 3–5 bulan dan diharapkan menjadi model penyediaan energi bersih di kawasan pedesaan. Selain itu, mekanisme impor etanol, pemanfaatan tetes tebu atau molase, serta strategi penguatan listrik desa menjadi prioritas pembahasan.
Tidak hanya itu, pembangunan infrastruktur besar juga mendapat perhatian serius. Rencana pembangunan giant sea wall di pantai utara Jawa dinilai penting untuk melindungi sekitar 50 juta penduduk dari ancaman banjir rob dan dampak perubahan iklim. Proyek tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah dalam memperkuat ketahanan wilayah pesisir sekaligus menjaga keberlanjutan pembangunan nasional.
Langkah-langkah strategis tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah yang berorientasi pada kedaulatan pangan, kemandirian energi, serta perlindungan lingkungan jangka panjang. Pemerintah menegaskan, setiap kebijakan akan diambil dengan koordinasi lintas sektor agar pelaksanaannya lebih terintegrasi dan berdampak nyata bagi masyarakat.






















