Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Kemendagri Jatuhkan Sanksi ke Wali Kota Prabumulih Akibat Mutasi Kepala Sekolah Tidak Prosedural

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Kemendagri Beri Sanksi Tertulis Wali Kota Prabumulih atas Mutasi Jabatan : Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya ((Instagram/itjenkemendagri.ri))

Kemendagri Beri Sanksi Tertulis Wali Kota Prabumulih atas Mutasi Jabatan : Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya ((Instagram/itjenkemendagri.ri))

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Wali Kota Prabumulih, Arlan, resmi dijatuhi sanksi tertulis oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) pada Kamis (18/9/2025) di Jakarta. Sanksi ini diberikan setelah Arlan terbukti melanggar prosedur dalam pencopotan jabatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ariansyah. Keputusan tersebut muncul usai pemeriksaan tertutup selama delapan jam yang dipimpin langsung oleh Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya.

Irjen Kemendagri menegaskan, langkah Arlan memberhentikan Roni tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penempatan dan pemberhentian kepala sekolah. Selain itu, mutasi yang dilakukan tidak melalui prosedur resmi sebagaimana mestinya.

You might also like

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

26 February 2026

Kasus ini bermula dari insiden di SMPN 1 Prabumulih, ketika Roni Ariansyah bersama seorang satpam menegur anak Arlan yang membawa mobil pribadi ke lingkungan sekolah. Tak lama setelah peristiwa itu, Arlan mencopot Roni dari jabatan kepala sekolah. Keputusan tersebut menjadi sorotan publik setelah viral di media dan menuai kritik luas dari masyarakat.

Dalam pemeriksaan di Itjen Kemendagri, Arlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Prabumulih. Ia juga mengakui kesalahannya dan membatalkan keputusan mutasi terhadap Roni Ariansyah.

Sementara itu, Roni menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dan dirinya kembali menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih. “Saya sudah kembali ke sekolah, dan masalah ini sudah selesai,” ujar Roni usai pemeriksaan.

Pemberian sanksi ini menjadi peringatan penting bagi kepala daerah agar menjalankan kewenangan sesuai aturan hukum. Kemendagri menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal pengelolaan aparatur di daerah.

Tags: ArlanItjen KemendagriWali Kota Prabumulih
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ NTT. Satuan Brimob Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Batalyon C Pelopor telah melaksanakan pembangunan jembatan darurat...

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

Indonesia Berkomitmen Aktif dalam Dewan Perdamaian dan ISF untuk Palestina

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Luar Negeri Republik Indonesia, Sugiono, menyatakan kesiapan Indonesia untuk berperan aktif dalam upaya perdamaian yang adil...

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

Safari Ramadan di Nagan Raya Diharapkan Tingkatkan Kemandirian dan Keberadaban

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, yang dipimpin oleh Bupati TR Keumangan, melaksanakan Safari Ramadan di Kecamatan Darul...

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

Bupati Nagan Raya Berkomitmen Capai KLA Kategori Utama pada 2026

by masfajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Bupati Nagan Raya ~ TR Keumangan, memimpin Rapat Koordinasi Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) Tahun 2026 di Aula...

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

Riau Dorong Pendaftaran Kekayaan Intelektual untuk Tingkatkan Daya Saing

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Provinsi Riau terus berupaya meningkatkan pendaftaran kekayaan intelektual (KI) melalui kegiatan pendampingan yang diadakan di Hotel Grand...

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

Disperindag Pekanbaru Tegaskan Larangan Pembelian BBM dengan Jerigen di SPBU

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menegaskan kepada seluruh pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU)...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Respon Pandemi Covid-19, WHO Kirim 700 konsentrator oksigen dan peralatan pendukungnya untuk Indonesia

10 August 2021
Kronologi Penemuan Pria Gantung Diri di Dadapbong Sendangsari Pajangan Bantul

Pria di Pajangan Bantul Ditemukan Meninggal Gantung Diri, Polisi Pastikan Tidak Ada Tanda Kekerasan

11 November 2025
BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

BPJS Kesehatan Perkenalkan Data Sampel 2025 untuk Tingkatkan Layanan

4 December 2025
Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

Pasar Murah di Desa Tundi, Balangan, Upaya Pengendalian Inflasi

7 January 2026
Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

Pemprov Kalsel Perkuat Pengendalian Gratifikasi untuk ASN

19 November 2025
Kemegahan Masjid Waskita Karya Sambut Maulid Nabi SAW

Masjid Megah Waskita Karya Menyambut Maulid Nabi SAW

17 September 2024

Hukum dan Bacaan Niat Puasa Ramadhan dan Doa Buka Puasa Yang Benar Beserta Artinya

9 April 2021

Artikel Terbaru

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

26 February 2026
Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026
Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

26 February 2026
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.