Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemendagri Jatuhkan Sanksi ke Wali Kota Prabumulih Akibat Mutasi Kepala Sekolah Tidak Prosedural

Hendrawan by Hendrawan
12 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
402 21
A A
0
Kemendagri Beri Sanksi Tertulis Wali Kota Prabumulih atas Mutasi Jabatan : Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya ((Instagram/itjenkemendagri.ri))

Kemendagri Beri Sanksi Tertulis Wali Kota Prabumulih atas Mutasi Jabatan : Inspektur Jenderal Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya ((Instagram/itjenkemendagri.ri))

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jakarta) ~ Wali Kota Prabumulih, Arlan, resmi dijatuhi sanksi tertulis oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) pada Kamis (18/9/2025) di Jakarta. Sanksi ini diberikan setelah Arlan terbukti melanggar prosedur dalam pencopotan jabatan Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih, Roni Ariansyah. Keputusan tersebut muncul usai pemeriksaan tertutup selama delapan jam yang dipimpin langsung oleh Irjen Kemendagri, Sang Made Mahendra Jaya.

Irjen Kemendagri menegaskan, langkah Arlan memberhentikan Roni tidak sesuai dengan aturan perundang-undangan. Pelanggaran tersebut mengacu pada Pasal 28 Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 7 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme penempatan dan pemberhentian kepala sekolah. Selain itu, mutasi yang dilakukan tidak melalui prosedur resmi sebagaimana mestinya.

You might also like

: Istimewa

Lomba Nasi Goreng di Bojonegoro Sukses Habiskan 45 Kg Beras dalam Perayaan HUT RI

1 September 2026
: Tim teknisi Dishub Provinsi Gorontalo tengah memperbaiki lampu lalu lintas yang bermasalah. (foto Rini)

Dishub Gorontalo Lakukan Perbaikan Traffic Light untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

1 September 2026

Kasus ini bermula dari insiden di SMPN 1 Prabumulih, ketika Roni Ariansyah bersama seorang satpam menegur anak Arlan yang membawa mobil pribadi ke lingkungan sekolah. Tak lama setelah peristiwa itu, Arlan mencopot Roni dari jabatan kepala sekolah. Keputusan tersebut menjadi sorotan publik setelah viral di media dan menuai kritik luas dari masyarakat.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dalam pemeriksaan di Itjen Kemendagri, Arlan akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada masyarakat Indonesia, khususnya warga Prabumulih. Ia juga mengakui kesalahannya dan membatalkan keputusan mutasi terhadap Roni Ariansyah.

Sementara itu, Roni menegaskan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dan dirinya kembali menjabat sebagai Kepala SMPN 1 Prabumulih. “Saya sudah kembali ke sekolah, dan masalah ini sudah selesai,” ujar Roni usai pemeriksaan.

Pemberian sanksi ini menjadi peringatan penting bagi kepala daerah agar menjalankan kewenangan sesuai aturan hukum. Kemendagri menegaskan tidak akan mentoleransi tindakan yang menyalahgunakan jabatan, terutama dalam hal pengelolaan aparatur di daerah.

Tags: ArlanItjen KemendagriWali Kota Prabumulih

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

: Istimewa

Lomba Nasi Goreng di Bojonegoro Sukses Habiskan 45 Kg Beras dalam Perayaan HUT RI

by Lia
1 September 2026
0

Headline.co.id, Dalam Rangka Memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia ~ sebuah lomba masak nasi goreng digelar di Bojonegoro. Acara ini...

: Tim teknisi Dishub Provinsi Gorontalo tengah memperbaiki lampu lalu lintas yang bermasalah. (foto Rini)

Dishub Gorontalo Lakukan Perbaikan Traffic Light untuk Kurangi Risiko Kecelakaan

by Fajar
1 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Dinas Perhubungan (Dishub) Gorontalo mengambil langkah proaktif dalam mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas dengan memperbaiki sejumlah traffic...

: Pendampingan penggunaan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi pencatat surat di lingkungan perangkat daerah. (foto Hargo)

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Digitalisasi Lewat Implementasi SRIKANDI

by Aditya
1 September 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Pemerintah Provinsi Gorontalo mengambil langkah strategis dalam memperkuat digitalisasi dengan menerapkan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI)....

: Sejumlah pelajar tingkat SD dan SMP menyelesaikan lukisan mereka dalam kegiatan Creative Recovery for Children, melukis bersama anak-anak di Aceh Tamiang. (Dok. Kemenekraf)

Kemenparekraf Luncurkan Program Kreatif untuk Anak-Anak di Aceh Tamiang

by Aditya
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) meluncurkan program pemulihan kreatif yang ditujukan untuk anak-anak di Aceh Tamiang....

Guru Besar Filologi UIN Jakarta Tawarkan Tiga Upaya Bangkitkan Gerakan Turats

Prof. Oman Fathurahman Usulkan Tiga Strategi Kebangkitan Gerakan Turats

by wahyu
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jombang (Kemenag) — Dalam upaya membangkitkan kembali gerakan turats ulama Nusantara, Prof. Oman Fathurahman, Guru Besar Filologi...

: Ilustrasi STOP narkoba

Kepala BNNP Aceh Serukan Kolaborasi Masyarakat dalam Memerangi Narkoba

by Ari Wibowo muhammad
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Aceh, Brigjen Pol. Drs. Heru Pranoto, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kemkomdigi Kembangkan Kurikulum Literasi Digital untuk Atasi Tantangan Media Sosial

Kemkomdigi Kembangkan Kurikulum Literasi Digital untuk Atasi Tantangan Media Sosial

7 November 2025
Wamenlu: Dewan Perdamaian Gaza Akan Diisi oleh Teknokrat Palestina

Wamenlu: Dewan Perdamaian Gaza Akan Diisi oleh Teknokrat Palestina

5 February 2026
: Proses verifikasi KPM yang tersebar di enam daerah di Provinsi Gorontalo. (foto Owan)

Dinsosdukcapil Gorontalo Salurkan Bantuan UEP-PEKKA kepada 100 Penerima

11 August 2026
March of the Mods 2026: Ajang Silaturahmi Vespa di Batam

March of the Mods 2026: Ajang Silaturahmi Vespa di Batam

25 January 2026
Kemendukbangga Pantau Pelaksanaan KB Serentak di Legokan

Kemendukbangga Pantau Pelaksanaan KB Serentak di Legokan

11 February 2026
Ilustrasi gambar Properti

Rumah Siap Huni vs Rumah Kosongan: Mana yang Lebih Praktis untuk Desain Ulang?

15 July 2025
Warga bersama Petugas Kepolisian Saat Mencari Korban Hilang di Ladang

Pria Paruh Baya di Gunungkidul Ditemukan Meninggal di Ladang Setelah Hilang Sehari

5 January 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar Sholawat Nariyah

Bacaan Sholawat Nariyah: Asal Nama, Sejarah dan Tradisi Pengamalannya

1 September 2026
Prediksi Cuaca Besok di Sumatera 2 September 2026 Hujan atau Panas

Cuaca Besok di Sumatera 2 September 2026: Medan dan Padang Berpotensi Hujan Sedang

1 September 2026
: Istimewa

Lomba Nasi Goreng di Bojonegoro Sukses Habiskan 45 Kg Beras dalam Perayaan HUT RI

1 September 2026
: Ilustrasi - Salah satu SPBU di Kota Surakarta, Jawa Tengah. (ANTARA/HO-Humas Pertamina)

Pertamina Umumkan Penyesuaian Harga BBM Nonsubsidi Mulai September 2026

1 September 2026
Cuaca Besok Papua dan Maluku 2 September 2026

Cuaca Besok Papua dan Maluku 2 September 2026: Jayawijaya Hujan Ringan, Ambon Udara Kabur

1 September 2026
Arsenal Hanya Mampu Menang Tipis lawan Aston Villa 1-0

Arsenal Raih Kemenangan Tipis atas Aston Villa di Premier League

1 September 2026
Lewat Police Go To School, Satlantas Polrestabes Medan Edukasi Siswa SMA tentang Keselamatan Berkendara

Satlantas Polrestabes Medan Edukasi Siswa SMA Negeri 10 tentang Keselamatan Berlalu Lintas

1 September 2026

Popular Story

: Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo Batam), Rudi Panjaitan. Dok HUMAS DISKOMINFO BATAM
Pemerintah

Pendaftaran Perlinsos di Batam Hampir Rampung, 97.997 KK Terdaftar

by Aditya
31 August 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Proses pendaftaran Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) di Kota Batam...

Read moreDetails

KPK Tekankan Pentingnya Integritas ASN Bojonegoro dalam Menghadapi Gratifikasi

KKP Ajak BUMN Bersinergi untuk Capai Swasembada Garam pada 2027

Pragaan Kenalkan Destinasi Wisata La’ang dan Air Belerang Misgilome di MCF 2026

Kualitas Udara Pekanbaru Membaik, Peluang Hujan Masih Ada

Kabut Asap Mengganggu Aktivitas Penerbangan di Bandara Tjilik Riwut

Dinsosdukcapil Gorontalo Lakukan Evaluasi Kinerja untuk Tingkatkan Pelayanan

Daftar 5 Calon Ketum PBNU Muktamar NU 2026, Gus Kikin Raih Suara Terbanyak

Asosiasi Ojol Nusantara Serukan Penyampaian Aspirasi Damai di Gedung DPR RI

Tradisi Gunungan dan Gema Sholawat Meriahkan Peringatan Maulid Nabi di Sleman

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.