Headline.co.id (Jakarta) — Peta penerbangan Indonesia resmi berubah. Kementerian Perhubungan, melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, menetapkan 36 bandara umum, 3 bandara khusus, dan 1 bandara milik pemerintah daerah sebagai bandara internasional. Total, kini ada 40 bandara di Tanah Air yang siap melayani penerbangan luar negeri.
Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 37 dan KM 38 Tahun 2025, menjadi langkah nyata implementasi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya misi memperluas konektivitas untuk pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Penetapan status internasional pada bandara merupakan langkah strategis untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan infrastruktur di berbagai daerah,” ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, Rabu (13/9/2025).
Dari Pusat Ekonomi ke Pelosok Negeri
Selama ini, penerbangan internasional Indonesia masih terpusat di kota-kota besar seperti Jakarta, Denpasar, dan Surabaya. Kini, peluang ekonomi akan lebih merata hingga wilayah 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal).
Bandara Komodo di Nusa Tenggara Timur, Bandara Frans Kaisiepo di Papua, dan Bandara Domine Eduard Osok di Papua Barat Daya termasuk di antara yang baru menyandang predikat internasional.
“Ini bukan hanya soal penerbangan, tapi soal membuka pintu kesempatan bagi masyarakat daerah untuk terhubung langsung ke dunia,” tegas Lukman.
Standar Internasional Wajib Dipenuhi
Predikat internasional bukan sekadar label. Setiap bandara wajib memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan pelayanan sesuai ketentuan Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO).
Fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina harus tersedia lengkap. Pemerintah memberi waktu enam bulan bagi bandara yang baru naik status untuk memenuhi persyaratan tersebut.
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara akan melakukan pemantauan ketat sejak persiapan hingga operasional penuh. Evaluasi kinerja minimal dilakukan setiap dua tahun sekali. Bandara yang gagal memenuhi standar bisa kehilangan status internasionalnya.
Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Merata
Langkah ini sejalan dengan visi Asta Cita Presiden Prabowo, yang menempatkan konektivitas sebagai urat nadi perdagangan dan mobilitas manusia di era global.
“Pertumbuhan ekonomi tidak boleh hanya bertumpu di kota besar, tapi harus menjangkau pelosok negeri,” kata Lukman.
Dengan 40 bandara internasional yang tersebar dari Sabang hingga Merauke, pemerintah berharap arus perdagangan, pariwisata, dan investasi akan semakin deras, memacu pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
















