Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita Nasional

14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Hukum

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
406 17
A A
0
14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Hukum

14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Hukum. (Dok.Imigrasi Yogyakarta)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mengambil langkah tegas terhadap 14 warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. Para WNA tersebut secara resmi telah dideportasi sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

“Setiap warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan keimigrasian,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).

You might also like

Pemerintah Aceh Pertimbangkan Revitalisasi dan Pembukaan Lahan Baru untuk Sawah Tertimbun

Pemerintah Aceh Pertimbangkan Revitalisasi dan Pembukaan Lahan Baru untuk Sawah Tertimbun

25 July 2026
Sumbar Maksimalkan Dana TKD Rp204 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana

Sumbar Maksimalkan Dana TKD Rp204 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana

25 July 2026

Mayoritas dari WNA yang dideportasi berasal dari Filipina, yakni sebanyak 12 orang. Mereka terbukti menyalahgunakan fasilitas bebas visa kunjungan yang seharusnya digunakan untuk keperluan wisata atau kunjungan keluarga. Namun, visa tersebut malah digunakan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan izin tinggal.

ADVERTISEMENT

Selain WNA Filipina, dua orang asing lainnya juga dikenai tindakan serupa. Seorang warga negara Kanada dipulangkan karena tidak melaporkan perubahan penjamin, pelanggaran terhadap Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Menurut Tedy, pelanggaran administratif semacam ini memiliki dampak serius.

“Kelalaian ini bukan sekadar administratif, melainkan bisa mempersulit pengawasan dan berpotensi menimbulkan risiko data,” jelasnya.

Sementara itu, satu WNA asal Korea Selatan juga dipulangkan akibat penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan keperluan sebenarnya.

Tedy Riyandi menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. “Langkah ini kami ambil semata-mata demi menjaga kedaulatan hukum negara dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan Diperketat
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Adrianus Sefta Tarigan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah Yogyakarta. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban.

“Kami akan terus mengoptimalkan upaya pengawasan kami, baik melalui jalur intelijen maupun operasi lapangan, untuk mendeteksi setiap aktivitas WNA yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Adrianus.

Ia juga menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap stabilitas nasional. “Tindakan itu, bukan semata soal sanksi, tapi juga bentuk kepedulian menjaga Indonesia tetap aman, tertib dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Imigrasi Yogyakarta menegaskan komitmennya menjaga integritas hukum nasional dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di wilayahnya.

Tags: 14 WNA dideportasi dari yogyakartaImigrasiKantor Imigrasi kelas I Yogyakarta mengambil langkah tegaspelanggaran terhadap Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang KeimigrasianTempat Pemeriksaan ImigrasiTPIWNAYogyakarta
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Pemerintah Aceh Pertimbangkan Revitalisasi dan Pembukaan Lahan Baru untuk Sawah Tertimbun

Pemerintah Aceh Pertimbangkan Revitalisasi dan Pembukaan Lahan Baru untuk Sawah Tertimbun

by Dani
25 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Pemerintah sedang mengkaji berbagai opsi untuk menangani kerusakan berat pada sawah di Aceh akibat bencana. Beberapa...

Sumbar Maksimalkan Dana TKD Rp204 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana

Sumbar Maksimalkan Dana TKD Rp204 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana

by wahyu
25 July 2026
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Pemerintah Provinsi dan Kabupaten di Sumatra Barat (Sumbar) telah mengoptimalkan penggunaan tambahan Transfer ke Daerah (TKD)...

Pemkab Tanah Datar Maksimalkan Dana Pascabencana untuk Pemulihan Infrastruktur

Pemkab Tanah Datar Maksimalkan Dana Pascabencana untuk Pemulihan Infrastruktur

by Wawan
25 July 2026
0

Headline.co.id, Tanah Datar ~ Pemerintah Kabupaten Tanah Datar di Sumatra Barat berkomitmen untuk mengoptimalkan penggunaan Transfer ke Daerah (TKD) Tambahan...

Aceh Memasuki Tahap Baru Pemulihan Pascabencana

Aceh Memasuki Tahap Baru Pemulihan Pascabencana

by Wawan
25 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Seluruh warga terdampak banjir dan longsor di Aceh kini telah meninggalkan tenda pengungsian. Meski demikian, proses...

Pemkab Tanah Datar dan Kejari Bersinergi Awasi Pembangunan Pascabencana

Pemkab Tanah Datar dan Kejari Bersinergi Awasi Pembangunan Pascabencana

by Dwina
25 July 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, menggandeng Kejaksaan Negeri Tanah Datar untuk mendampingi pelaksanaan anggaran Transfer Keuangan Daerah...

Pemko Padang Panjang Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Huntap Pascabencana

Pemko Padang Panjang Tegaskan Dukungan untuk Pembangunan Huntap Pascabencana

by Fajar
25 July 2026
0

Headline.co.id, Padang ~ Pemerintah Kota Padang Panjang menegaskan komitmennya dalam mendukung percepatan pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi masyarakat terdampak bencana....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Dapat Sorotan Terkait Efisiensi Anggaran

Kunjungan Luar Negeri Presiden Prabowo Dapat Sorotan Terkait Efisiensi Anggaran

6 June 2026
Bupati Medhayoh Jadi Sarana Edukasi Program Beasiswa dan Bantuan Sosial di Bojonegoro

Bupati Medhayoh Jadi Sarana Edukasi Program Beasiswa dan Bantuan Sosial di Bojonegoro

1 May 2026

Dukung Penerapan PSBB, PT KAI Angkut 4,6 Ton Telur Ayam dari Blitar ke DKI Jakarta

11 April 2020
Arsenal Pertahankan Posisi Puncak Premier League Usai Menang Tipis atas Brighton

Arsenal Pertahankan Posisi Puncak Premier League Usai Menang Tipis atas Brighton

6 March 2026

Kemenkes Terbitkan Surat Edaran, Warga Tak Punya NIK Bisa Divaksinasi

4 August 2021
LAN Dorong Pelatihan ASN Berdampak dari Lokal hingga Global

LAN Dorong Pelatihan ASN Berdampak dari Lokal hingga Global

20 April 2026
Atlet Woodball Buleleng Raih Dua Perak di SEA Games Thailand 2025

Atlet Woodball Buleleng Raih Dua Perak di SEA Games Thailand 2025

15 December 2025

Artikel Terbaru

Peran Besar Rodri di Balik Gelar Golden Ball dan Juara Dunia Spanyol

Mengapa Real Madrid Membidik Rodri? Kebutuhan Lini Tengah Jadi Sorotan

25 July 2026
Rodri Resmi Jadi Pemain Terbaik Piala Dunia 2026

Real Madrid Jadi Prioritas Rodri, Manchester City Belum Terima Tawaran

25 July 2026
Golden Ball untuk Rodri Lengkapi Dominasi Spanyol di Piala Dunia 2026

Transfer Rodri ke Real Madrid: Fakta, Status Negosiasi, dan Kontrak

25 July 2026
Pemerintah Aceh Pertimbangkan Revitalisasi dan Pembukaan Lahan Baru untuk Sawah Tertimbun

Pemerintah Aceh Pertimbangkan Revitalisasi dan Pembukaan Lahan Baru untuk Sawah Tertimbun

25 July 2026
Sumbar Maksimalkan Dana TKD Rp204 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana

Sumbar Maksimalkan Dana TKD Rp204 Miliar untuk Rehabilitasi Pascabencana

25 July 2026
Pemkab Tanah Datar Maksimalkan Dana Pascabencana untuk Pemulihan Infrastruktur

Pemkab Tanah Datar Maksimalkan Dana Pascabencana untuk Pemulihan Infrastruktur

25 July 2026
Aceh Memasuki Tahap Baru Pemulihan Pascabencana

Aceh Memasuki Tahap Baru Pemulihan Pascabencana

25 July 2026

Popular Story

Panen Semangka Melimpah di Demak, Harga Mulai Rp4.000 per Kilogram
Pemerintah

Panen Semangka Melimpah di Demak, Harga Mulai Rp4.000 per Kilogram

by Dwina
24 July 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Musim kemarau membawa keuntungan bagi petani semangka di Kabupaten...

Read moreDetails

Prediksi Cuaca Besok di Bali, NTT, dan NTB Sabtu 25 Juli, Cek Prakiraan Sebelum Berwisata

Cuaca Besok 22 Juli 2026 di Maluku dan Maluku Utara, Cek Ambon hingga Ternate

Lamine Yamal Berikan Dukungan kepada Lionel Messi Usai Final Piala Dunia 2026

Bupati Bojonegoro Dorong Media Sajikan Informasi Akurat untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

Contoh Soal TKA SMA 2026 dan Kunci Jawaban untuk Mapel Wajib serta Pilihan

Gempa Magnitudo 4.3 Mengguncang Sumbawa, NTB

Pemerintah Luncurkan Gerakan Nasional untuk Transformasi Layanan Publik Digital

Kualitas Tuna Gorontalo Diakui oleh Eksportir Amerika Serikat

Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu Bantul, Perlintasan Belum Dijaga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.