Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita Nasional

14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Hukum

Hendrawan by Hendrawan
8 months ago
in Nasional, Pemerintah
Reading Time: 2 mins read
405 17
A A
0
14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Hukum

14 WNA Dideportasi dari Yogyakarta, Imigrasi Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Pelanggar Hukum. (Dok.Imigrasi Yogyakarta)

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Yogyakarta) – Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Yogyakarta mengambil langkah tegas terhadap 14 warga negara asing (WNA) yang terbukti melanggar aturan keimigrasian. Para WNA tersebut secara resmi telah dideportasi sebagai bentuk penegakan hukum yang tidak pandang bulu.

“Setiap warga negara asing yang tinggal di Indonesia, tanpa terkecuali, memiliki kewajiban untuk mematuhi seluruh peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, termasuk peraturan keimigrasian,” tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Tedy Riyandi, dalam pernyataan resminya, Kamis (3/7/2025).

You might also like

Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

26 February 2026
Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

26 February 2026

Mayoritas dari WNA yang dideportasi berasal dari Filipina, yakni sebanyak 12 orang. Mereka terbukti menyalahgunakan fasilitas bebas visa kunjungan yang seharusnya digunakan untuk keperluan wisata atau kunjungan keluarga. Namun, visa tersebut malah digunakan untuk kegiatan yang melanggar ketentuan izin tinggal.

Selain WNA Filipina, dua orang asing lainnya juga dikenai tindakan serupa. Seorang warga negara Kanada dipulangkan karena tidak melaporkan perubahan penjamin, pelanggaran terhadap Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Menurut Tedy, pelanggaran administratif semacam ini memiliki dampak serius.

“Kelalaian ini bukan sekadar administratif, melainkan bisa mempersulit pengawasan dan berpotensi menimbulkan risiko data,” jelasnya.

Sementara itu, satu WNA asal Korea Selatan juga dipulangkan akibat penyalahgunaan izin tinggal yang tidak sesuai dengan keperluan sebenarnya.

Tedy Riyandi menegaskan bahwa Kantor Imigrasi Yogyakarta tidak akan memberi ruang bagi pelanggaran sekecil apa pun. “Langkah ini kami ambil semata-mata demi menjaga kedaulatan hukum negara dan ketertiban di tengah masyarakat,” tegasnya.

Pengawasan Diperketat
Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim), Adrianus Sefta Tarigan, menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas WNA di wilayah Yogyakarta. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antarinstansi dalam menjaga ketertiban.

“Kami akan terus mengoptimalkan upaya pengawasan kami, baik melalui jalur intelijen maupun operasi lapangan, untuk mendeteksi setiap aktivitas WNA yang berpotensi melanggar hukum,” ujar Adrianus.

Ia juga menyatakan bahwa langkah ini bukan hanya soal penegakan hukum, melainkan juga bentuk kepedulian terhadap stabilitas nasional. “Tindakan itu, bukan semata soal sanksi, tapi juga bentuk kepedulian menjaga Indonesia tetap aman, tertib dan berlandaskan hukum,” pungkasnya.

Dengan tindakan tegas ini, Imigrasi Yogyakarta menegaskan komitmennya menjaga integritas hukum nasional dan mencegah penyalahgunaan izin tinggal oleh warga negara asing di wilayahnya.

Tags: 14 WNA dideportasi dari yogyakartaImigrasiKantor Imigrasi kelas I Yogyakarta mengambil langkah tegaspelanggaran terhadap Pasal 71 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang KeimigrasianTempat Pemeriksaan ImigrasiTPIWNAYogyakarta
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Mimika ~ Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 melaksanakan kegiatan sosial di Kabupaten Mimika pada Rabu (25/02/2026). Kegiatan ini tidak...

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

Presiden Prabowo Kunjungi Yordania untuk Pererat Hubungan Bilateral

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Bandar Udara Militer Marka, Amman, Kerajaan Yordania Hasyimiah, pada Selasa...

Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

Presiden Prabowo Disambut Meriah oleh Diaspora Indonesia di Amman

by Aditya
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, tiba di Amman, Kerajaan Yordania Hasyimiah, pada Selasa (24/2/2026) dalam rangka kunjungan...

Pembangunan Infrastruktur di Kubu Raya Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

Pembangunan Infrastruktur di Kubu Raya Diharapkan Tingkatkan Ekonomi

by Wawan
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kubu Raya ~ Bupati Kubu Raya, Sujiwo, menyatakan keyakinannya bahwa kondisi jalan berstatus mantap di wilayahnya dapat mencapai 100...

Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

Gubernur Kalbar Ajak Kolaborasi Pembangunan di Sekadau Lewat Silaturahmi Ramadan

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Sekadau ~ Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, menghadiri acara Silaturahmi Ramadan yang diadakan pada Selasa, 24 Februari 2026, di...

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

20 Mahasiswa STIK-PTIK Diganjar Penghargaan atas Bantuan Bencana di Nagan Raya

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Suka Makmue ~ Sebanyak 20 mahasiswa dari STIK-PTIK Lemdiklat Polri Sindikat IX Angkatan 83/WPS bersama satu perwira pendamping menerima...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Presiden Jokowi Instruksikan Percepatan Serapan Stimulus Penanganan Covid-19

28 July 2020
Pemerintah Perketat Pengawasan Penipuan Kerja Digital untuk Lindungi PMI

Pemerintah Perketat Pengawasan Penipuan Kerja Digital untuk Lindungi PMI

15 December 2025
HDCI dan Polresta Balikpapan Adakan Aksi Sosial Jumat Berkah

HDCI dan Polresta Balikpapan Adakan Aksi Sosial Jumat Berkah

21 November 2025
Kerja Sama Pemprov Gorontalo dan KAI Tingkatkan Kesadaran Hukum

Kerja Sama Pemprov Gorontalo dan KAI Tingkatkan Kesadaran Hukum

12 November 2025
Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik

Kemkomdigi Rancang Regulasi Baru Registrasi Seluler Berbasis Biometrik

19 November 2025
Layanan Kesehatan Honorer di Siak Tetap Berlanjut Meski Ada Penyesuaian BPJS

Layanan Kesehatan Honorer di Siak Tetap Berlanjut Meski Ada Penyesuaian BPJS

13 January 2026
hp yang ada kamera 0. 5 harga 1 jutaan

Rekomendasi HP yang Ada Kamera Fotografi Ultra Wide 0. 5 Harga 1 Jutaan

3 September 2023

Artikel Terbaru

Olahraga sebagai Solusi untuk Kesehatan Mental

Olahraga sebagai Solusi untuk Kesehatan Mental

26 February 2026
Dosen UGM Soroti Tingginya Kasus Bunuh Diri dan Pentingnya Literasi Kesehatan Mental

Dosen UGM Soroti Tingginya Kasus Bunuh Diri dan Pentingnya Literasi Kesehatan Mental

26 February 2026
Generasi Z Semakin Kritis Terhadap Isu Sosial dan Politik

Generasi Z Semakin Kritis Terhadap Isu Sosial dan Politik

26 February 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

26 February 2026
Real Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Benfica

Real Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Benfica

26 February 2026
Galatasaray Singkirkan Juventus dari Liga Champions dengan Skor Agregat

Galatasaray Singkirkan Juventus dari Liga Champions dengan Skor Agregat

26 February 2026
PSG Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Meski Ditahan Imbang Monaco

PSG Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Meski Ditahan Imbang Monaco

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    649 shares
    Share 260 Tweet 162
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.