Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda DIY Ungkap Mafia Tanah di Bangunjiwo, Sertifikat Milik Mbah Tupon Dijadikan Agunan Kredit Rp 2,5 Miliar

Hendrawan by Hendrawan
5 months ago
in Hukum
418 4
0
Polda DIY menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan tujuh tersangka di wilayah Bangunjiwo, Bantul

Polda DIY menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan tujuh tersangka di wilayah Bangunjiwo, Bantul

Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil membongkar praktik mafia tanah yang menimpa seorang warga lanjut usia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kasus ini melibatkan manipulasi atas dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Tupon Hadi Suwarno, atau yang akrab disapa Mbah Tupon, dengan luas total 1.947 meter persegi.

Baca juga: Polres Bantul Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Lewat CFD dan Layanan Publik di Lapangan Paseban

You might also like

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

20 November 2025
Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

20 November 2025

“Kasus ini menjadi potret kejahatan mafia tanah yang memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia, tidak bisa baca tulis, dan terganggu pendengarannya,” ungkap Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, dalam keterangan persnya, Jumat (20/6/2025).

Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil menetapkan tujuh orang tersangka, yakni BR (60), Tk (54), VW (50), Ty (50), MA (47), IF (46), dan AH (60). Ketujuh pelaku diduga kuat bekerja secara terorganisir untuk memanipulasi dokumen, termasuk membuat akta palsu dan memalsukan tanda tangan korban.

Salah satu tersangka, berinisial MA, bahkan diketahui telah menjadikan sertifikat hasil manipulasi tersebut sebagai agunan pinjaman ke bank dan berhasil mencairkan kredit hingga Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis Perempuan di Forum IPDC UNESCO

“Mereka bekerja sama menggunakan akta palsu, memalsukan tandatangan, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan kredit bank,” jelas Idham.

Modus penipuan ini bermula pada tahun 2022 ketika BR meminta sertifikat milik Mbah Tupon dengan dalih untuk keperluan pecah bidang dan wakaf jalan. Namun, alih-alih untuk kepentingan warga, dokumen yang ditandatangani justru digunakan sebagai Akta Jual Beli (AJB) palsu, yang dibuat tanpa kehadiran atau persetujuan sah dari pihak pemilik tanah.

“AJB dibuat secara fiktif oleh oknum PPAT dan notaris tanpa kehadiran pihak yang sebenarnya,” lanjutnya.

Baca juga: Indonesia-Rusia Mulai Implementasi Kolaborasi Strategis Digital, Disaksikan Langsung Prabowo dan Putin

Akibat perbuatan para pelaku, dua sertifikat tersebut kini telah berpindah nama dan dijadikan jaminan pinjaman. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar.

Polda DIY menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan serupa. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui praktik seperti ini, kami imbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polda DIY,” tegas Kombes Idham Mahdi.

Baca juga: Dirjen Haji Minta Jamaah Tetap Tenang Usai Ancaman Bom Terhadap Pesawat Haji Saudia Airlines

Tags: Berita BantulBerita JogjaMbah TuponPolda DIY
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

Polda Sulteng Ungkap Jaringan Narkoba Internasional di Donggala

by masfajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Donggala ~ Polda Sulawesi Tengah berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu seberat 60 kilogram dalam operasi besar yang...

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

Polres Sikka Berhasil Bongkar Perekrutan Tenaga Kerja Ilegal

by Fajar
20 November 2025
0

Headline.co.id, Balikpapan ~ Polres Sikka berhasil mengungkap kasus perekrutan tenaga kerja ilegal yang hendak diberangkatkan ke Kalimantan Timur. Pengungkapan ini...

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

Bareskrim Polri Amankan WNI Terkait Pembobolan Platform Trading Internasional

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil mengungkap kasus pembobolan platform perdagangan aset kripto internasional Markets.com, yang...

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, 400 Korban Terjerat

by Dwina
20 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri berhasil membongkar jaringan pinjaman online ilegal yang beroperasi melalui aplikasi Dompet...

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

Polresta Tangerang Tangkap Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Tangerang ~ Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang berhasil menangkap dua pria berinisial IS dan MY yang terlibat dalam kasus...

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

Densus 88 Berhasil Gagalkan Lima Rencana Aksi Teror oleh Anak-Anak

by Wawan
19 November 2025
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Densus 88 Antiteror Polri berhasil menggagalkan lima rencana aksi teror yang melibatkan anak-anak berusia 10 hingga...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rombongan Driver Ojek Online berada di Polres Bantul

Driver Ojek Online di Bantul Alami Dugaan Penganiayaan, Mediasi Gagal dan Kasus Berlanjut ke Ranah Hukum

16 October 2025
Nikah Massal Serentak: 1.000 Pasangan Resmi Disatukan, Kemenag Dorong Legalitas Demi Indonesia Emas

Nikah Massal Serentak: 1.000 Pasangan Resmi Disatukan, Kemenag Dorong Legalitas Demi Indonesia Emas

30 June 2025
Realm 13 Siap Sapa Konsumen Indonesia pada 7 Agustus 2024

Inovasi Teknologi: Realme 13 Siap Debut di Indonesia Tanggal 7 Agustus 2024

7 August 2024
lirik lagu tiara menggamit kenangan zaman persekolahan

Chord dan Lirik Lagu Tiara Raffa Affar (Kris) Viral di Tiktok

15 February 2023
Evakuasi penemuan mayat bayi kembar di Kali Buntung Berbah

Tragedi Pembuangan Bayi Kembar di Sungai Buntung, Polisi Buru Pelaku dan Periksa CCTV

16 September 2023
Eksekutor dan Dalang di Balik Perampasan Motor Pensiunan TNI Diringkus Polisi Bekasi

Eksekutor dan Joki Perampasan Motor Pensiunan TNI Ditangkap Polisi Bekasi

10 September 2024
Ilustrasi gambar gantung diri

Tragis, Kakek di Sleman Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Kandang Ayam Belakang Rumah

20 October 2025

Artikel Terbaru

Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Jalin Kerja Sama Hadapi Digitalisasi

Dekranasda Bojonegoro dan Jepara Jalin Kerja Sama Hadapi Digitalisasi

27 November 2025
Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

Pemkab Bojonegoro Berikan Bantuan Modal untuk Pedagang Mlijo

27 November 2025
Disdikbud Hulu Sungai Utara Tingkatkan Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

Disdikbud Hulu Sungai Utara Tingkatkan Upaya Pencegahan Bullying di Sekolah

27 November 2025
Bupati Siak Dorong Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat

Bupati Siak Dorong Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat

27 November 2025
Balangan Gelar Workshop untuk Kurangi Pernikahan Dini

Balangan Gelar Workshop untuk Kurangi Pernikahan Dini

27 November 2025
Lima Warga Awayan Mendapatkan Bantuan Sosial ATENSI 2025

Lima Warga Awayan Mendapatkan Bantuan Sosial ATENSI 2025

27 November 2025
Bupati Siak Tegaskan Tidak Ada Pembelian Mobil Dinas Baru di 2026

Bupati Siak Tegaskan Tidak Ada Pembelian Mobil Dinas Baru di 2026

27 November 2025

Popular Story

  • Penemuan Mayat di Krapyak Wetan Saksi Curiga Korban Tak Pernah Kelihatan

    Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    631 shares
    Share 252 Tweet 158
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    593 shares
    Share 237 Tweet 148
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    614 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    603 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Pemerintah Tingkatkan Distribusi Program MBG untuk Ibu Hamil dan Menyusui

    589 shares
    Share 236 Tweet 147
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.