Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda DIY Ungkap Mafia Tanah di Bangunjiwo, Sertifikat Milik Mbah Tupon Dijadikan Agunan Kredit Rp 2,5 Miliar

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polda DIY menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan tujuh tersangka di wilayah Bangunjiwo, Bantul

Polda DIY menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan tujuh tersangka di wilayah Bangunjiwo, Bantul

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil membongkar praktik mafia tanah yang menimpa seorang warga lanjut usia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kasus ini melibatkan manipulasi atas dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Tupon Hadi Suwarno, atau yang akrab disapa Mbah Tupon, dengan luas total 1.947 meter persegi.

Baca juga: Polres Bantul Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Lewat CFD dan Layanan Publik di Lapangan Paseban

You might also like

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

9 October 2026
Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

9 October 2026

“Kasus ini menjadi potret kejahatan mafia tanah yang memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia, tidak bisa baca tulis, dan terganggu pendengarannya,” ungkap Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, dalam keterangan persnya, Jumat (20/6/2025).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil menetapkan tujuh orang tersangka, yakni BR (60), Tk (54), VW (50), Ty (50), MA (47), IF (46), dan AH (60). Ketujuh pelaku diduga kuat bekerja secara terorganisir untuk memanipulasi dokumen, termasuk membuat akta palsu dan memalsukan tanda tangan korban.

Salah satu tersangka, berinisial MA, bahkan diketahui telah menjadikan sertifikat hasil manipulasi tersebut sebagai agunan pinjaman ke bank dan berhasil mencairkan kredit hingga Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis Perempuan di Forum IPDC UNESCO

“Mereka bekerja sama menggunakan akta palsu, memalsukan tandatangan, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan kredit bank,” jelas Idham.

Modus penipuan ini bermula pada tahun 2022 ketika BR meminta sertifikat milik Mbah Tupon dengan dalih untuk keperluan pecah bidang dan wakaf jalan. Namun, alih-alih untuk kepentingan warga, dokumen yang ditandatangani justru digunakan sebagai Akta Jual Beli (AJB) palsu, yang dibuat tanpa kehadiran atau persetujuan sah dari pihak pemilik tanah.

“AJB dibuat secara fiktif oleh oknum PPAT dan notaris tanpa kehadiran pihak yang sebenarnya,” lanjutnya.

Baca juga: Indonesia-Rusia Mulai Implementasi Kolaborasi Strategis Digital, Disaksikan Langsung Prabowo dan Putin

Akibat perbuatan para pelaku, dua sertifikat tersebut kini telah berpindah nama dan dijadikan jaminan pinjaman. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar.

Polda DIY menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan serupa. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui praktik seperti ini, kami imbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polda DIY,” tegas Kombes Idham Mahdi.

Baca juga: Dirjen Haji Minta Jamaah Tetap Tenang Usai Ancaman Bom Terhadap Pesawat Haji Saudia Airlines

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BantulBerita JogjaMbah TuponPolda DIY

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Fakta Kecelakaan Maut Mobil SPPG di OKU Timur 3 Tewas, 1 Anak Luka Berat, Sopir Jadi Tersangka

Sopir Mobil SPPG Jadi Tersangka Kecelakaan Maut di OKU Timur, 3 Orang Sekeluarga Tewas dan 1 Anak Luka Berat

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, OKU Timur ~ Polisi menetapkan Muhammad Unus Jauhari (26), pengemudi mobil boks Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), sebagai tersangka...

Polisi Dalami Dugaan Korban Lain dalam Kasus Pencabulan Guru PPPK SMP di Muratara

Guru PPPK SMP di Muratara Diduga Cabuli Siswi 8 Kali, Polisi Selidiki Korban Lain

by Hendrawan
9 October 2026
0

Headline.co.id, Muratara ~ Kepolisian mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru Pendidikan Jasmani, Olahraga,...

Polresta Bandung Bongkar Modus Pinjam Motor lalu Dijual, Pelaku dan Dua Terduga Penadah Diamankan

Polresta Bandung Ungkap Modus Pinjam Motor lalu Dijual

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polresta Bandung mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan dengan modus meminjam kendaraan milik orang dekat,...

Wujudkan 'Zero Narkoba', Polres Blitar Kota Ungkap Sejumlah Kasus Narkotika dan Amankan Tersangka Pengedar

Polres Blitar Kota Ungkap 5 Kasus Narkotika, Sita Sabu

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id, Blitar ~ Polres Blitar Kota, Polda Jawa Timur, mengungkap lima kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya di wilayah...

Polisi Bongkar Komplotan Love Scamming di Sulut, Raup Rp 1 Miliar

Love Scamming Sulut Terbongkar, 4 Tersangka Raup Rp1 Miliar

by Saddam
9 October 2026
0

Headline.co.id ~ Polda Sulawesi Utara membongkar jaringan love scamming dan investasi bodong yang beroperasi di Sulawesi Utara sejak Juli 2026....

Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Jenis Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas

Peredaran Sabu Diduga Dikendalikan dari Lapas, 9 Kasus Diungkap

by Saddam
8 October 2026
0

Headline.co.id, Nabire ~ Polda Papua Tengah mengungkap sembilan kasus narkotika dengan 13 tersangka dalam Operasi Anti Narkotika (Antik) Noken di...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: LPK SO Serbaindo Cabang Batang bersama LPK Arumi Edukasi Indonesia memberikan sosialisasi pelatihan bahasa dan budaya Jepang kepada para pelajar.

Pelatihan Bahasa dan Budaya Jepang Dikenalkan di Sekolah Batang

3 October 2026
Masa Sanggahan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi 1,4 GHz Resmi Berakhir, tidak Ada Keberatan yang Diajukan : Gedung Kementerian Komdigi RI, Jakarta Pusat. (Foto: Agus Siswanto/KPM Kemkomdigi)

Masa Sanggah Lelang Frekuensi 1,4 GHz Berakhir Tanpa Keberatan, Hasil Seleksi Dinyatakan Final

19 October 2025
Tim nasional sepak bola wanita Indonesia

Jejak Timnas Bola Wanita ke Final AFF 2026, Ujian Laos Menanti

21 July 2026
Desa Terpencil Jadi Pusat Tambang Bitcoin Terbesar di Dunia

Desa Miskin Berubah Wajah: Tambang Bitcoin Terbesar Dunia Muncul dari Desa Terpencil

14 September 2024
Menkeu Tegaskan Ketahanan Rupiah Masih Stabil di Tengah Guncangan Global

Menkeu Tegaskan Ketahanan Rupiah Masih Stabil di Tengah Guncangan Global

15 March 2026
SPPG Polres Toba Diluncurkan, Kapolda Sumut Soroti Pentingnya Standar Keamanan Pangan

SPPG Polres Toba Diluncurkan, Kapolda Sumut Soroti Pentingnya Standar Keamanan Pangan

21 November 2025
Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba 15 Juni, PPIH Siapkan Layanan Debarkasi

Jemaah Haji Aceh Kloter Pertama Tiba 15 Juni, PPIH Siapkan Layanan Debarkasi

15 June 2026

Artikel Terbaru

Jelang HUT ke-21, Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah

Ditjen Bimas Buddha Gelar Aksi Bersih Rumah Ibadah Jelang HUT ke-21

10 October 2026
:

Dua Jembatan Beton Dibangun di Sumenep untuk Gantikan yang Rusak

10 October 2026
Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

Pria 55 Tahun Ditemukan Meninggal di Ponjong Gunungkidul, Polisi Ungkap Hasil Pemeriksaan

10 October 2026
Hasilkan Video Pembelajaran dan Modul, Tiga Alumni Magang Pusbangkom SDM Kemenag Lulus Kuliah Tanpa Skripsi

Magang Pusbangkom SDM Kemenag Bekali 3 Mahasiswa Lulus Tanpa Skripsi

10 October 2026
Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri

Sertijab Mabes Polri, Lima Jabatan Strategis Berganti

10 October 2026
Persib U18 Siap Perjuangkan Kemenangan Atas Garuda United

Persib U18 Hadapi Garuda United Usai Evaluasi Dua Laga

10 October 2026
:

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

10 October 2026

Popular Story

Polrestro Jakut Musnahkan Hampir 10 Juta Butir Obat Keras Ilegal Senilai Rp15 Miliar
Nasional

Polrestro Jakut Musnahkan 9,9 Juta Obat Keras Ilegal

by Dwina
9 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Metro Jakarta Utara memusnahkan 9.936.000 butir obat keras...

Read moreDetails

Insentif Dosen Ma’had Aly 2026 Diikuti 1.086 Pendaftar

Gempa Sumba Barat Daya M5,9 Tak Berpotensi Tsunami

Persebaya Menang atas Isenmulang, Catur Soroti Evaluasi Tim

Menhan Sjafrie Instruksikan Hunian Prajurit Yonif TP 921 di Malinau

Karhutla Desa Muser Dipadamkan, Warga Diimbau Tak Bakar Lahan

Khalil MAN 1 Pekanbaru Raih Perunggu di IOAA 2026

Babinsa Sumenep Dampingi Petani Cabai di Pasongsongan

MAPSI SMP 2026 Blora Diikuti 840 Siswa, Seleksi ke Tingkat Jateng

Prabowo Tegaskan Politik Luar Negeri Nonblok dan Pentingnya Persatuan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.