Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polda DIY Ungkap Mafia Tanah di Bangunjiwo, Sertifikat Milik Mbah Tupon Dijadikan Agunan Kredit Rp 2,5 Miliar

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
Polda DIY menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan tujuh tersangka di wilayah Bangunjiwo, Bantul

Polda DIY menyampaikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus mafia tanah yang melibatkan tujuh tersangka di wilayah Bangunjiwo, Bantul

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Bantul) ~ Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil membongkar praktik mafia tanah yang menimpa seorang warga lanjut usia di Bangunjiwo, Kasihan, Bantul. Kasus ini melibatkan manipulasi atas dua Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik Tupon Hadi Suwarno, atau yang akrab disapa Mbah Tupon, dengan luas total 1.947 meter persegi.

Baca juga: Polres Bantul Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79 Lewat CFD dan Layanan Publik di Lapangan Paseban

You might also like

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

11 July 2026
Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

11 July 2026

“Kasus ini menjadi potret kejahatan mafia tanah yang memanfaatkan kondisi korban yang sudah lanjut usia, tidak bisa baca tulis, dan terganggu pendengarannya,” ungkap Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Idham Mahdi, dalam keterangan persnya, Jumat (20/6/2025).

ADVERTISEMENT

Dari hasil penyelidikan, aparat berhasil menetapkan tujuh orang tersangka, yakni BR (60), Tk (54), VW (50), Ty (50), MA (47), IF (46), dan AH (60). Ketujuh pelaku diduga kuat bekerja secara terorganisir untuk memanipulasi dokumen, termasuk membuat akta palsu dan memalsukan tanda tangan korban.

Salah satu tersangka, berinisial MA, bahkan diketahui telah menjadikan sertifikat hasil manipulasi tersebut sebagai agunan pinjaman ke bank dan berhasil mencairkan kredit hingga Rp 2,5 miliar.

Baca juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Lindungi Jurnalis Perempuan di Forum IPDC UNESCO

“Mereka bekerja sama menggunakan akta palsu, memalsukan tandatangan, hingga menjadikan sertifikat sebagai agunan kredit bank,” jelas Idham.

Modus penipuan ini bermula pada tahun 2022 ketika BR meminta sertifikat milik Mbah Tupon dengan dalih untuk keperluan pecah bidang dan wakaf jalan. Namun, alih-alih untuk kepentingan warga, dokumen yang ditandatangani justru digunakan sebagai Akta Jual Beli (AJB) palsu, yang dibuat tanpa kehadiran atau persetujuan sah dari pihak pemilik tanah.

“AJB dibuat secara fiktif oleh oknum PPAT dan notaris tanpa kehadiran pihak yang sebenarnya,” lanjutnya.

Baca juga: Indonesia-Rusia Mulai Implementasi Kolaborasi Strategis Digital, Disaksikan Langsung Prabowo dan Putin

Akibat perbuatan para pelaku, dua sertifikat tersebut kini telah berpindah nama dan dijadikan jaminan pinjaman. Kerugian materiil ditaksir mencapai Rp 3,5 miliar.

Polda DIY menjerat para tersangka dengan pasal berlapis, mulai dari penipuan, penggelapan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang. Ancaman hukuman maksimal dalam kasus ini mencapai 20 tahun penjara.

“Kami tidak akan mentolerir tindakan serupa. Bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau mengetahui praktik seperti ini, kami imbau segera melapor ke kantor polisi terdekat atau langsung ke Polda DIY,” tegas Kombes Idham Mahdi.

Baca juga: Dirjen Haji Minta Jamaah Tetap Tenang Usai Ancaman Bom Terhadap Pesawat Haji Saudia Airlines

Tags: Berita BantulBerita JogjaMbah TuponPolda DIY
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Mundur

Kejaksaan Agung Pastikan Penanganan Perkara Tetap Berjalan Usai Febrie Adriansyah Mundur

by Hendrawan
11 July 2026
0

Kejaksaan Agung memastikan penanganan perkara tetap berjalan setelah Febrie Adriansyah mundur dari jabatan Jampidsus. Komisi III DPR menyiapkan pengawasan.

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar narkotika jenis sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026....

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Fajar
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

Polda Metro Jaya Periksa 15 Saksi dalam Tiga Kasus Korupsi

by Dani
11 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya telah memeriksa 15 saksi terkait tiga kasus dugaan korupsi yang sedang ditangani. Hingga saat...

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

Polres Bengkalis Amankan 8 Kilogram Sabu dan 5.000 Pil Ekstasi

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Polres Bengkalis ~ Riau, berhasil menyita 8 kilogram sabu dan 5.000 butir pil ekstasi dari tiga tersangka yang ditangkap...

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

Polemik Polisi dan Kejaksaan Uji Kepercayaan Publik dalam Kasus Korupsi Batubara

by Hendrawan
10 July 2026
0

Polemik polisi dan kejaksaan dalam pengusutan korupsi batubara menguji transparansi, koordinasi, dan kepercayaan publik.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

USK Lepas 2.124 Mahasiswa KKN untuk Tingkatkan Ketangguhan Bencana

USK Lepas 2.124 Mahasiswa KKN untuk Tingkatkan Ketangguhan Bencana

7 July 2026

Gubernur Ganjar Minta Walkot Semarang Segera Kaji Penerapan PSBB

18 April 2020
Kementerian ESDM Kurangi Produksi Nikel untuk Stabilkan Harga Global

Kementerian ESDM Kurangi Produksi Nikel untuk Stabilkan Harga Global

15 January 2026
Kemendikdasmen Akan Bangun Satu TK di Setiap Desa untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

Kemendikdasmen Akan Bangun Satu TK di Setiap Desa untuk Wujudkan Wajib Belajar 13 Tahun

10 February 2026

Kominfo Bagikan 3,2 Juta STB Gratis untuk TV digital, ini Syaratnya

15 February 2022
Wakil Wali Kota Batam Tinjau Pembangunan Zona Selamat Sekolah di SDN 009

Wakil Wali Kota Batam Tinjau Pembangunan Zona Selamat Sekolah di SDN 009

17 April 2026
Gubernur Banten Dorong Percepatan Program Prioritas Tahun 2026

Gubernur Banten Dorong Percepatan Program Prioritas Tahun 2026

9 January 2026

Artikel Terbaru

Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026 Jadwal, Jam Tayang, dan Link Streaming

Live Norwegia vs Inggris Piala Dunia 2026: Jadwal, Jam Tayang, dan Streaming Resmi

12 July 2026
Norwegia vs Inggris Live Piala Dunia 2026 Prediksi, Susunan Pemain, dan Jadwal

Live Norwegia vs Inggris Jam 04.00 WIB: Cara Menonton dan Fakta Penting

12 July 2026
Harga dan Spesifikasi Samsung Galaxy Fold 8

Galaxy Fold 8 Lebih Lebar dan Hadirkan Varian Ultra, Ini Analisis Strategi Samsung

12 July 2026
Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Baterai Besar dan Layar 120Hz

Xiaomi Redmi Note 17 Andalkan Baterai Besar, Strategi Baru di Pasar Kelas Menengah

12 July 2026
Live Streaming Norwegia vs Inggris Misi Sejarah Haaland Hadapi The Three Lions

Live Norwegia vs Inggris: Analisis Haaland vs Kane dan Prediksi Perempat Final

12 July 2026
Heboh Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh di Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

Viral! Cahaya Misterius Mirip Meteor Jatuh Hebohkan Langit Ciamis, Melintas Cepat dari Arah Utara

12 July 2026
Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026

Popular Story

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri
Nasional

Wakapolri Tutup Pendidikan 282 Capaja Akpol, Sampaikan Pesan Kapolri

by Dani
10 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ 10 Juli 2026 - Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia...

Read moreDetails

Pekanbaru Operasikan Dua Waste Station untuk Kelola Sampah Non Organik

Kisah Inspiratif Ibu Tunggal Antar Anak Kuliah Gratis di UGM

Cuaca Besok Sabtu 11 Juli 2026, BMKG Peringatkan Hujan Lebat di Sumatera hingga Papua

Piala Presiden 2026: Fondasi Kuat Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Prakiraan Cuaca Besok 11 Juli 2026: Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Surabaya, dan Denpasar Bagaimana?

Fakta Menarik Morocco vs France: Penalti Mbappe Gagal, Prancis Cetak Dua Gol Cepat dan Maroko Pulang

Darpusda Banjarbaru Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Service Excellent

Penalti Mbappe Antar Prancis ke Perempat Final Piala Dunia 2026

Pemko Pekanbaru Perkuat Validitas Data untuk Bansos Tepat Sasaran

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.