Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Transportasi

Awas! Melanggar di Rel Kereta Bisa Kena Denda dan Penjara, Ini Aturannya

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Transportasi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Polsuska sedang melakukan edukasi terkait bahaya beraktivitas di rel kereta

Polsuska sedang melakukan edukasi terkait bahaya beraktivitas di rel kereta

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id (Jogja) ~ PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 6 Yogyakarta kembali menegaskan pentingnya keselamatan di sekitar jalur rel kereta api. Masyarakat diimbau untuk tidak melakukan aktivitas apapun di sekitar jalur kereta, karena wilayah tersebut merupakan zona steril yang hanya diperuntukkan bagi operasional perkeretaapian.

Baca juga: Warga RW 01 Bausasran Tolak Penggusuran untuk Penataan Stasiun Lempuyangan, PT KAI Daop 6 Yogyakarta Beri Penjelasan

You might also like

GIIAS 2026 Surabaya resmi digelar

GIIAS 2026 Surabaya Hadir Lebih Besar, 37 Merek Otomotif Siap Ramaikan Grand City

20 August 2026
Mulai 2027 Garuda Indonesia Bidik Layanan Internet Cepat di Pesawat, Uji Coba Pertama Digelar Saat HUT RI

Fakta Uji Internet Garuda Indonesia di Pesawat, dari Video Call hingga Target Implementasi 2027

19 August 2026

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Feni Novida Saragih, menyampaikan imbauan tersebut secara tertulis kepada headline.co.id. Ia menyoroti masih ditemukannya warga yang berkumpul bahkan bermain di sekitar rel kereta api, sebuah tindakan yang sangat berisiko dan melanggar hukum.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

“KAI Daop 6 Yogyakarta kembali mengingatkan bahwa jalur kereta api bukanlah tempat untuk berkegiatan selain untuk operasional perkeretaapian,” ujar Feni.

Feni menjelaskan bahwa larangan tersebut telah diatur secara jelas dalam Undang-Undang No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Dalam Pasal 181 ayat (1) disebutkan bahwa setiap orang dilarang berada di ruang manfaat jalur KA, apalagi melakukan aktivitas seperti menyeret, menggerakkan, atau meletakkan barang di atas rel.

Baca juga: Arus Balik Long Weekend Paskah: Lonjakan Penumpang Kereta di Daop 6 Capai 45%

Pelanggaran terhadap ketentuan ini bukan hanya membahayakan keselamatan pengguna jalan dan penumpang kereta api, tapi juga dapat dikenai sanksi berat. “Sesuai Pasal 199 Undang-Undang tersebut, pelanggar dapat dikenakan pidana penjara maksimal tiga bulan atau denda hingga Rp15 juta,” tambah Feni.

Situasi makin krusial saat akhir pekan atau musim liburan, ketika jumlah perjalanan kereta api meningkat. Jika pada hari biasa KAI Daop 6 mengoperasikan 25 perjalanan KA, maka saat akhir pekan jumlahnya naik menjadi 27. Kecepatan tempuh kereta api kini bahkan sudah mencapai 120 km/jam, sehingga risiko kecelakaan akibat gangguan di jalur semakin besar.

“Kereta api tidak bisa berhenti mendadak. Dengan kecepatan yang tinggi, jarak pengereman jadi panjang. Itulah sebabnya kami sangat melarang adanya aktivitas apapun di sekitar jalur KA,” jelas Feni.

Baca juga: 85.400 Penumpang KA Berangkat dari Daop 6 Yogyakarta Selama Long Weekend Paskah 2025

Untuk menekan potensi kecelakaan, KAI Daop 6 Yogyakarta terus menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk melalui kunjungan ke sekolah-sekolah dan komunitas lokal. Selain itu, patroli keamanan dan inspeksi rutin juga terus ditingkatkan.

“Kami melakukan berbagai langkah pengawasan seperti safety talk, pengecekan langsung ke lapangan, hingga patroli berkala untuk memastikan jalur KA aman dan tertib,” ungkap Feni.

KAI Daop 6 juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta dalam menjaga keamanan jalur rel. Masyarakat diminta segera melaporkan kepada petugas jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar rel.

Baca juga: Kulonprogo: Pintu Gerbang Eksotis Daop 6 Yogyakarta yang Menawan dari Jendela Kereta Api

“Berbagai upaya ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan perkeretaapian yang lebih aman, tertib, dan nyaman bagi semua pihak. Namun untuk mewujudkannya juga diperlukan kepedulian dan kolaborasi dari seluruh pihak khususnya masyarakat,” pungkas Feni.

KAI mengingatkan bahwa keselamatan perjalanan kereta api bukan hanya menjadi tanggung jawab operator, melainkan juga tanggung jawab bersama seluruh lapisan masyarakat.

Baca juga: Peringati Hari Bumi, KAI Daop 6 Gencarkan Inisiatif Ramah Lingkungan di Stasiun dan Kereta

Tags: Berita JogjaKAI Daop 6PT KAI

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

GIIAS 2026 Surabaya resmi digelar

GIIAS 2026 Surabaya Hadir Lebih Besar, 37 Merek Otomotif Siap Ramaikan Grand City

by Hendrawan
20 August 2026
0

Headline.co.id, Jawa Timur ~ GIIAS 2026 akan melanjutkan rangkaian pameran otomotifnya ke Surabaya, Jawa Timur, pada 26–30 Agustus 2026 dengan...

Mulai 2027 Garuda Indonesia Bidik Layanan Internet Cepat di Pesawat, Uji Coba Pertama Digelar Saat HUT RI

Fakta Uji Internet Garuda Indonesia di Pesawat, dari Video Call hingga Target Implementasi 2027

by Hendrawan
19 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Garuda Indonesia mulai menguji layanan high-speed inflight connectivity yang memungkinkan penumpang mengakses internet berkecepatan tinggi hingga melakukan...

KA Nyaris Tabrak Truk di Perlintasan Kertosono Gegara Penjaga Palang Pintu Tertidur

KA Brantas Nyaris Ditabrak Truk di Mengkreng, KAI Minta Maaf

by Wawan
22 July 2026
0

KA Brantas melintas saat palang Mengkreng belum tertutup. KAI meminta maaf, membina petugas, dan memastikan tidak ada korban atau keterlambatan.

Viral Petugas Tertidur saat KA Brantas Melintas hingga Nyaris Tabrak Truk di Nganjuk

Insiden KA Brantas Soroti Disiplin Petugas Perlintasan Mengkreng

by Hendrawan
22 July 2026
0

Insiden KA Brantas di Mengkreng menyoroti disiplin petugas, peran warga mencegah tabrakan, serta evaluasi dan pengawasan KAI Daop 7 Madiun.

Informasi Tiga Korban Tewas di Medsos Tidak Tepat, Ini Data Kecelakaan Kereta di Semarang

Duka Awal Tahun Ajaran, Siswa SD Tewas Tertabrak Kereta Api di Semarang

by Hendrawan
22 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Hari pertama pada awal tahun ajaran baru berubah menjadi duka bagi keluarga di Kecamatan Semarang Utara setelah...

Kecelakaan Kereta Api Kokrosono Semarang Jadi Peringatan Bahaya Menerobos Perlintasan

Kecelakaan Kereta Api di Semarang Tewaskan Siswa SD dan Pamannya, Satu Korban Masih Dirawat

by Hendrawan
22 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Kecelakaan kereta api di Semarang menewaskan seorang siswa sekolah dasar dan pamannya setelah sepeda motor yang mereka...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

Pria di Bantul Dianiaya Pakai Cula Ikan Pari, Pelaku Diamankan Polisi

22 October 2025
Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Pemprov Gorontalo Tingkatkan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

18 May 2026
Pertemuan Kemenag dan PIHK bahas persiapan pelunasan Biaya Haji Khusus Tahap II

13 Ribu Jemaah Haji Khusus Lunasi Biaya Haji, Pelunasan Tahap II Dibuka 5 April

3 April 2023
Wehen Wiesbaden vs Bayern Jadi Ujian Perdana Skuad Muda Kompany

Wehen Wiesbaden vs Bayern Jadi Ujian Awal Skuad Muda Kompany

25 July 2026
Wakapolri Salurkan Bantuan Sembako kepada Ribuan Buruh di Pemalang

Wakapolri Salurkan Bantuan Sembako kepada Ribuan Buruh di Pemalang

20 December 2025
KJRI Sydney Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Penembakan di Bondi

KJRI Sydney Minta WNI Tingkatkan Kewaspadaan Pasca Penembakan di Bondi

15 December 2025
PSG Kalah 1-3 dari Rennes di Ligue 1

PSG Kalah 1-3 dari Rennes di Ligue 1

14 February 2026

Artikel Terbaru

: Tangkapan Layar Kanal Youtube BPMI Setpres

Mendagri Puji Upaya Pencegahan Kebakaran Hutan di Riau

25 August 2026
: Wali Kota Sabang Zulkifli H. Adam di kawasan Benteng Batera A Mateo, Gampong Cot Ba’u, Kecamatan Sukajaya, Sabang, Minggu (23/8/2026).

Festival Budaya Cot Ba’u Dorong Pertumbuhan Wisata dan Ekonomi Lokal

25 August 2026
Arema FC Gelar Latihan Bersama dengan Deltras Secara Tertutup, Fokus Matangkan Tim Jelang Super League 2026/27

Arema FC dan Deltras Gelar Latihan Tertutup Jelang Kompetisi 2026/2027

25 August 2026
Chelsea Berhasil Atasi Perlawanan Sengit Fulham 3-2

Chelsea Raih Kemenangan Dramatis 3-2 atas Fulham di Derby London Barat

25 August 2026
Bukan Water Bombing, Prabowo Dorong Tepung Singkong untuk Jinakkan Karhutla

Prabowo Usulkan Penggunaan Tepung Singkong untuk Atasi Kebakaran Hutan

25 August 2026
Pol Espargaro continues to sub for Viñales in Aragon

Pol Espargaró Lanjutkan Peran Pengganti Viñales di MotoGP Aragon

25 August 2026
: Ilustrasi titik panas (hotspot)

BMKG Temukan 114 Titik Panas di Arongan Lambalek, Aceh Barat

25 August 2026

Popular Story

: Pembekalan Tim Kader Posyandu dalam Pemberian Makanan Tambahan Berbasis Pangan Lokal di Maluku Tenggara. Foto:Yudi
Pemerintah

Upaya Pemkab Maluku Tenggara Berhasil Kurangi Angka Stunting Signifikan

by masfajar
23 August 2026
0

Headline.co.id, Maluku Tenggara ~ Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara berhasil menurunkan angka stunting...

Read moreDetails

Pemko Palangka Raya Tingkatkan Upaya Pencegahan Karhutla di Tengah Kemarau Panjang

Percepatan Pemulihan Jalan Gayo Lues-Aceh Timur

Indonesia Dorong BRICS untuk Ambil Langkah Konkret Atasi Krisis Iklim

Pelatihan Pengoperasian Smart Compost Vessel oleh Tim PKM UGM di Jurugsari

SDN Pajagalan II Raih Juara Berkat Sepeda Hias dari Sampah

Badai Petir Level 3 dan 4 Berbahaya, Ini Panduan Keselamatan Sebelum hingga Sesudah Badai

Pemprov Riau Raih Peringkat Ketiga dalam Indeks Reformasi Hukum 2026

Lomba Pesisir Semarakkan Perayaan HUT RI di Bulang

Status Guru PPPK Paruh Waktu Aman bagi Stabilitas Fiskal Indonesia

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.