Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya

Hendrawan by Hendrawan
12 months ago
in Religi
Reading Time: 4 mins read
424 4
A A
0
Definisi dan Ketentuan Akad Hibah dalam Fiqih Muamalah

Ilustrasi Gambar

Share on FacebookShare on Twitter

Memahami Hibah dalam Islam: Konsep, Syarat, dan Aturan Hukumnya ~ Headline.co.id (Jakarta). Hibah merupakan salah satu bentuk pemberian yang memiliki kedudukan penting dalam Islam. Sebagai bagian dari muamalah, hibah mencerminkan nilai kedermawanan dan keikhlasan dalam berbagi tanpa mengharapkan imbalan. Dalam praktiknya, hibah dapat berwujud berbagai bentuk, mulai dari pemberian sederhana hingga pemindahan kepemilikan harta dalam skala besar.

Baca juga: Apa Pengertian Majas: Gaya Bahasa yang Menghidupkan Kalimat

You might also like

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

25 February 2026
Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

25 February 2026

Definisi Hibah dalam Islam

Dalam bahasa Arab, hibah berasal dari kata هبوب الريح yang berarti “hembusan angin.” Istilah ini digunakan karena hibah mencerminkan pemberian yang dilakukan secara cuma-cuma, sebagaimana angin yang berhembus tanpa mengharapkan balasan.

Dalam perspektif syariat Islam, hibah didefinisikan sebagai akad yang memberikan kepemilikan suatu benda kepada pihak lain tanpa imbalan apa pun. Definisi ini ditegaskan oleh Dr. Musthafa Al-Khin dkk dalam Fiqhul Manhaji:

“Dalam istilah syariat, hibah adalah akad yang memberikan kepemilikan suatu benda tanpa imbalan, dilakukan saat pemberi masih hidup, dan bersifat sukarela.” (Fiqhul Manhaji, Jilid VI, Halaman 115).

Baca juga: Apa Pengertian Ideologi? Konsep, Fungsi, dan Perkembangannya

Rukun dan Syarat Sahnya Hibah

Agar hibah sah menurut hukum Islam, terdapat tiga rukun utama yang harus dipenuhi:

  1. Pelaku Akad
    • Pemberi hibah (wahib) harus memenuhi syarat: memiliki barang yang dihibahkan, berakal dan baligh, serta memiliki kebebasan dalam mengelola harta.
    • Penerima hibah (mawhub lahu) harus memenuhi syarat sah untuk menerima kepemilikan, baik itu orang dewasa maupun anak kecil dengan perantaraan wali.
  2. Sighat (Lafaz Transaksi)
    • Terdiri dari ijab (ungkapan pemberian dari pemberi hibah) dan qabul (ungkapan penerimaan dari penerima hibah).
    • Harus ada kesinambungan antara ijab dan qabul tanpa jeda yang panjang.
    • Tidak boleh disertai syarat tertentu atau batasan waktu yang membatasi kepemilikan.
  3. Barang yang Dihibahkan
    • Harus sudah ada dan nyata saat akad berlangsung.
    • Harus memiliki nilai dan diakui sebagai harta menurut syariat.
    • Harus benar-benar dimiliki oleh pemberi hibah secara sah.
    • Baru sepenuhnya menjadi milik penerima setelah diterima secara fisik (qabḍ).

Baca juga: Polisi Beberkan Kronologi Video Viral Pelajar Di Sabet Celurit di Pom Kretek Jalan Parangtritis

Hibah dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI)

Di Indonesia, aturan hibah juga diatur dalam Kompilasi Hukum Islam (KHI). Pasal 171 huruf g mendefinisikan hibah sebagai pemberian suatu benda secara sukarela dan tanpa imbalan kepada orang lain yang masih hidup.

Beberapa ketentuan dalam KHI terkait hibah antara lain:

  • Pasal 210: Pemberi hibah harus berumur minimal 21 tahun, berakal sehat, dan tidak dalam paksaan.
  • Pasal 211: Hibah dari orang tua kepada anak dapat diperhitungkan sebagai warisan.
  • Pasal 212: Hibah tidak dapat ditarik kembali, kecuali hibah dari orang tua kepada anak.
  • Pasal 213: Hibah yang diberikan saat pemberi dalam keadaan sakit menjelang kematian harus mendapat persetujuan ahli waris.
  • Pasal 214: WNI di luar negeri dapat membuat surat hibah di hadapan Konsulat atau Kedutaan Republik Indonesia.

Baca juga: Text Khutbah Jumat Tema Ikhlas Jadi Kunci Kesempurnaan Puasa

Kesimpulan

Hibah dalam Islam bukan sekadar pemberian biasa, tetapi memiliki konsekuensi hukum yang harus dipahami oleh setiap muslim. Baik dalam perspektif fiqih maupun hukum positif di Indonesia, hibah harus memenuhi rukun dan syarat yang telah ditetapkan agar sah dan tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Oleh karena itu, pemahaman yang baik mengenai hibah menjadi hal yang penting dalam kehidupan bermuamalah. Wallahu a’lam.

Baca juga: Kemenhub Gelar Mudik Gratis 2025, Simak Syarat dan Jadwalnya

Tags: Hibah dalam IslamKonsep HibahSyarat Hibah
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

Misroh Ahmadi: Beribadah dengan Jiwa dan Raga, Niat Sederhana Jadi Kunci Nilai Amal

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Kultum Ramadhan yang digelar di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan dosen Pendidikan Agama Islam, K....

Foto Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata

Enam Penyakit Hati Perusak Amal Ibadah, Pesan Abdul Salam dalam Ceramah Ramadan Alma Ata

by Hendrawan
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Abdul Salam, S.H.I., M.A., dosen Ekonomi Syariah Universitas Alma Ata, menyampaikan ceramah menjelang salat tarawih di Masjid...

Ny. Hj. Dra. Ida Rufaida Ali, pengasuh Pesantren Yayasan Ali Maksum Krapyak

Kultum Ramadhan: Nyai Ida Rufaida Ajak Sivitas Kampus Alma Ata Menjadi Muslim Bertakwa dan Bermanfaat

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Jogja ~ Universitas Alma Ata menggelar ceramah agama Ba’da Dhuhur pada hari keenam Ramadhan di Masjid Darul Muttaqin kampus...

Prof. Dr. H. Rochmat Wahab, M.Pd., M.A

Ceramah Tarawih di Masjid Darul Muttaqin Alma Ata: Prof Rochmat Wahab Tekankan Ramadhan sebagai Momentum Membentuk Pribadi Taqwa

by Hendrawan
24 February 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Ceramah sebelum salat tarawih di Masjid Darul Muttaqin Universitas Alma Ata menghadirkan Prof. Dr. H. Rochmat Wahab,...

Keutamaan La Illaha Illallah dalam Hadis

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern

by Hendrawan
22 February 2026
0

Makna La Illaha Illallah dan Relevansinya bagi Kehidupan Muslim Modern ~ Headline.co.id, Jakarta. Kalimat La illaha illallah (لَا إِلَهَ إِلَّا...

Bacaan Dzikir Berbuka Puasa dari Sunnah Nabi, Panduan Amalan Menjelang Waktu Berbuka

3 Dzikir Berbuka Puasa yang Dianjurkan, Lengkap dengan Arti dan Keutamaannya

by Hendrawan
20 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang waktu berbuka puasa, umat Muslim dianjurkan memperbanyak dzikir sebagai bentuk ibadah dan pendekatan diri kepada Allah....

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Manchester United Raih Kemenangan 2-0 atas Tottenham di Old Trafford

Manchester United Raih Kemenangan 2-0 atas Tottenham di Old Trafford

8 February 2026
Pemkab Bojonegoro Dukung Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Anak

Pemkab Bojonegoro Dukung Peran Orang Tua dalam Pembentukan Karakter Anak

13 November 2025
Dokumentasi tempat kejadian perkara penjambretan di Jalan Janti serta klarifikasi Kapolresta Sleman kepada awak media terkait penetapan tersangka

Suami Korban Jambret Jadi Tersangka, Kapolresta Sleman Ungkap Kronologi Lengkap Peristiwa Jalan Janti

24 January 2026
Koperasi Desa Merah Putih Dapat Menjadi Pendukung Program Makan Bergizi

Koperasi Desa Merah Putih Dapat Menjadi Pendukung Program Makan Bergizi

24 December 2025
Presiden Prabowo Subianto meninjau wilayah terdampak banjir di Kabupaten Badung, Provinsi Bali, pada Sabtu, 13 September 2025. Foto: BPMI Setpres/Cahyo

Prabowo Tinjau Lokasi Banjir di Badung, Tekankan Koordinasi dan Mitigasi Jangka Panjang

14 September 2025
Polisi Sedang Mengamankan Lokasi Kecelakaan di Kulon Progo

Polisi Ungkap Kronologi dan Kondisi Korban Kecelakaan Hiace dan Truk Trailer di Kulonprogo

22 November 2024
Jamaah Umroh Almira Travel

Mengenal Almira Travel sebuah Travel Umroh dan Haji Khusus Terbaik

4 July 2023

Artikel Terbaru

Bahaya Gigi Ompong yang Dibiarkan Terlalu Lama

Bahaya Gigi Ompong yang Dibiarkan Terlalu Lama

26 February 2026
Cakupan Imunisasi Baduta 2025 Capai 76,9 Persen, Lampaui Target Nasional

Cakupan Imunisasi Baduta 2025 Capai 76,9 Persen, Lampaui Target Nasional

26 February 2026
Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

Kemenhub dan Pemprov Sumsel Bersinergi untuk Angkutan Lebaran 2026

26 February 2026
Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

Dishub Balangan Kembangkan Program Penerangan Jalan Hingga 2026

26 February 2026
Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

Polres Balangan Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Penilaian Ombudsman 2025

26 February 2026
Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

Wakil Bupati Balangan Lanjutkan Safari Ramadan di Masjid Darul Ma’bud

26 February 2026
Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

Rakorpin Tempel Tingkatkan Kerja Sama untuk Keamanan dan Pembangunan Infrastruktur

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    633 shares
    Share 253 Tweet 158
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    624 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.